RADARBONANG.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan intimidasi yang diduga dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha sebelum ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya informasi mengenai dugaan tekanan yang disebut dialami almarhumah saat menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.
Meski demikian, Kemenkes menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebelum investigasi selesai.
Ditemukan Meninggal di Kediamannya
Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6).
Baca Juga: Notion Mail Bakal Dihentikan September 2026, Ini Alasan Notion Lebih Memilih Fokus ke Teknologi AI
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tergantung di depan pintu kamar di lantai dua rumah dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan saat ditemukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, polisi menemukan bekas jeratan pada bagian leher.
Namun, petugas menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Hingga kini, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Kemenkes Bentuk Tim Investigasi
Menanggapi peristiwa tersebut, Kementerian Kesehatan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah sekaligus memastikan akan melakukan investigasi terhadap dugaan intimidasi yang disebut dialami dokter Icha ketika bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes telah ditugaskan untuk menelusuri seluruh informasi yang berkembang.
Investigasi tersebut bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai situasi yang dihadapi almarhumah selama menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
Tenaga Kesehatan Berhak Mendapat Perlindungan
Kemenkes menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan berhak bekerja dalam lingkungan yang aman, profesional, dan bebas dari berbagai bentuk intimidasi maupun tekanan.
Menurut kementerian, tenaga medis memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, penghormatan, serta rasa aman ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, apabila ditemukan adanya tindakan yang mengarah pada intimidasi, perundungan, atau penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan, hal tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah.
Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Dalam proses investigasi, Kemenkes menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, pihak rumah sakit, serta aparat penegak hukum.
Koordinasi tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memastikan seluruh pihak yang berkepentingan dapat memberikan informasi yang diperlukan.
Selain aspek investigasi, Kemenkes juga menyatakan siap memberikan perlindungan hukum maupun dukungan psikososial kepada tenaga kesehatan apabila dibutuhkan.
Kemenkes Kutuk Intimidasi terhadap Tenaga Medis
Melalui pernyataannya, Kemenkes juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pelayanan kesehatan.
Menurut kementerian, tindakan semacam itu tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis tenaga kesehatan, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Karena itu, pemerintah menilai penting menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan saling menghormati bagi seluruh tenaga medis di Indonesia.
Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian
Sementara itu, proses penyelidikan juga terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote, menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan berbagai fakta, keterangan saksi, serta informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian dokter Icha dan meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi.
Masyarakat Diimbau Tidak Berspekulasi
Di tengah banyaknya informasi yang beredar di media sosial, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah meminta semua pihak menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum maupun tim investigasi Kemenkes untuk bekerja secara objektif.
Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan intimidasi yang tengah diselidiki sekaligus menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan apabila ditemukan pelanggaran dalam lingkungan kerja tenaga kesehatan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menciptakan sistem kerja yang aman, profesional, dan mendukung kesehatan fisik maupun mental para tenaga kesehatan yang setiap hari berada di garis depan pelayanan masyarakat.
Editor : Muhammad Azlan Syah