RADARBONAG.ID – Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menggelar sayembara penangkapan begal menuai beragam tanggapan.
Di satu sisi, gagasan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya aksi kriminal jalanan.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa langkah tersebut dapat memicu masyarakat bertindak di luar koridor hukum.
Sorotan datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra.
Ia mengingatkan agar kebijakan semacam itu dipertimbangkan secara matang karena berpotensi mendorong aksi main hakim sendiri atau vigilantisme.
Menurut Yusril, upaya memberantas kejahatan memang penting, tetapi tetap harus dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.
Yusril Minta Sayembara Penangkapan Begal Tidak Digelar
Dalam keterangannya, Yusril menyampaikan pandangannya kepada Dedi Mulyadi agar tidak membuka sayembara penangkapan begal.
Ia menilai pemberian hadiah kepada masyarakat untuk menangkap pelaku kejahatan dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan. Salah satunya adalah munculnya kelompok masyarakat yang sengaja berburu orang yang dicurigai sebagai begal demi memperoleh imbalan.
Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi memperbesar risiko terjadinya salah sasaran.
Imbalan Uang Dinilai Berpotensi Memicu Pelanggaran Hukum
Yusril menjelaskan bahwa hadiah sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta, seperti yang diwacanakan, dapat memicu sebagian orang mengambil tindakan sendiri.
Ia mengkhawatirkan masyarakat akan membawa senjata atau melakukan patroli secara mandiri untuk mencari orang yang dicurigai sebagai pelaku begal.
Apabila hal tersebut terjadi, bukan tidak mungkin seseorang yang sebenarnya tidak terlibat tindak kejahatan justru menjadi korban karena disangka sebagai begal.
Situasi seperti itu dinilai sangat berbahaya karena dapat memunculkan tindakan kekerasan tanpa melalui proses hukum yang semestinya.
Penangkapan Pelaku Merupakan Wewenang Aparat Kepolisian
Yusril menegaskan bahwa penanganan kasus pembegalan harus mengedepankan penegakan hukum (law enforcement).
Menurutnya, aparat kepolisian memiliki kewenangan resmi untuk melakukan penyelidikan, pengejaran, hingga penangkapan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengambil alih peran aparat penegak hukum.
Ia menilai proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian jauh lebih menjamin keadilan sekaligus menghindari kemungkinan terjadinya salah tangkap maupun tindakan kekerasan terhadap orang yang tidak bersalah.
Masyarakat Tetap Bisa Membantu, tetapi Jangan Main Hakim Sendiri
Meski mengingatkan bahaya sayembara penangkapan begal, Yusril menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki peran penting dalam membantu aparat.
Warga dapat segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau membantu mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sebelum polisi tiba di lokasi.
Namun, bantuan tersebut tidak boleh disertai tindakan penganiayaan ataupun penghukuman secara sepihak.
Ia kembali mengingatkan bahwa siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Asas Praduga Tak Bersalah Harus Tetap Dijunjung
Yusril menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum.
Menurutnya, seseorang tidak dapat langsung dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan atau tuduhan masyarakat. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang hanya dapat diputuskan melalui proses peradilan.
Karena itu, tindakan menghakimi, menganiaya, bahkan menghilangkan nyawa seseorang yang diduga sebagai pelaku kejahatan merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Ia menilai praktik main hakim sendiri justru akan mencederai prinsip negara hukum yang selama ini dijunjung Indonesia.
Kekerasan Dinilai Merusak Citra Bangsa
Di akhir keterangannya, Yusril mengingatkan bahwa tindakan kekerasan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.
Menurutnya, setiap pelaku tindak pidana harus diproses melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dihukum secara sepihak oleh masyarakat.
Perdebatan mengenai wacana sayembara penangkapan begal pun kini terus menjadi perhatian publik.
Di satu sisi, masyarakat menginginkan langkah tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Namun di sisi lain, berbagai pihak mengingatkan bahwa upaya memberantas kriminalitas harus tetap berada dalam koridor hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru yang lebih besar.
SEO Keyword: Dedi Mulyadi, sayembara begal, Yusril Ihza Mahendra, main hakim sendiri, begal Jawa Barat
Meta Description (140 karakter): Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahaya sayembara tangkap begal ala Dedi Mulyadi yang dinilai berpotensi memicu aksi main hakim sendiri.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : kompas.com