RADARBONAG.ID – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi akad massal 62 ribu rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak.
Kegiatan yang berlangsung secara serentak pada Kamis, 30 Juli 2026 itu digelar di 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten dan kota di 36 provinsi.
Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat kepemilikan rumah bagi masyarakat sekaligus mendukung target besar Program 3 Juta Rumah.
Akad Massal Digelar Serentak di Ratusan Daerah
Prosesi akad massal ini melibatkan puluhan ribu penerima manfaat yang memperoleh rumah subsidi melalui program KPR Sejahtera.
Pemerintah berharap pelaksanaan serentak tersebut menjadi momentum percepatan pemerataan akses perumahan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah pertama.
Melalui unggahan resmi akun Instagram Sekretariat Kabinet, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan penyelenggaraan program tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan akad massal tidak terlepas dari kerja sama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, hingga sektor swasta yang ikut mendukung penyediaan rumah subsidi.
"Kepala negara mengapresiasi seluruh pihak yang bergotong-royong menyukseskan program ini," demikian keterangan dalam unggahan resmi tersebut.
Selain menyerahkan akses kepemilikan rumah, Presiden juga mengingatkan seluruh penerima manfaat agar menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing sehingga tetap bersih, nyaman, dan sehat untuk dihuni bersama keluarga.
Dalam sambutannya, Prabowo berharap setiap rumah yang dimiliki masyarakat dapat menjadi fondasi dalam membangun masa depan keluarga yang lebih baik.
"Setiap keluarga Indonesia dapat membangun masa depan yang baik," ujar Prabowo.
Program FLPP Jadi Andalan Pemerintah Perluas Kepemilikan Rumah
Program FLPP selama ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah dengan skema pembiayaan yang lebih ringan dibandingkan kredit perumahan komersial.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menetapkan target ambisius melalui pembangunan sebanyak 350 ribu unit rumah subsidi menggunakan skema FLPP.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan 400 ribu unit melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Target tersebut merupakan bagian dari implementasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah juga memberikan sejumlah kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat.
Beberapa di antaranya adalah suku bunga FLPP yang tetap sebesar 5 persen, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP), pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga subsidi bantuan uang muka bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Kombinasi berbagai insentif tersebut diharapkan mampu membuat biaya memiliki rumah menjadi lebih terjangkau sehingga semakin banyak keluarga Indonesia dapat mewujudkan impian memiliki hunian sendiri.
Sudah Lebih dari 107 Ribu MBR Terima Manfaat FLPP
Pemerintah mencatat hingga pertengahan Juli 2026 sebanyak 107.410 masyarakat berpenghasilan rendah telah memperoleh manfaat dari program FLPP.
Dari jumlah tersebut, tingkat keterhunian rumah mencapai 93,35 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rumah subsidi yang telah disalurkan benar-benar ditempati oleh penerima manfaat sehingga program berjalan sesuai sasaran.
Pelaksanaan akad massal terhadap 62 ribu debitur baru diyakini akan semakin mempercepat penurunan backlog atau kekurangan ketersediaan rumah yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Backlog perumahan selama ini menjadi persoalan yang dihadapi pemerintah karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Melalui percepatan pembangunan rumah subsidi, pemerintah berharap kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah dapat terus diperkecil dari tahun ke tahun.
Sektor Perumahan Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Selain memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sektor perumahan juga memiliki dampak ekonomi yang sangat luas.
Pembangunan rumah dalam jumlah besar tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima rumah subsidi, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Mulai dari industri konstruksi, perbankan, pengembang properti, hingga pelaku UMKM turut merasakan efek berganda dari meningkatnya pembangunan perumahan.
Data pemerintah menunjukkan industri properti dan konstruksi telah menyerap sekitar 8,65 juta tenaga kerja atau sekitar 5,86 persen dari total angkatan kerja nasional.
Besarnya kontribusi tersebut menjadikan sektor perumahan sebagai salah satu penggerak penting pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Setiap proyek pembangunan rumah melibatkan rantai pasok yang panjang, mulai dari produsen bahan bangunan, jasa transportasi, tenaga konstruksi, hingga sektor pembiayaan.
Karena itu, keberlanjutan program rumah subsidi dinilai tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mampu menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak.
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang berhasil dibangun, tetapi juga manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
"Kerja nyata pemerintah diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Setiap rumah yang berhasil dimiliki bukan hanya menghadirkan hunian yang layak, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, menggerakkan perekonomian, dan membangun kesejahteraan keluarga Indonesia," demikian penegasan pemerintah.
Dengan target pembangunan ratusan ribu rumah subsidi sepanjang 2026 serta berbagai insentif pembiayaan yang terus dipertahankan, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah sendiri sekaligus mempercepat terwujudnya pemerataan kesejahteraan di berbagai daerah di Indonesia.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : @sekretariat.kabinet