RADARBONAG.ID – Persidangan terkait hak asuh anak yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menjadi perhatian.
Kali ini, proses hukum tersebut turut diwarnai isu mengenai kondisi kesehatan yang disebut-sebut berkaitan dengan penyakit yang namanya terdiri dari tiga huruf.
Isu tersebut mencuat setelah adanya tangkapan layar percakapan yang diperlihatkan dalam proses persidangan.
Percakapan itu kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai kondisi kesehatan Ruben Onsu.
Di tengah ramainya pembahasan tersebut, pihak Sarwendah memberikan klarifikasi.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa informasi mengenai kondisi kesehatan yang diketahui kliennya memiliki dasar yang jelas dan berasal dari sumber medis resmi.
Sarwendah Disebut Mendapat Informasi Saat Masih Berstatus Istri
Chris menjelaskan bahwa Sarwendah mengetahui informasi mengenai kondisi kesehatan tersebut ketika dirinya masih berstatus sebagai istri Ruben Onsu.
Menurutnya, posisi Sarwendah sebagai pasangan saat itu membuatnya memperoleh akses terhadap informasi kesehatan dari pihak yang berwenang, termasuk tenaga medis dan rumah sakit yang menangani Ruben.
Karena itu, Chris menilai informasi yang dimiliki Sarwendah bukanlah sesuatu yang didapatkan berdasarkan rumor ataupun kabar yang beredar di masyarakat.
"Klien kami memiliki dasar yang kuat karena saat itu berstatus sebagai istri, sehingga memperoleh informasi langsung dari laboratorium dan dokter yang menangani," ujar Chris ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab sorotan publik mengenai percakapan yang kini ikut menjadi bagian dari pemberitaan seputar persidangan hak asuh anak.
Tim Sarwendah Bantah Sengaja Bongkar Masalah Kesehatan
Munculnya isu kesehatan tersebut kemudian memunculkan anggapan bahwa pihak Sarwendah sengaja mengungkap kondisi pribadi Ruben Onsu kepada publik.
Namun, anggapan tersebut dibantah oleh Chris. Ia menegaskan bahwa tim hukum Sarwendah tidak pernah secara sengaja menyampaikan jenis penyakit yang dimaksud kepada masyarakat.
Menurut Chris, pihaknya selama ini justru berupaya menjaga informasi tersebut karena menyangkut ranah pribadi dan kesehatan seseorang.
Ia menyebut isu tersebut menjadi perhatian publik setelah adanya tindakan dari pihak kuasa hukum Ruben Onsu yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan dalam proses persidangan.
"Hingga kini kami tidak pernah membeberkan jenis penyakit tiga huruf tersebut. Hal itu mencuat tanpa disengaja akibat tindakan dari pihak kuasa hukum RO," jelas Chris.
Dengan demikian, pihak Sarwendah menilai perlu adanya pelurusan mengenai asal mula informasi tersebut tersebar dan menjadi konsumsi publik.
Bukti Medis Disebut Masih Disimpan untuk Persidangan
Tak hanya memberikan bantahan, tim hukum Sarwendah juga mengaku memiliki bukti yang dapat mendukung informasi mengenai kondisi kesehatan tersebut.
Chris menyebut pihaknya mengantongi dokumen hasil pemeriksaan laboratorium yang dinilai dapat menjadi bukti dalam proses persidangan.
Namun, dokumen tersebut tidak akan diberikan kepada publik. Tim hukum Sarwendah memilih menyerahkannya kepada majelis hakim sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sifat informasi medis yang bersifat pribadi dan tidak seharusnya disebarluaskan begitu saja.
"Kami mengantongi bukti hasil laboratoriumnya. Namun, kami tidak akan mempublikasikannya di media, melainkan membeberkan seluruh fakta tersebut secara tertutup dalam proses persidangan," tegas Chris.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak Sarwendah ingin agar persoalan mengenai kondisi kesehatan dibahas dalam ruang persidangan, bukan melalui pemberitaan atau perdebatan di media sosial.
Isu Kesehatan Jadi Bagian dari Perhatian di Persidangan
Persoalan kesehatan tersebut kini menjadi salah satu isu yang ikut mendapat perhatian dalam proses hukum antara Sarwendah dan Ruben Onsu.
Meski demikian, detail mengenai penyakit yang dimaksud belum diungkap secara terbuka oleh pihak Sarwendah.
Tim kuasa hukum juga menegaskan tidak memiliki rencana untuk membeberkan informasi medis tersebut kepada media.
Mereka memilih agar majelis hakim yang menilai bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut secara langsung.
Sikap tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa informasi kesehatan pribadi tetap diperlakukan secara hati-hati meskipun muncul dalam proses persidangan yang mendapat sorotan luas.
Di sisi lain, kemunculan tangkapan layar percakapan telah membuat publik bertanya-tanya mengenai konteks sebenarnya dari pembicaraan tersebut.
Terlebih, isu tersebut berkaitan dengan figur publik yang kehidupan pribadinya selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Pihak Sarwendah sendiri menekankan bahwa mereka memiliki dasar ketika menyampaikan informasi tersebut dalam konteks perkara.
Dasar tersebut, menurut kuasa hukumnya, berasal dari catatan serta pemeriksaan medis yang diperoleh ketika Sarwendah masih menjadi istri Ruben.
Untuk saat ini, detail mengenai hasil pemeriksaan laboratorium maupun jenis penyakit yang disebut sebagai "penyakit tiga huruf" belum dibuka kepada publik.
Tim hukum Sarwendah memastikan bukti medis tersebut akan digunakan sesuai kebutuhan dalam proses persidangan.
Mereka juga menyatakan bahwa fakta-fakta terkait isu kesehatan akan disampaikan kepada majelis hakim secara tertutup demi menjaga privasi pihak yang bersangkutan.
Perkembangan persidangan berikutnya pun masih akan menjadi perhatian, terutama mengenai bagaimana majelis hakim mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan kedua pihak dalam perkara hak asuh anak tersebut.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : liputan6.com