RADARBONAG.ID — Kematian Sutrimo, pria yang diketahui pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, kini memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya tengah menyiapkan proses ekshumasi atau penggalian kembali makam Sutrimo.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian almarhum yang belakangan dipertanyakan oleh pihak keluarga.
Rencana ekshumasi tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Ia menyebut proses tersebut masih dalam tahap persiapan oleh penyidik.
“Iya betul dan sedang dipersiapkan,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Baca Juga: Bumi Diserbu Makhluk Luar Angkasa! Ini 12 Film Alien Paling Menegangkan yang Wajib Masuk Watchlist
Ekshumasi nantinya diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh bukti forensik tambahan untuk mengetahui kondisi Sutrimo sebelum meninggal dunia.
Makam Sutrimo Akan Digali untuk Pemeriksaan Forensik
Rencana penggalian makam Sutrimo menjadi bagian dari penyelidikan setelah muncul pertanyaan mengenai kewajaran kematiannya.
Ekshumasi merupakan tindakan medis-forensik yang dilakukan dengan menggali kembali jenazah dari makam untuk kepentingan pemeriksaan.
Dalam perkara tertentu, langkah tersebut dapat dilakukan ketika penyidik membutuhkan informasi tambahan yang tidak dapat diperoleh dari pemeriksaan sebelumnya.
Dalam kasus Sutrimo, proses tersebut tengah disiapkan oleh Polda Metro Jaya.
Langkah ini juga beriringan dengan keputusan keluarga Sutrimo untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Keluarga almarhum yang berada di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebelumnya telah membuat laporan kepada kepolisian untuk meminta kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Laporan tersebut telah diterima Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Keluarga Awalnya Tak Menaruh Kecurigaan
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keputusan untuk menempuh jalur hukum bukan muncul karena keluarga telah menuduh pihak tertentu.
Menurut Aan, keluarga pada awalnya tidak menaruh kecurigaan ketika jenazah Sutrimo tiba di rumah duka.
Namun, kondisi berubah setelah berbagai informasi dan rumor mengenai kematian almarhum mulai beredar.
Informasi yang simpang siur tersebut disebut membuat keluarga merasa tidak tenang.
Bahkan, kabar yang beredar juga menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggal Sutrimo.
Karena itu, keluarga memilih meminta kepastian melalui mekanisme hukum daripada mengambil kesimpulan sendiri.
“Keluarga hanya memohon kepastian hukum terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, fokusnya hanya di situ,” jelas Aan, Sabtu (8/8/2026) malam.
Menurut keluarga, jawaban mengenai penyebab kematian sebaiknya diperoleh berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Keluarga Tak Menuduh Siapa Pun
Aan menegaskan bahwa laporan yang dibuat keluarga bukanlah bentuk tuduhan terhadap seseorang.
Keputusan tersebut diambil setelah keluarga melakukan pembahasan selama dua hari.
Hasil musyawarah itu kemudian mengarah pada keputusan untuk menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Dengan demikian, keluarga tidak ingin mengarahkan penyidik kepada pihak tertentu.
“Keluarga tidak menuduh siapa pun. Pembuktian sepenuhnya diserahkan kepada penyidik melalui mekanisme hukum yang berlaku,” kata Aan.
Sikap tersebut juga menunjukkan bahwa keluarga memilih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum mengambil kesimpulan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Publik Diminta Tak Berspekulasi
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, keluarga juga meminta masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.
Aan berharap seluruh pihak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Terlebih, kondisi keluarga masih dalam suasana berduka.
Salah satu pihak yang menjadi perhatian keluarga adalah ibu kandung Sutrimo yang masih harus menghadapi kehilangan anggota keluarganya.
Keluarga berharap proses hukum dapat berlangsung secara profesional tanpa dibarengi spekulasi yang belum memiliki dasar pembuktian.
Ekshumasi Diharapkan Membuka Titik Terang
Rencana ekshumasi menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyelidikan kematian Sutrimo.
Melalui pemeriksaan forensik, penyidik diharapkan dapat memperoleh informasi tambahan yang dapat membantu mengungkap kondisi almarhum serta memperjelas penyebab kematiannya.
Meski demikian, hingga proses pemeriksaan selesai, belum dapat disimpulkan apakah terdapat tindak pidana atau faktor lain yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.
Polda Metro Jaya masih mempersiapkan proses ekshumasi, sementara keluarga memilih menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat yang berwenang.
Bagi keluarga Sutrimo, langkah tersebut bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan untuk memperoleh satu hal yang selama ini mereka butuhkan: kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada almarhum.
SEO Keyword: Sutrimo, kematian Sutrimo, ekshumasi Sutrimo, Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Jaya
Meta Description: Polda Metro Jaya menyiapkan ekshumasi makam Sutrimo, Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, untuk mengusut penyebab kematiannya.
Caption: Makam Sutrimo akan diekshumasi Polda Metro Jaya, langkah ini diharapkan membuka titik terang soal penyebab kematiannya.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : jawapos.com