Travel Umrah Bodong Ditindak Polda Sultra, BPKN Ingatkan Jemaah Pentingnya Cek Legalitas Sebelum Membayar

Cicik Nur Latifah • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Jangan cuma lihat harga murah! Pastikan travel umrah punya izin resmi agar uang dan perjalanan ibadah tetap aman. (Bayu Putra/JawaPos.com)
Jangan cuma lihat harga murah! Pastikan travel umrah punya izin resmi agar uang dan perjalanan ibadah tetap aman. (Bayu Putra/JawaPos.com)

RADARBONAG.ID — Penindakan terhadap penyelenggara perjalanan umrah ilegal di Sulawesi Tenggara mendapat perhatian dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI).

Lembaga tersebut mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tenggara yang mengusut dugaan penipuan perjalanan umrah sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memilih biro perjalanan.

Menurut BPKN, persoalan legalitas bukan sekadar urusan administrasi.

Keberadaan izin resmi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan penyelenggara perjalanan ibadah berada dalam pengawasan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kasus yang ditangani Polda Sultra tersebut kini telah memasuki tahap berikutnya.

Polisi telah melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kinerja Prabowo Dapat Approval 63 Persen dalam Survei IPO, MBG Jadi Program yang Paling Mendorong Kepuasan Publik

Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara menyerahkan dua tersangka berinisial IGM dan ANkepada Kejaksaan Negeri Kendari.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Tahap pelimpahan ini menjadi bagian dari proses hukum setelah penyidik menyelesaikan tahapan penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut.

Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti, proses penanganan perkara selanjutnya berada di tangan kejaksaan sebelum memasuki tahapan persidangan.

Bagi BPKN, penindakan tersebut menjadi contoh penting bahwa dugaan praktik perjalanan umrah ilegal perlu ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan uang, keamanan, serta hak konsumen.

BPKN: Izin Bukan Sekadar Formalitas

Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari, menegaskan bahwa izin usaha memiliki fungsi penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, legalitas sebuah biro perjalanan bukan hanya sekadar dokumen administratif yang harus dimiliki perusahaan.

Izin juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar penyelenggara dapat menjalankan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan adanya izin resmi, masyarakat memiliki dasar yang lebih jelas ketika memilih biro perjalanan untuk mengurus keberangkatan ibadah umrah.

Sebaliknya, menggunakan jasa penyelenggara yang tidak memiliki legalitas dapat meningkatkan risiko konsumen mengalami berbagai persoalan, mulai dari keberangkatan yang tidak jelas hingga kerugian finansial.

Pengawasan Pemerintah Harus Diperkuat

BPKN juga memberikan dukungan terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah RI dalam memperketat tata kelola perjalanan ibadah.

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Peraturan Menteri Haji dan Umrah (Permenhaj) Nomor 2 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mengatur sejumlah aspek penyelenggaraan usaha berbasis risiko, mekanisme pengawasan, serta sanksi terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.

Menurut BPKN, keberadaan regulasi saja tidak cukup apabila tidak diikuti pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.

Pengawasan administratif dari kementerian dan tindakan hukum oleh aparat penegak hukum perlu berjalan beriringan.

Dengan demikian, celah bagi biro perjalanan ilegal untuk beroperasi dapat semakin dipersempit.

Jangan Tunggu Sampai Ada Korban

BPKN menilai tindakan pencegahan harus dilakukan sejak awal. Pengawasan tidak seharusnya baru diperketat setelah muncul persoalan yang merugikan calon jemaah.

Sebab, persoalan travel umrah ilegal dapat menimbulkan dampak yang cukup besar bagi masyarakat.

Calon jemaah bisa mengalami pembatalan keberangkatan, terlantar, kehilangan uang, hingga menghadapi ketidakjelasan mengenai layanan yang sebelumnya dijanjikan.

Karena itu, keberadaan sistem pengawasan yang aktif dinilai penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sebelum jumlah korban semakin banyak.

Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak terburu-buru menyerahkan uang kepada biro perjalanan hanya karena ditawarkan harga yang terlihat menguntungkan.

Waspadai Tawaran Umrah dengan Harga Terlalu Murah

BPKN mengingatkan calon jemaah agar tidak mudah tergoda dengan paket umrah yang ditawarkan jauh di bawah harga yang umum di pasaran.

Harga murah memang terlihat menarik, tetapi masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah penawaran tersebut benar-benar berasal dari penyelenggara resmi.

Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain legalitas biro perjalanan, detail paket yang ditawarkan, fasilitas yang diperoleh, jadwal keberangkatan, serta rekam jejak perusahaan.

Kejelasan informasi menjadi hal penting sebelum calon jemaah melakukan pembayaran.

Terlebih, biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan umrah biasanya tidak sedikit.

Masyarakat tentu tidak ingin uang yang telah dikumpulkan dalam waktu lama justru hilang akibat memilih penyelenggara yang tidak bertanggung jawab.

Keselamatan Jemaah Harus Jadi Prioritas

BPKN berharap penindakan kasus di Sulawesi Tenggara dapat menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara perjalanan ibadah.

Baca Juga: Kinerja Prabowo Dapat Approval 63 Persen dalam Survei IPO, MBG Jadi Program yang Paling Mendorong Kepuasan Publik

Pelaku usaha diminta menjalankan kegiatan secara legal, profesional, transparan, serta memenuhi seluruh ketentuan pemerintah.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan semakin kritis ketika memilih biro perjalanan.

Legalitas, transparansi biaya, kejelasan fasilitas, dan rekam jejak penyelenggara harus menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan.

Pada akhirnya, perjalanan umrah bukan sekadar transaksi bisnis. Ada kepercayaan dan harapan masyarakat yang dipertaruhkan di dalamnya.

Karena itu, keberadaan izin resmi dan pengawasan yang kuat menjadi bagian penting untuk memastikan calon jemaah mendapatkan haknya serta dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Editor : Muhammad Azlan Syah
Sumber : jawapos.com
travel umrah ilegal Sultra travel umrah bodong BPKN RI kasus penipuan umrah tips memilih travel umrah resmi