Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak JHT dan Pesangon Buruh Setelah Polemik Sulit Ditemui

Ika Nur Jannah • Rabu, 8 Juli 2026 | 08:11 WIB
Setelah mengaku sulit bertemu Menkeu Purbaya, Said Iqbal akhirnya dijadwalkan makan siang di Kantor Kemenkeu. Isu pajak JHT dan pesangon diperkirakan menjadi topik utama. (Sumber Foto: Instagram @menkeuri)
Setelah mengaku sulit bertemu Menkeu Purbaya, Said Iqbal akhirnya dijadwalkan makan siang di Kantor Kemenkeu. Isu pajak JHT dan pesangon diperkirakan menjadi topik utama. (Sumber Foto: Instagram @menkeuri)

RADARBONAG.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadwalkan pertemuan dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melalui agenda makan siang di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (8/7) pukul 12.00 WIB.

Pertemuan tersebut menjadi perhatian publik karena digelar tidak lama setelah Said Iqbal mengungkapkan dirinya kesulitan bertemu langsung dengan Menkeu Purbaya untuk membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kebijakan perpajakan terhadap Jaminan Hari Tua (JHT) dan uang pesangon buruh.

Agenda ini diharapkan menjadi ruang dialog antara kedua pejabat pemerintah dalam membahas aspirasi pekerja sekaligus mencari solusi atas isu yang belakangan menjadi sorotan kalangan buruh.

Baca Juga: 9 Tipe Penumpang di Transportasi Umum yang Paling Sering Ditemui, Nomor 7 Sering Bikin Penumpang Lain Geleng Kepala

Purbaya Pastikan Pertemuan Digelar di Kantor Kemenkeu

Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dirinya telah mengatur jadwal makan siang bersama Said Iqbal di kantornya.

Ia menyampaikan bahwa pertemuan tersebut akan berlangsung pada Rabu siang dan menjadi kesempatan untuk berdiskusi secara langsung.

"Besok saya makan siang sama Pak Said Iqbal, jam 12.00 di kantor saya (Kemenkeu)," ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap hubungan komunikasi antara keduanya yang sebelumnya sempat menjadi bahan pembicaraan.

Dengan adanya agenda tersebut, pemerintah menunjukkan adanya upaya membuka ruang komunikasi secara langsung mengenai isu-isu yang menjadi perhatian kalangan buruh.

Said Iqbal Sebelumnya Mengaku Sulit Bertemu Menkeu

Sebelumnya, Said Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali berusaha meminta waktu bertemu dengan Menkeu Purbaya.

Namun, menurutnya, permintaan tersebut belum memperoleh tanggapan sehingga ia memilih menyampaikan keluhannya kepada publik melalui media.

"Maaf ya, melalui kawan-kawan media nih, saya sudah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai penasihat khusus presiden, tapi enggak direspons," kata Said Iqbal.

Ia menjelaskan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah menyampaikan keberatan atas kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan Jaminan Hari Tua dan uang pesangon pekerja.

Menurut Said, isu tersebut perlu dibahas secara langsung karena menyangkut kepentingan jutaan buruh di Indonesia.

Said Iqbal Tegaskan Meminta Bertemu Sebagai Penasihat Khusus Presiden

Said Iqbal juga menegaskan bahwa permintaan audiensi dilakukan bukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melainkan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Ia menilai posisi tersebut memiliki kedudukan setara dengan menteri sehingga komunikasi antarkeduanya seharusnya dapat dilakukan secara lebih fleksibel.

"Jadikan Pak Purbaya menyatakan, 'Oh Iqbal enggak kirim surat'. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar, karena saya minta ketemunya sebagai penasihat khusus Presiden, bukan sebagai KSPI. Saya setingkat menteri, beliau menteri," ujarnya.

Menurut Said Iqbal, mekanisme komunikasi antarsesama pejabat negara tidak selalu harus melalui prosedur surat-menyurat sebagaimana permohonan dari pihak eksternal pemerintah.

Isu Pajak JHT dan Pesangon Jadi Sorotan

Salah satu pokok pembahasan yang diperkirakan akan mencuat dalam pertemuan tersebut adalah kebijakan perpajakan terhadap dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan uang pesangon.

Isu ini sebelumnya menjadi perhatian sejumlah organisasi buruh yang menilai perlunya kajian lebih lanjut mengenai dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja.

Said Iqbal diketahui ingin menyampaikan pandangan serta aspirasi buruh secara langsung kepada Menteri Keuangan agar pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai masukan sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.

Baca Juga: Apakah Jadi Voice Over Masih Menjanjikan? Simak Cara Memulai Karier dan Peluang Penghasilannya di Era Digital

Meski belum ada rincian mengenai materi pembahasan, agenda makan siang tersebut diperkirakan akan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

Pertemuan Diharapkan Perkuat Komunikasi Pemerintah

Rencana pertemuan antara Menkeu Purbaya dan Said Iqbal dinilai sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dengan pihak yang menangani isu ketenagakerjaan.

Selain membahas persoalan teknis mengenai perpajakan, pertemuan tersebut juga diharapkan dapat mempererat koordinasi dalam merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Dengan dijadwalkannya pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, publik kini menantikan hasil pembicaraan kedua pejabat tersebut, terutama terkait tindak lanjut atas aspirasi mengenai pajak Jaminan Hari Tua dan uang pesangon yang selama ini menjadi perhatian kalangan buruh.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Said Iqbal #pajak JHT #pesangon buruh #Purbaya Yudhi Sadewa #kementerian Keuangan