RADARBONAG.ID – Isu mengenai ratusan pelajar di Kabupaten Sidoarjo yang disebut terpapar HIV menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Informasi yang menyebut ada 522 pelajar positif HIV memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi.
Keduanya menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dan perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Viral Angka 522 Pelajar Positif HIV, Benarkah?
Kemenkes menjelaskan bahwa angka yang ramai diperbincangkan di media sosial merupakan hasil salah tafsir terhadap data. Angka tersebut bukan menunjukkan jumlah pelajar yang saat ini positif HIV.
Berdasarkan data resmi, hingga Juni 2026 ditemukan 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0 hingga 24 tahun di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2001.
Data tersebut mencakup rentang waktu lebih dari dua dekade dan terdiri dari berbagai kelompok usia, bukan hanya pelajar.
Kemenkes menegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus yang ditemukan juga tidak dapat langsung diartikan sebagai meningkatnya penularan HIV.
Bertambahnya angka tersebut salah satunya dipengaruhi oleh semakin luasnya layanan skrining dan deteksi dini sehingga lebih banyak masyarakat mengetahui status kesehatannya.
Data Resmi Kelompok Pelajar Jauh Lebih Rendah
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mengungkapkan bahwa pada kelompok usia 11–17 tahun atau usia sekolah, tercatat 60 kasus HIV secara kumulatif sejak tahun 2001 hingga 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 orang telah meninggal dunia, sementara 53 orang masih hidup dan sebagian besar menjalani pengobatan maupun pemantauan kesehatan.
Data ini jauh berbeda dengan narasi yang menyebut lebih dari 500 pelajar terinfeksi HIV.
Sementara itu, pada kelompok usia 0–10 tahun, tercatat 117 kasus. Seluruh kasus pada kelompok usia ini berasal dari penularan ibu ke anak (transmisi vertikal).
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk terus memperkuat program pencegahan penularan HIV dari ibu hamil kepada bayi.
Mayoritas Kasus Berasal dari Kelompok Usia 18–24 Tahun
Kemenkes menjelaskan bahwa kelompok usia 18–24 tahun menyumbang jumlah kasus terbanyak, yakni 1.006 kasus secara kumulatif.
Sebagian besar kasus ditemukan melalui layanan skrining pada kelompok populasi berisiko, termasuk laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), pasien tuberkulosis, pasangan orang dengan HIV, ibu hamil, pekerja seks, hingga kelompok lain yang menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemerintah menegaskan bahwa semakin banyak kasus yang ditemukan justru menunjukkan layanan deteksi dini semakin berjalan efektif sehingga pasien dapat segera memperoleh terapi antiretroviral (ARV).
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Memberi Stigma
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi.
Penyebaran data tanpa konteks dapat memicu stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV.
Padahal, HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral.
Dengan pengobatan yang rutin dan teratur, orang dengan HIV tetap dapat hidup sehat, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang baik.
Kemenkes juga mengajak masyarakat yang memiliki faktor risiko atau direkomendasikan tenaga kesehatan untuk menjalani tes HIV sejak dini.
Semakin cepat status HIV diketahui, semakin besar peluang keberhasilan pengobatan sekaligus mencegah penularan kepada orang lain.
Penanganan HIV Terus Diperkuat
Sebagai tindak lanjut atas ramainya pemberitaan, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah melakukan supervisi terhadap program HIV di Kabupaten Sidoarjo.
Tim melakukan verifikasi data, mengevaluasi program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, hingga pendampingan pasien bersama Dinas Kesehatan dan berbagai mitra kesehatan di daerah.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh informasi yang beredar sesuai dengan data resmi sekaligus memperkuat layanan penanggulangan HIV di Sidoarjo.
Selain itu, pemerintah terus mendorong pemeriksaan HIV bagi ibu hamil sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu untuk mencegah penularan dari ibu ke bayi.
Dengan terapi yang tepat, risiko penularan dapat ditekan hingga di bawah dua persen.
Kemenkes berharap masyarakat ikut berperan dalam menghentikan stigma terhadap ODHIV.
Dukungan keluarga, lingkungan, tenaga kesehatan, serta akses terhadap layanan pemeriksaan dan pengobatan menjadi kunci untuk mencapai target pengendalian HIV dan mewujudkan Indonesia menuju Ending AIDS 2030.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : detik.com