RADARBONAG.ID – Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali meningkat setelah Washington mengumumkan penerapan kembali blokade terhadap Iran di kawasan Selat Hormuz.
Kebijakan tersebut diberlakukan tak lama setelah militer AS melancarkan operasi udara yang menyasar sejumlah target di wilayah Iran.
Langkah terbaru ini menandai kembali memanasnya konflik kedua negara yang sebelumnya sempat mereda setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata sementara.
Namun, situasi berubah drastis ketika kedua pihak saling menuding telah melanggar kesepakatan tersebut.
Penerapan blokade ini langsung menjadi perhatian dunia karena Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital bagi distribusi minyak dan gas bumi internasional.
Gangguan sekecil apa pun di kawasan tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan energi dan harga minyak dunia.
CENTCOM Sebut Operasi Ditujukan Melindungi Jalur Pelayaran
Menurut Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM), operasi militer yang dilakukan bertujuan untuk melemahkan kemampuan Iran yang dinilai telah mengancam keselamatan pelayaran internasional di Selat Hormuz.
Dalam keterangannya, CENTCOM menyebut operasi udara dimulai sekitar pukul 15.00 waktu Amerika Serikat bagian timur (ET). Satu jam kemudian, Washington mengaktifkan kembali blokade terhadap kapal-kapal yang terkait dengan Iran.
Komandan CENTCOM, Laksamana Brad Cooper, mengatakan dalam beberapa hari terakhir telah terjadi serangkaian serangan terhadap kapal komersial yang melintas di kawasan tersebut.
Ia menyebut sedikitnya tujuh kapal dagang menjadi sasaran serangan dalam sepekan terakhir sehingga menyebabkan korban jiwa maupun korban luka di kalangan awak kapal.
Pemerintah AS menilai kondisi tersebut menjadi alasan utama diberlakukannya kembali blokade terhadap Iran.
Gencatan Senjata Berakhir, Kedua Negara Saling Menyalahkan
Sebelumnya, Amerika Serikat sempat menghentikan kebijakan blokade setelah tercapai nota kesepahaman yang memuat sejumlah poin gencatan senjata antara Washington dan Teheran.
Namun, kesepakatan tersebut tidak bertahan lama.
Presiden AS Donald Trump menyatakan gencatan senjata telah berakhir setelah kembali terjadi eskalasi konflik di kawasan.
Hingga kini, baik Amerika Serikat maupun Iran sama-sama mengklaim bahwa pihak lawan lebih dahulu melanggar isi kesepakatan. Kondisi tersebut membuat hubungan kedua negara kembali berada di titik yang penuh ketegangan.
Keputusan mengaktifkan kembali blokade diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump melalui pernyataan resminya pada Senin (13/7).
Dalam unggahannya di Truth Social, Trump menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya ditujukan untuk menghentikan aktivitas kapal maupun pelanggan yang berhubungan dengan Iran, sementara kapal dari negara lain tetap diperbolehkan melintasi Selat Hormuz.
Trump Pastikan Selat Hormuz Tetap Terbuka
Meski menerapkan blokade terhadap Iran, Trump menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap terbuka bagi lalu lintas internasional.
Melalui akun Truth Social miliknya, Trump menulis bahwa jalur pelayaran strategis tersebut akan tetap dapat digunakan oleh negara-negara lain.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meredam kekhawatiran dunia internasional terkait kemungkinan penutupan total Selat Hormuz yang dapat mengganggu distribusi minyak global.
Pada awal pengumumannya, Trump juga sempat mengusulkan pungutan sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai bentuk penggantian biaya operasi keamanan yang dilakukan Amerika Serikat.
Usulan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pengamat energi dan organisasi maritim internasional yang mempertanyakan dasar hukum penerapan pungutan di jalur pelayaran internasional.
Rencana Tarif 20 Persen Akhirnya Dibatalkan
Tak lama setelah menuai kritik, Presiden Trump mengubah kebijakannya.
Dalam pernyataan terbaru melalui Truth Social, ia mengumumkan bahwa rencana pengenaan biaya 20 persen kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz dibatalkan.
Sebagai gantinya, pemerintah AS akan mendorong skema kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara Teluk sebagai bentuk kompensasi atas peran Amerika Serikat dalam menjaga keamanan jalur pelayaran tersebut.
Perubahan kebijakan ini disambut beragam oleh pelaku pasar.
Meski pungutan dibatalkan, ketegangan militer yang masih berlangsung membuat pelaku industri energi tetap mewaspadai potensi gangguan terhadap distribusi minyak dunia.
Selat Hormuz Jadi Jalur Vital Perdagangan Energi Dunia
Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia karena menjadi pintu utama pengiriman minyak mentah dan gas alam dari kawasan Teluk menuju berbagai negara.
Setiap peningkatan konflik di kawasan tersebut hampir selalu memicu gejolak di pasar energi internasional.
Investor dan pelaku industri terus memantau perkembangan situasi karena gangguan terhadap arus pelayaran dapat berdampak pada kenaikan harga minyak, biaya logistik, hingga inflasi global.
Dengan kembali diterapkannya blokade terhadap Iran, perhatian dunia kini tertuju pada perkembangan hubungan Washington dan Teheran.
Banyak pihak berharap kedua negara dapat kembali membuka jalur diplomasi guna mencegah konflik yang lebih luas dan menjaga stabilitas perdagangan internasional.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : kompas.com