RADARBONAG.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, kembali mengajak masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda usia produktif, untuk melihat peluang bekerja di luar negeri sebagai salah satu pilihan dalam meningkatkan kesejahteraan.
Ajakan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya yang menekankan pentingnya bekerja melalui prosedur yang legal, aman, dan sesuai aturan.
Menurut Karding, bekerja di luar negeri bukan berarti meninggalkan Indonesia.
Sebaliknya, pekerja migran yang berangkat secara resmi dapat menjadi bagian dari pembangunan nasional melalui peningkatan kompetensi, pengiriman devisa, hingga pengalaman kerja internasional yang nantinya dapat dimanfaatkan ketika kembali ke Tanah Air.
Jalur Resmi Jadi Kunci Perlindungan Pekerja Migran
Dalam pesannya, Karding mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dari pihak yang tidak memiliki izin atau menjanjikan proses keberangkatan instan.
Ia menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri harus dilakukan melalui jalur resmi agar seluruh hak pekerja terlindungi, mulai dari proses perekrutan, penempatan, hingga perlindungan selama bekerja di negara tujuan.
Menurutnya, pekerja migran yang berangkat sesuai prosedur memiliki kepastian hukum, perlindungan dari pemerintah, serta akses terhadap bantuan apabila menghadapi persoalan di negara penempatan.
Peluang Kerja Masih Terbuka Lebar
Kebutuhan tenaga kerja Indonesia di berbagai negara masih cukup tinggi.
Sejumlah sektor seperti kesehatan, manufaktur, konstruksi, perhotelan, pertanian, hingga perawatan lansia terus membutuhkan tenaga kerja asing yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
Pemerintah pun terus memperluas kerja sama dengan berbagai negara tujuan penempatan pekerja migran agar kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Indonesia.
Karding menilai peluang ini perlu dilihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
Bukan Sekadar Mencari Penghasilan
Selain memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dibanding beberapa sektor pekerjaan domestik, bekerja di luar negeri juga dinilai memberikan banyak pengalaman berharga.
Pekerja migran berkesempatan mempelajari teknologi baru, budaya kerja internasional, kemampuan bahasa asing, hingga meningkatkan keterampilan profesional.
Bekal tersebut dapat menjadi modal ketika kembali ke Indonesia, baik untuk membangun usaha sendiri maupun berkarier di berbagai sektor industri.
Karena itu, pemerintah mendorong masyarakat agar mempersiapkan diri dengan meningkatkan kompetensi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Waspadai Perekrutan Ilegal
Di sisi lain, Kementerian P2MI juga terus mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penempatan pekerja migran secara nonprosedural.
Perekrutan ilegal masih menjadi salah satu persoalan yang menyebabkan banyak pekerja menghadapi risiko, mulai dari eksploitasi, pelanggaran kontrak kerja, hingga kesulitan memperoleh perlindungan hukum.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau selalu memastikan informasi lowongan kerja berasal dari lembaga resmi yang memiliki izin dari pemerintah.
Calon pekerja migran juga diminta mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan agar memperoleh perlindungan maksimal selama bekerja di luar negeri.
Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Kementerian P2MI terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia melalui berbagai program pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta penguatan kerja sama bilateral dengan negara tujuan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem penempatan pekerja migran yang lebih aman, profesional, dan memberikan manfaat optimal bagi tenaga kerja Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih jalur resmi sebagai upaya mencegah praktik perdagangan orang maupun penempatan tenaga kerja ilegal.
Generasi Muda Diminta Melihat Peluang Global
Karding menilai generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar kerja internasional apabila dibekali keterampilan yang memadai.
Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pengembangan karier sekaligus peningkatan kesejahteraan keluarga.
Namun, ia kembali mengingatkan bahwa seluruh proses harus dilakukan secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.
Melalui ajakan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa bekerja di luar negeri bukan sekadar mencari penghasilan, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, memperluas pengalaman internasional, serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui jalur yang aman, resmi, dan bertanggung jawab.
Sumber : kompas.com, instagram.com/btgfeed