RADARBONAG.ID – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai pusat layanan masyarakat di tingkat desa.
Salah satu langkah terbaru adalah menjadikan koperasi tersebut sebagai mitra penyalur bantuan sosial (bansos) melalui skema uji coba yang dijadwalkan dimulai pada akhir Agustus 2026.
Program ini diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi bantuan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses bansos tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kecamatan atau kantor bank.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pada tahap awal penyaluran bansos masih dilakukan dengan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia, sesuai aturan yang berlaku saat ini.
Uji Coba Dimulai Setelah Kopdes Beroperasi
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih akan dimulai setelah koperasi-koperasi tersebut resmi beroperasi.
Menurutnya, tahap awal akan dilakukan dalam bentuk uji coba sebagai bagian dari evaluasi sebelum diterapkan secara lebih luas.
"Mulai setelah operasional, mungkin uji coba penyaluran bansos akhir Agustus," ujar Ferry.
Pemerintah ingin memastikan seluruh sistem berjalan baik, mulai dari kesiapan koperasi, mekanisme distribusi, hingga pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat.
Sebanyak 900 Kopdes Jadi Lokasi Percontohan
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa uji coba penyaluran bansos akan dilaksanakan pada kuartal IV tahun 2026.
Sebanyak 900 Kopdes Merah Putih yang dinilai siap beroperasi akan menjadi lokasi percontohan dalam program tersebut.
Menurut Gus Ipul, tahap uji coba ini bertujuan untuk mengukur efektivitas sistem sebelum diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah.
"Tapi ini akan coba dulu penyaluran di 900 titik. Ini sebagai uji coba," kata Gus Ipul.
Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyempurnakan mekanisme distribusi bantuan sosial melalui koperasi desa.
Himbara dan PT Pos Indonesia Tetap Terlibat
Meskipun Kopdes Merah Putih mulai dilibatkan dalam penyaluran bansos, pemerintah memastikan mekanisme yang berlaku saat ini tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan masih tetap dilakukan dengan melibatkan Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai lembaga resmi yang selama ini bertanggung jawab menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Keberadaan koperasi lebih difokuskan sebagai titik layanan yang memudahkan masyarakat memperoleh akses terhadap bantuan tanpa mengubah sistem utama yang telah berjalan.
Dengan demikian, seluruh proses distribusi tetap mengikuti regulasi yang berlaku sambil menunggu hasil evaluasi dari tahap uji coba.
Warga Desa Dipermudah Mengakses Bantuan
Salah satu tujuan utama pelibatan Kopdes Merah Putih adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat desa.
Selama ini, sebagian penerima bantuan harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju kantor bank atau lokasi penyaluran yang berada di kecamatan.
Melalui koperasi desa, pemerintah berharap masyarakat dapat mengambil bantuan di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
"Sekarang kita akan coba untuk menyalurkan di KDMP. KDMP itu posisinya di desa, sehingga penerima manfaat jauh lebih mudah mengakses," jelas Gus Ipul.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengurangi antrean panjang di lokasi penyaluran sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
Agen Himbara Akan Hadir di Kopdes
Dalam skema yang sedang disimulasikan pemerintah, bank-bank yang tergabung dalam Himbara nantinya akan membuka layanan agen di setiap Kopdes Merah Putih yang mengikuti program.
Dengan adanya agen tersebut, masyarakat penerima bantuan dapat mencairkan dana bansos langsung di koperasi desa tanpa harus datang ke kantor cabang bank.
"Bank-bank Himbara membuka agen di KDMP-KDMP, sehingga nanti penerima manfaat bisa mengambil uang di sana. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan," ujar Gus Ipul.
Model ini dinilai mampu mempercepat pelayanan sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat pedesaan.
Penyaluran Mandiri Masih Menunggu Regulasi
Pemerintah tidak menutup kemungkinan Kopdes Merah Putih akan menjadi penyalur bansos secara mandiri di masa mendatang.
Namun, menurut Gus Ipul, skema tersebut masih memerlukan penyesuaian regulasi karena aturan yang berlaku saat ini masih menetapkan Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur utama bantuan sosial.
Apabila regulasi telah diperbarui, peluang koperasi desa mengambil peran yang lebih besar dalam distribusi bansos akan semakin terbuka.
Baca Juga: Kenapa Lubang Belut di Sawah Tidak Longsor Meski Lumpur Lembek? Ternyata Ini Penjelasan Ilmiahnya
Diharapkan Tingkatkan Efektivitas Penyaluran Bansos
Uji coba penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membangun sistem distribusi bantuan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Dengan memanfaatkan jaringan koperasi yang berada langsung di desa, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih efektif, mengurangi hambatan akses bagi penerima manfaat, sekaligus memperkuat fungsi Kopdes Merah Putih sebagai pusat pelayanan ekonomi dan sosial di tingkat desa.
Apabila hasil uji coba menunjukkan hasil yang positif, bukan tidak mungkin peran Kopdes Merah Putih dalam penyaluran bansos akan diperluas secara bertahap ke lebih banyak wilayah di Indonesia.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : nasional.kompas.com