RADARBONAG.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menegaskan bahwa seluruh anggaran dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan melalui proses verifikasi dan validasi secara ketat.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan seluruh pembiayaan berjalan transparan dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ramainya isu mengenai dugaan pengadaan kipas angin senilai Rp 1,8 triliun dalam program Kopdes Merah Putih.
Zulhas menegaskan informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta dan meminta publik tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.
Zulhas Tegaskan Isu Rp 1,8 Triliun Tidak Benar
Dalam keterangannya, Zulhas secara tegas membantah kabar yang menyebut pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 1,8 triliun khusus untuk pengadaan kipas angin pada program Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menyatakan dirinya tidak pernah menyampaikan angka tersebut dalam kesempatan apa pun. Menurutnya, informasi yang berkembang telah dipelintir sehingga memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
"Sudah berkali-kali dijelaskan, tidak satu koma, satu koma delapan triliun," ujar Zulhas.
Ia berharap masyarakat mengacu pada informasi resmi pemerintah agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Seluruh Anggaran Akan Diaudit BPK dan BPKP
Untuk menjamin akuntabilitas penggunaan dana, pemerintah memastikan setiap rincian anggaran dalam program Kopdes Merah Putih akan diperiksa oleh BPK dan BPKP.
Proses verifikasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan negara.
Seluruh komponen pembiayaan akan diperiksa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran di lapangan.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap seluruh program dapat berjalan sesuai ketentuan serta mampu dipertanggungjawabkan kepada publik.
Biaya Pembangunan Berhasil Ditekan Berkat Kolaborasi dengan TNI
Zulhas juga menjelaskan mengenai perhitungan biaya pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, estimasi awal dari Kementerian Pekerjaan Umum menyebut biaya pembangunan mencapai sekitar Rp 4 juta per meter persegi.
Dengan luas bangunan sekitar 600 meter persegi, total biaya pembangunan diperkirakan dapat mencapai Rp 2,4 miliar.
Namun, setelah proses pembangunan melibatkan jajaran TNI, biaya tersebut berhasil ditekan secara signifikan.
Zulhas menyebut rata-rata pembangunan kini dapat diselesaikan dengan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar per unit.
Meski demikian, terdapat beberapa lokasi yang membutuhkan biaya lebih rendah maupun lebih tinggi tergantung kondisi di lapangan.
"Tetapi dengan TNI itu bisa ditekan Rp 1,6 miliar. Ada yang di bawah Rp 1,6 miliar, tetapi ada juga yang di atas Rp 1,6 miliar, tetapi rata-rata Rp 1,6 miliar," jelasnya.
Efisiensi Anggaran Dialihkan untuk Fasilitas Pendukung
Penghematan biaya pembangunan tersebut, menurut Zulhas, tidak berarti anggaran dihilangkan begitu saja.
Dana hasil efisiensi justru akan dimanfaatkan untuk melengkapi berbagai fasilitas penunjang yang dibutuhkan masyarakat di kawasan Koperasi Desa Merah Putih.
Beberapa fasilitas yang direncanakan antara lain klinik kesehatan, perlengkapan operasional, rak penyimpanan, hingga sarana pendukung lainnya agar koperasi dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat pelayanan masyarakat.
"Itu kan ada untuk klinik, macam-macam ya. Raknya juga," kata Zulhas.
Isu Kipas Angin Sempat Jadi Sorotan di DPR
Isu mengenai pengadaan kipas angin bernilai Rp 1,8 triliun sebelumnya sempat mencuat dalam rapat bersama DPR RI.
Anggota DPR, Mufti, mempertanyakan kejelasan informasi yang menyebut adanya rencana pengadaan sekitar 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai mencapai Rp 1,8 triliun.
Menurutnya, informasi tersebut belum ditemukan dalam dokumen resmi maupun pemberitaan yang dapat dipastikan kebenarannya.
Pertanyaan tersebut kemudian memicu diskusi mengenai transparansi anggaran program Kopdes Merah Putih.
Kementerian Koperasi Tegaskan Bukan Ranahnya
Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa isu pengadaan kipas angin bukan merupakan bagian dari kewenangan Kementerian Koperasi.
Ia menegaskan kementeriannya tidak menangani proyek sebagaimana yang ramai diperbincangkan di publik.
Pemerintah pun kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh program Koperasi Desa Merah Putih secara terbuka, efisien, dan sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.
Dengan adanya proses audit dari BPK dan BPKP, diharapkan seluruh penggunaan anggaran dapat dipastikan tepat sasaran sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai pelaksanaan program tersebut.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : nasional.kompas.com