RADARBONAG.ID — Presiden Prabowo Subianto kembali mendorong pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kali ini, perhatian pemerintah diarahkan pada struktur perusahaan yang dinilai terlalu panjang, termasuk keberadaan berbagai lapisan anak dan cucu perusahaan di dalam tubuh BUMN.
Prabowo menginstruksikan agar jumlah layer serta anak-cucu perusahaan BUMN dikurangi.
Dua perusahaan besar yang menjadi perhatian adalah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama Direktur Utama Pertamina Simon A. Mantiri di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026).
Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat proses pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional perusahaan milik negara.
Prabowo Ingin Birokrasi BUMN Lebih Ringkas
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo ingin struktur BUMN tidak memiliki terlalu banyak lapisan birokrasi.
Menurut Teddy, semakin panjang struktur organisasi sebuah perusahaan, proses pengambilan keputusan berpotensi menjadi lebih lambat.
Karena itu, pemerintah mendorong pengurangan layer serta anak-cucu usaha, terutama pada perusahaan besar seperti Pertamina dan PLN.
“Bapak Presiden menginstruksikan pengurangan layer serta anak-cucu usaha di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya agar mekanisme pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas meningkat, dan efisiensi operasional tetap terjaga,” terang Teddy.
Arahan tersebut tidak hanya ditujukan kepada dua perusahaan energi tersebut. Pemerintah juga membuka kemungkinan penataan serupa dilakukan terhadap BUMN lainnya.
Struktur Anak-Cucu Perusahaan Jadi Perhatian
Keberadaan anak dan cucu perusahaan merupakan bagian dari ekspansi bisnis BUMN selama bertahun-tahun.
Namun, banyaknya entitas yang berada dalam satu kelompok usaha juga membuat struktur pengelolaan menjadi semakin kompleks.
Pemerintah kini ingin melihat kembali apakah seluruh entitas tersebut masih diperlukan dan memberikan manfaat optimal bagi perusahaan induknya.
Melalui restrukturisasi, perusahaan-perusahaan yang memiliki fungsi tumpang tindih atau dinilai tidak lagi strategis dapat dikonsolidasikan maupun digabungkan.
Tujuannya bukan semata-mata mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga membuat pengelolaan bisnis menjadi lebih sederhana dan efisien.
Pertamina Laporkan Perkembangan Program B50
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Direktur Utama Pertamina Simon A. Mantiri tidak hanya membahas restrukturisasi perusahaan.
Ia juga melaporkan perkembangan sejumlah program energi nasional kepada Presiden.
Salah satunya adalah implementasi program Biodiesel 50 persen atau B50 yang mulai bergulir sejak Juli 2026.
Program tersebut merupakan kebijakan pencampuran bahan bakar nabati berbasis minyak sawit dengan bahan bakar diesel.
Selain B50, Pertamina juga menyampaikan kesiapan fasilitas pendukung untuk pelaksanaan program mandatori bioetanol.
Pertemuan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan struktur BUMN berjalan beriringan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Danantara Sudah Pangkas Ratusan Entitas BUMN
Restrukturisasi Pertamina dan PLN juga menjadi bagian dari agenda konsolidasi BUMN yang lebih besar.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara sebelumnya telah melakukan penataan terhadap ratusan entitas BUMN.
Dalam kurun waktu sekitar 18 bulan, sebanyak 250 dari total 1.077 entitas BUMN disebut telah disusutkan melalui berbagai skema, termasuk pengurangan dan penggabungan atau merger.
Langkah tersebut diarahkan untuk menghilangkan struktur yang dianggap tidak efisien sekaligus mengurangi biaya operasional.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa restrukturisasi tersebut telah menghasilkan penghematan belanja rutin dalam jumlah besar.
Efisiensi BUMN Disebut Hemat Rp50 Triliun
Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada pertengahan Juli 2026, Prabowo menyebut efisiensi dari penataan 250 BUMN telah menghasilkan penghematan belanja rutin hingga Rp50 triliun.
Penghematan tersebut mencakup berbagai komponen pengeluaran, mulai dari gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, listrik, hingga biaya operasional rapat.
Bagi pemerintah, efisiensi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa restrukturisasi BUMN terus dilanjutkan.
Prabowo bahkan memproyeksikan penghematan dari penataan perusahaan pelat merah dapat meningkat hingga Rp70 triliun sampai Rp80 triliun pada akhir Desember 2026.
Pertamina dan PLN Masuk Agenda Besar Efisiensi
Dengan adanya arahan terbaru Presiden, Pertamina dan PLN kini menjadi bagian penting dalam agenda penyederhanaan struktur BUMN.
Pengurangan anak-cucu perusahaan diharapkan dapat membuat jalur pengambilan keputusan lebih pendek, mengurangi biaya administrasi, serta memperjelas tanggung jawab masing-masing entitas.
Di sisi lain, proses restrukturisasi juga akan membutuhkan evaluasi menyeluruh agar penggabungan atau pengurangan perusahaan tidak mengganggu operasional bisnis utama.
Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan efisiensi tidak hanya menghasilkan penghematan anggaran, tetapi juga benar-benar meningkatkan kinerja perusahaan negara.
Jika target penghematan hingga Rp80 triliun dapat tercapai pada akhir 2026, restrukturisasi tersebut akan menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam membenahi tata kelola BUMN.
Untuk Pertamina dan PLN, instruksi pemangkasan struktur anak-cucu perusahaan menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin perusahaan pelat merah bergerak dengan organisasi yang lebih ramping, cepat mengambil keputusan, dan lebih efisien.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : liputan6.com