RADARBONANG.ID – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke kepolisian terkait kritik yang disampaikannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Tangerang Selatan pada Senin, 15 Juni 2026, dan saat ini tengah berada dalam tahap penyelidikan.
Kepastian mengenai adanya laporan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto.
Menurutnya, penyidik telah menerima laporan dan sedang melakukan proses awal untuk menelaah materi yang disampaikan pelapor.
“Benar, laporan polisi sudah diterima,” kata Yudhi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Dilaporkan oleh Seorang Advokat
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, pelapor dalam perkara tersebut adalah seorang advokat bernama Firdaus Oiwobo.
Laporan yang diajukan berkaitan dengan pernyataan dan kritik yang sebelumnya disampaikan Tiyo mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Saat ini, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Tahap penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan, dokumen, dan berbagai informasi lain yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Dugaan Pasal yang Dilaporkan
Dalam laporan yang diterima kepolisian, Tiyo disebut diduga melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan tersebut dikaitkan dengan dugaan penghasutan dan fitnah terhadap program pemerintah, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan awal maupun kesimpulan terkait substansi laporan tersebut.
Karena masih berada pada tahap penyelidikan, status hukum Tiyo Ardianto juga belum mengalami perubahan dan proses hukum masih terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kritik terhadap MBG Jadi Perhatian Publik
Nama Tiyo Ardianto sebelumnya memang cukup dikenal dalam berbagai isu kebijakan publik, terutama setelah aktif menyampaikan pandangan dan kritik terhadap sejumlah program pemerintah.
Salah satu yang paling banyak mendapat perhatian adalah kritiknya terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Program yang menjadi salah satu unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut terus menjadi bahan diskusi di ruang publik karena melibatkan anggaran besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dalam beberapa kesempatan, Tiyo menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan program tersebut.
Pandangan yang ia sampaikan kemudian memicu beragam respons dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak kritik tersebut.
Tiyo Pernah Mengaku Mengalami Intimidasi
Sebelum laporan polisi ini mencuat, Tiyo juga sempat mengaku mengalami intimidasi setelah aktif menyampaikan kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Pernyataan itu disampaikannya usai mengikuti aksi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sipil di kawasan Gejayan, Yogyakarta, pada 13 Juni 2026.
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Tiyo mengaku menerima notifikasi yang menunjukkan adanya perangkat pelacak yang bergerak bersamanya.
Dalam video yang diunggah, ia menyebut menemukan pemberitahuan mengenai alat pelacak yang terdeteksi berada di sekitar dirinya.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial.
Temukan Notifikasi Alat Pelacak
Menurut penjelasannya, kendaraan yang digunakan saat itu bukanlah kendaraan pribadi miliknya, melainkan mobil milik anggota keluarga yang dipinjam untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
Tiyo mengaku sengaja meningkatkan kewaspadaan dalam beberapa waktu terakhir karena merasa perlu lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas publik.
Ia juga menyatakan tidak mengetahui siapa pihak yang diduga memasang alat pelacak tersebut.
Hingga kini belum ada informasi resmi yang dapat memastikan asal-usul perangkat yang disebut dalam unggahan tersebut maupun kaitannya dengan aktivitas yang dijalani Tiyo.
Polisi Masih Dalami Laporan
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus saat ini adalah melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima.
Penyelidik akan memeriksa berbagai keterangan dan bukti yang diajukan oleh pelapor sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Dalam sistem hukum pidana Indonesia, setiap laporan yang masuk harus melalui tahapan verifikasi dan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Karena itu, proses yang sedang berjalan saat ini belum dapat diartikan sebagai pembuktian terhadap tuduhan yang disampaikan dalam laporan.
Kasus Diperkirakan Terus Menjadi Sorotan
Perkara yang melibatkan mantan Ketua BEM UGM ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.
Selain menyangkut kritik terhadap kebijakan pemerintah, kasus ini juga menyinggung isu kebebasan berpendapat, partisipasi masyarakat dalam ruang demokrasi, serta mekanisme hukum dalam menanggapi kritik publik.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Selatan untuk mengetahui bagaimana arah penanganan kasus tersebut ke depannya.
Sementara itu, berbagai pihak diperkirakan akan terus mengikuti perkembangan perkara ini mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis dan dinamika yang menyertainya.
Editor : Muhammad Azlan Syah