RADARBONANG.ID – Rencana penyelenggaraan Konferensi Republik: Jalan Menata Kembali Republik di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, batal dilaksanakan secara tatap muka setelah izin penggunaan lokasi dicabut hanya beberapa jam sebelum acara dimulai pada Minggu (28/6/2026).
Keputusan mendadak tersebut mengejutkan panitia karena sebelumnya pihak Universitas Indonesia telah memberikan persetujuan penggunaan fasilitas kampus.
Meski demikian, panitia memastikan agenda diskusi tetap berjalan dengan mengalihkan pelaksanaannya ke platform daring melalui Zoom.
Izin Sudah Dikantongi Sejak Beberapa Hari Sebelumnya
Ketua Panitia Konferensi Republik, Jaleswari Pramodhawardani, menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, surat permohonan penggunaan fasilitas kampus telah diajukan beberapa hari sebelum acara dan mendapat persetujuan melalui surat tugas yang diterbitkan Universitas Indonesia pada Rabu (24/6/2026).
Dengan adanya surat tersebut, panitia memahami bahwa seluruh proses perizinan telah selesai sehingga berbagai persiapan teknis segera dilakukan.
Mulai dari penataan ruangan, pemasangan backdrop, hingga perlengkapan pendukung acara telah dipersiapkan agar konferensi dapat berlangsung sesuai jadwal.
Persiapan Berjalan Lancar Hingga Sabtu Sore
Jaleswari mengatakan bahwa hingga Sabtu (27/6) sore tidak ada pemberitahuan mengenai perubahan kebijakan dari pihak kampus.
Seluruh tim panitia masih bekerja menyelesaikan berbagai kebutuhan teknis di lokasi acara.
Namun situasi berubah pada malam harinya. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas keamanan kampus meminta proses pemasangan perlengkapan dihentikan.
Beberapa jam kemudian, tepat menjelang tengah malam, panitia menerima pemberitahuan bahwa izin penggunaan lokasi resmi dicabut sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan di Kampus UI Salemba.
Panitia Pertanyakan Pencabutan Izin
Menurut Jaleswari, keputusan tersebut datang secara mendadak ketika seluruh persiapan hampir selesai.
Ia menduga terdapat faktor di luar proses administrasi yang memengaruhi perubahan keputusan tersebut.
Meski demikian, ia tidak menyebutkan pihak mana yang diduga menjadi penyebab pencabutan izin.
Jaleswari juga menilai pembatalan lokasi penyelenggaraan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan ruang diskusi publik yang menurutnya merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah forum diskusi maupun kegiatan publik yang mengalami pembatalan sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai semakin sempitnya ruang berekspresi masyarakat.
Panitia Mengaku Memahami Posisi UI
Meski menyampaikan kekecewaan atas pembatalan tersebut, Jaleswari mengatakan pihaknya memahami posisi Universitas Indonesia.
Menurutnya, kampus kemungkinan berada dalam situasi yang tidak mudah sehingga harus mengambil keputusan tersebut menjelang pelaksanaan acara.
Karena itu, panitia memilih tidak memperpanjang polemik dan segera mencari solusi agar agenda yang telah dirancang tetap dapat terlaksana.
Diskusi Tetap Berjalan Lewat Zoom
Sebagai bentuk komitmen terhadap agenda yang telah disusun, panitia memutuskan mengalihkan seluruh rangkaian Konferensi Republik ke format daring.
Diskusi dijadwalkan tetap dimulai pada pukul 13.00 WIB melalui aplikasi Zoom sehingga para peserta dari berbagai daerah masih dapat mengikuti pembahasan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Keputusan tersebut diambil agar substansi diskusi tidak tertunda meskipun lokasi pelaksanaan berubah.
UI Belum Berikan Penjelasan Resmi
Hingga berita ini disusun, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia, Erwin Agustian Panigoro, belum memberikan tanggapan mengenai alasan pencabutan izin penggunaan fasilitas kampus.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak universitas terkait dasar pertimbangan keputusan tersebut.
Bahas Penguatan Kolaborasi Masyarakat Sipil
Konferensi Republik merupakan forum yang mempertemukan berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta aktivis untuk membahas sejumlah isu kebangsaan.
Sekretaris Umum Panitia, Yanuar Nugroho, menjelaskan bahwa forum kali ini memiliki tiga agenda utama.
Agenda pertama adalah menyusun landasan gerakan yang mencakup nilai, tujuan, serta arah perjuangan Konferensi Republik.
Agenda kedua membahas bentuk organisasi, penguatan jaringan, serta mekanisme koordinasi antarkelompok masyarakat sipil agar kerja sama dapat berjalan lebih efektif.
Sementara agenda ketiga difokuskan pada pembahasan kepemimpinan yang bertujuan memperkuat koordinasi tanpa membentuk struktur organisasi yang bersifat dominan.
Organisasi Tetap Bersifat Independen
Yanuar menegaskan bahwa organisasi yang tergabung dalam Konferensi Republik tetap berdiri secara independen.
Forum tersebut bukan bertujuan melebur berbagai organisasi menjadi satu wadah, melainkan menjadi ruang koordinasi agar masing-masing dapat saling berbagi gagasan, menyelaraskan agenda, serta memperkuat kolaborasi dalam merespons berbagai persoalan nasional.
Konferensi di Jakarta merupakan kelanjutan dari Konferensi Republik pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 30 Mei 2026 dan diikuti ratusan organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta aktivis.
Dalam pertemuan sebelumnya, peserta membahas berbagai persoalan yang dinilai terjadi di berbagai sektor kehidupan nasional serta pentingnya memperkuat kolaborasi masyarakat sipil untuk merespons berbagai tantangan kebangsaan melalui ruang dialog yang terbuka dan konstruktif.
Editor : Muhammad Azlan Syah