RADARBONAG.ID – Dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dinilai menjadi ujian besar bagi Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar kasus tersebut tidak mengendurkan semangat institusi dalam memberantas korupsi.
PBNU berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap fokus memperkuat pembenahan internal, meningkatkan sistem pengawasan, serta menjaga integritas lembaga agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
PBNU Nilai Kasus Ini Jadi Ujian Kepemimpinan Kejaksaan
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, mengatakan dugaan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung merupakan pukulan bagi institusi.
Namun menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh membuat semangat pemberantasan korupsi melemah maupun mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum.
"Kasus ini tentu menjadi pukulan berat bagi Kejaksaan Agung. Tapi, selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi," kata Gus Fahrur dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (28/7).
Ia menilai, kepemimpinan justru akan diuji ketika menghadapi persoalan besar di dalam institusi yang dipimpin.
Dugaan Pelanggaran Individu Jangan Rusak Citra Institusi
Gus Fahrur menegaskan bahwa dugaan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah tidak boleh menjadi alasan untuk menghakimi Kejaksaan Agung secara keseluruhan.
Menurutnya, satu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh individu tidak seharusnya menghapus berbagai capaian yang telah diraih institusi dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, ia meminta Jaksa Agung tetap bersikap tegas, transparan, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan bebas dari intervensi.
"Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah," ujarnya.
Dorong Penguatan Pengawasan Internal
PBNU juga menilai momentum ini harus dimanfaatkan sebagai langkah memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Korps Adhyaksa.
Menurut Gus Fahrur, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus disertai perbaikan sistem agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
Ia mendorong Kejaksaan Agung terus membangun budaya integritas dan memperkuat mekanisme pengawasan internal di seluruh lini organisasi.
"Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang," katanya.
Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat, potensi penyalahgunaan kewenangan diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Penunjukan Kuntadi Dinilai Layak Didukung
Dalam kesempatan yang sama, Gus Fahrur juga menyinggung penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.
Ia menilai keputusan tersebut patut dihormati dan masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada Kuntadi untuk menunjukkan profesionalisme, integritas, dan independensinya melalui kinerja.
Menurutnya, penilaian terhadap pejabat baru sebaiknya dilakukan berdasarkan hasil kerja nyata, bukan asumsi maupun spekulasi.
Apabila proses pembenahan berjalan dengan baik, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung justru dapat meningkat.
"Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri," tuturnya.
Masyarakat Diminta Menilai Kejagung Secara Objektif
Gus Fahrur juga mengajak masyarakat memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja Kejaksaan Agung.
Ia menilai keberhasilan institusi dalam mengungkap berbagai perkara besar, memberantas korupsi, serta menyelamatkan aset negara tetap layak mendapatkan apresiasi.
Namun di sisi lain, setiap kekurangan yang muncul juga harus dijadikan bahan evaluasi agar reformasi di tubuh Kejaksaan terus berjalan.
"Capaian yang telah diraih patut diapresiasi, namun berbagai kekurangan juga harus terus dibenahi. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional," pungkasnya.
Reformasi Internal Dinilai Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum.
PBNU berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
Dengan langkah pembenahan yang konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum diharapkan tetap terjaga sekaligus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : jawapos.com