Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Bahlil Sebut Indonesia Resmi Stop Impor Solar Berkat Program Biodiesel B50, Ketahanan Energi Nasional Diklaim Meningkat

Siti Rohmah • Jumat, 10 Juli 2026 | 07:56 WIB
Indonesia diklaim tak lagi mengimpor solar setelah pemerintah menerapkan Program Mandatori Biodiesel B50. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan ini menjadi langkah besar menuju kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. (tangkapan layar youtube sekretariat presiden)
Indonesia diklaim tak lagi mengimpor solar setelah pemerintah menerapkan Program Mandatori Biodiesel B50. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan ini menjadi langkah besar menuju kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. (tangkapan layar youtube sekretariat presiden)

RADARBONAG.ID – Pemerintah mengumumkan pencapaian baru di sektor energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia kini tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar setelah implementasi Program Mandatori Biodiesel B50.

Menurut pemerintah, kebijakan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam BBM jenis solar tersebut menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat peluncuran resmi Program Mandatori Biodiesel B50 yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.

Baca Juga: Jangan Diabaikan, Menatap Layar HP Terlalu Lama Bisa Sebabkan Digital Eye Strain, Ini Gejala dan Cara Mencegahnya

Program B50 Diklaim Mampu Menghapus Impor Solar

Dalam sambutannya, Bahlil mengatakan implementasi Biodiesel B50 berhasil menutup kebutuhan solar yang sebelumnya masih dipenuhi melalui impor.

"Dengan implementasi B50, alhamdulillah Indonesia tidak lagi melakukan impor solar. Ini merupakan pencapaian penting bagi bangsa," ujar Bahlil.

Ia menjelaskan, konsumsi solar nasional setiap tahun berada pada kisaran 38 juta hingga 40 juta kiloliter.

Sebelum kebijakan B50 diberlakukan, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kini, menurut pemerintah, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi melalui penggunaan campuran biodiesel sebesar 50 persen sehingga ketergantungan terhadap pasokan impor berhasil dihilangkan.

Langkah Menuju Kemandirian Energi Nasional

Bahlil menegaskan bahwa pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 bukan sekadar kebijakan teknis di sektor energi.

Ia menilai program tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan energi Indonesia melalui pemanfaatan sumber daya domestik.

Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan energi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Pemerintah ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat dipenuhi dengan memaksimalkan potensi bahan baku yang berasal dari dalam negeri sehingga ketergantungan terhadap energi impor semakin berkurang.

B50 Dinilai Meningkatkan Nilai Tambah Sumber Daya Dalam Negeri

Selain mengurangi impor BBM, implementasi Biodiesel B50 juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah terhadap komoditas nasional yang menjadi bahan baku biodiesel.

Menurut Bahlil, arahan Presiden tidak hanya berfokus pada penggunaan campuran biodiesel, tetapi juga mendorong pemanfaatan sumber daya nasional agar mampu menciptakan kemandirian ekonomi.

"Kami memaknai arahan Presiden bukan hanya sebatas menjalankan program B50, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan martabat bangsa dengan memproduksi energi dari sumber daya nasional," katanya.

Pemerintah menilai langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Presiden Prabowo Resmikan Program Biodiesel B50

Program Mandatori Biodiesel B50 diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Peluncuran ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transisi energi dengan memanfaatkan energi berbasis sumber daya domestik.

Pemerintah berharap implementasi B50 dapat memperkuat pasokan energi nasional sekaligus mendukung target pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil yang berasal dari luar negeri.

Pelaksanaan Mengacu pada Aturan Baru

Program Biodiesel B50 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.

Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam BBM jenis solar.

Melalui regulasi tersebut, seluruh badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, serta badan usaha penyalur diwajibkan menerapkan campuran biodiesel sesuai standar mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketentuan ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 di seluruh wilayah Indonesia.

Diharapkan Perkuat Ketahanan Energi dan Ekonomi Nasional

Pemerintah meyakini implementasi B50 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Resensi Novel Cantik Itu Luka: Ketika Sejarah Kelam, Cinta, dan Kutukan Berbaur dalam Satu Kisah

Dengan berkurangnya kebutuhan impor solar, devisa negara yang sebelumnya digunakan untuk membeli BBM dari luar negeri diharapkan dapat dihemat.

Di sisi lain, peningkatan pemanfaatan bahan baku dalam negeri juga diperkirakan mampu mendorong pertumbuhan industri berbasis energi terbarukan serta memperkuat rantai pasok nasional.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun ketahanan energi jangka panjang melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Indonesia sendiri.

Meski demikian, implementasi Program Biodiesel B50 ke depan akan tetap menjadi perhatian karena membutuhkan kesiapan industri, distribusi, serta pengawasan terhadap kualitas bahan bakar agar manfaat yang diharapkan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan sektor transportasi di seluruh Indonesia.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#program B50 #ketahanan energi nasional #Biodiesel B50 #impor solar Indonesia #Bahlil Lahadalia