Ancaman PHK di Sejumlah Perusahaan Disorot, Menaker Tegaskan Pemerintah Cari Solusi agar Buruh Tak Kehilangan Pekerjaan

Ika Nur Jannah • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 13:53 WIB
rencana PHK di sejumlah perusahaan menjadi perhatian pemerintah. Menaker Yassierli memastikan setiap informasi akan diverifikasi dan diupayakan solusinya agar PHK bisa dicegah. (Sumber Foto: Instagram/@yassierli)
rencana PHK di sejumlah perusahaan menjadi perhatian pemerintah. Menaker Yassierli memastikan setiap informasi akan diverifikasi dan diupayakan solusinya agar PHK bisa dicegah. (Sumber Foto: Instagram/@yassierli) 

RADARBONAG.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah akan terus hadir dalam menangani berbagai isu terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah memastikan setiap informasi mengenai PHK akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah penanganan lebih lanjut.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli sebagai respons atas mencuatnya isu rencana PHK terhadap ratusan pekerja di PT Victory Apparel Indonesia, perusahaan garmen yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya memastikan kebenaran informasi tersebut, tetapi juga berupaya mencari solusi agar PHK dapat dihindari.

Baca Juga: Usai Pertemuan Tertutup dengan Trump, Netanyahu Desak Penghentian Program Nuklir Iran dan Singgung Ancaman Serangan Balasan

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus melindungi hak-hak pekerja di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi sejumlah sektor industri.

Pemerintah Lakukan Verifikasi Sebelum Mengambil Langkah

Yassierli menjelaskan bahwa setiap laporan mengenai potensi PHK akan melalui proses verifikasi dan klarifikasi.

Pemerintah ingin memastikan apakah informasi yang beredar benar terjadi atau masih sebatas isu.

Menurutnya, proses ini penting agar keputusan yang diambil didasarkan pada data dan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar informasi yang belum terkonfirmasi.

"Baru misalnya ada rencana perusahaan untuk melakukan PHK. Maka kemudian kita coba verifikasi, kita klarifikasi isinya benar atau tidak," ujar Yassierli.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya potensi PHK, Kemnaker akan mengidentifikasi penyebab utama yang dihadapi perusahaan dan mencari alternatif penyelesaian bersama.

PHK Diharapkan Tidak Menjadi Pilihan Utama

Pemerintah menilai pemutusan hubungan kerja seharusnya menjadi langkah terakhir yang ditempuh perusahaan ketika menghadapi persoalan bisnis.

Karena itu, Kemnaker akan berupaya menjalin komunikasi dengan perusahaan, pekerja, serta pihak terkait guna menemukan solusi yang dapat menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan lapangan pekerjaan.

Pendekatan dialog dan mediasi diharapkan mampu menghasilkan jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak sehingga perusahaan tetap dapat beroperasi tanpa harus mengurangi jumlah pekerja.

Isu PHK di PT Victory Apparel Indonesia Jadi Sorotan

Pernyataan Menaker muncul setelah beredar kabar mengenai rencana PHK terhadap ratusan buruh di PT Victory Apparel Indonesia di Semarang.

Meski demikian, pemerintah belum langsung mengambil kesimpulan. Kemnaker memastikan akan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi perusahaan sebelum menentukan langkah lanjutan.

Dengan proses verifikasi tersebut, pemerintah berharap tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan pekerja maupun masyarakat.

Program JKP Disiapkan sebagai Jaring Pengaman

Selain berupaya mencegah PHK, pemerintah juga memastikan pekerja yang terdampak tetap memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap memiliki daya tahan ekonomi selama mencari pekerjaan baru.

Melalui JKP, pekerja yang memenuhi persyaratan akan memperoleh manfaat berupa santunan tunai yang diberikan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar pekerja selama masa transisi menuju pekerjaan berikutnya.

Tidak Hanya Santunan, JKP Berikan Pelatihan dan Informasi Lowongan

Yassierli menjelaskan bahwa manfaat JKP tidak berhenti pada bantuan finansial. Pemerintah juga memberikan akses pelatihan kerja guna meningkatkan kompetensi para pekerja agar lebih siap bersaing di dunia kerja.

Selain pelatihan, peserta JKP akan memperoleh informasi mengenai peluang kerja baru melalui berbagai layanan penempatan tenaga kerja yang disediakan pemerintah.

"Kemudian kita buka akses untuk bekerja lagi, informasi-informasi dan untuk paket pelatihan," kata Yassierli.

Dengan demikian, pekerja yang terdampak PHK tidak hanya menerima bantuan sementara, tetapi juga memperoleh kesempatan meningkatkan keterampilan dan kembali bekerja dalam waktu yang lebih cepat.

Pemerintah Terus Pantau Kondisi Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan terus melakukan kunjungan dan pemantauan langsung ke berbagai daerah guna melihat perkembangan kondisi ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jarang Chat tapi Tetap Dekat, Ini Alasan Low-Maintenance Friendship Jadi Pertemanan Paling Bertahan di Usia 20-an

Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih awal potensi persoalan hubungan industrial, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan serikat pekerja agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap stabilitas dunia kerja tetap terjaga, iklim investasi tetap kondusif, dan kesejahteraan pekerja dapat terus ditingkatkan.

Di sisi lain, keberadaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan menjadi bentuk komitmen negara untuk memberikan perlindungan kepada pekerja apabila PHK tidak lagi dapat dihindari.

Editor : Muhammad Azlan Syah
Sumber : kompas.com
Menaker Yassierli Jaminan Kehilangan Pekerjaan PT Victory Apparel Indonesia pekerja Indonesia phk