RADARBONAG.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar informasi bahwa Sutrimo diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan fokus utama saat ini adalah mengungkap fakta-fakta terkait penyebab meninggalnya korban secara menyeluruh.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Cari Barang Bukti
Pada Minggu (26/7) malam, tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi lokasi penemuan korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah personel kepolisian berpakaian sipil terlihat melakukan penyisiran di area halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
Mereka memeriksa setiap sudut lokasi guna mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Tak hanya di area luar, penyidik juga memasuki bangunan klinik untuk mengumpulkan informasi tambahan dan mencocokkan berbagai keterangan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan.
Di depan lokasi tampak kendaraan milik Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri terparkir.
Kehadiran tim identifikasi menunjukkan bahwa penyidik berupaya mengumpulkan bukti secara maksimal sebelum mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.
Meski demikian, petugas yang berada di lokasi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil olah TKP.
Penyebab Kematian Belum Bisa Dipastikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyebab meninggalnya Sutrimo masih dalam proses pendalaman.
"Masih didalami," ujar Budi Hermanto kepada wartawan.
Ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Menurut Budi, kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional agar seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat terungkap secara utuh.
Korban Ditemukan Tidak Sadarkan Diri
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7).
Korban kemudian mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri seluruh rangkaian peristiwa sejak korban ditemukan hingga akhirnya dinyatakan meninggal.
Sejumlah Saksi Telah Dimintai Keterangan
Dalam upaya mengungkap penyebab kematian Sutrimo, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kronologi kejadian.
Saksi-saksi yang telah dimintai klarifikasi antara lain berasal dari pihak keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta beberapa orang lain yang berada di sekitar lokasi maupun memiliki informasi terkait.
Selain itu, penyidik juga mendalami riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, hingga berbagai bukti pendukung lainnya yang dianggap relevan dalam penyelidikan.
Seluruh keterangan tersebut akan dicocokkan dengan hasil olah TKP serta pemeriksaan barang bukti untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.
Polisi Pastikan Penyelidikan Dilakukan Secara Profesional
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Budi Hermanto, setiap informasi yang diperoleh akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dijadikan dasar dalam menarik kesimpulan.
Oleh sebab itu, kepolisian belum dapat memastikan apakah terdapat unsur pidana maupun penyebab pasti kematian korban.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," jelasnya.
Polda Metro Jaya Sampaikan Belasungkawa
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Polda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo.
Pihak kepolisian berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun menarik kesimpulan sendiri terkait kasus ini.
Kepolisian memastikan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah didukung bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : jawapos.com