RADARBONANG.ID – Polemik mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul hasil kajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyoroti sejumlah aspek dalam pelaksanaan program tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari upaya negara untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya dalam bidang pangan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Menurut Pigai, program yang masih berada dalam tahap implementasi tidak dapat langsung dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM hanya karena ditemukan sejumlah persoalan teknis dalam pelaksanaannya.
Ia menilai pemahaman mengenai hak asasi manusia harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni sebagai instrumen untuk mendorong pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
MBG Dinilai Sebagai Bagian dari Pembangunan Berbasis Hak
Pigai menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok yang selama ini berada dalam kondisi rentan.
Dalam perspektif HAM, akses terhadap pangan yang layak dan gizi yang memadai merupakan salah satu hak fundamental yang wajib dipenuhi oleh negara.
Karena itu, menurutnya, program MBG justru menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga negara.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program sosial yang menyentuh kebutuhan mendasar.
"Program MBG merupakan bagian dari proses pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Karena itu, program yang masih berjalan tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran HAM," ujar Pigai.
Kritik Dinilai Perlu Ditempatkan dalam Konteks Evaluasi
Meski membela keberadaan MBG, Pigai mengakui bahwa setiap program pemerintah tetap memerlukan evaluasi agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif.
Ia menilai kritik dan masukan yang muncul merupakan hal yang wajar dalam sebuah program berskala nasional yang melibatkan banyak pihak dan menjangkau jutaan penerima manfaat.
Namun, menurutnya, evaluasi tersebut seharusnya difokuskan pada aspek tata kelola, efektivitas pelaksanaan, dan peningkatan kualitas layanan, bukan langsung menyimpulkan adanya pelanggaran HAM.
Pigai menegaskan bahwa perbaikan program merupakan bagian dari proses yang normal dalam penyelenggaraan kebijakan publik.
Karena itu, berbagai catatan yang muncul sebaiknya dijadikan bahan untuk penyempurnaan, bukan alasan untuk menghentikan program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus pada Hak Pangan dan Kesehatan Masyarakat
Program Makan Bergizi Gratis selama ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, pelajar, dan kelompok rentan lainnya.
Pemerintah menilai perbaikan gizi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Menurut Pigai, pendekatan tersebut sejalan dengan berbagai prinsip hak asasi manusia internasional yang menempatkan hak atas pangan, kesehatan, dan kehidupan yang layak sebagai bagian dari hak fundamental setiap individu.
Ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar yang cukup guna mendukung tumbuh kembang dan produktivitas mereka.
Selaras dengan Target Pembangunan Global
Dalam keterangannya, Pigai juga mengaitkan Program MBG dengan agenda pembangunan global yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Program tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan sejumlah target pembangunan berkelanjutan, mulai dari pengentasan kemiskinan, pengurangan kelaparan, peningkatan kesehatan masyarakat, hingga penguatan kesetaraan sosial.
Menurutnya, keberhasilan program gizi nasional dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan, produktivitas tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Karena itu, MBG dipandang sebagai salah satu instrumen strategis yang dapat mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan berkelanjutan.
Komnas HAM Soroti Tata Kelola Program
Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan hasil pemantauan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan menemukan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian.
Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain ketepatan sasaran penerima manfaat, transparansi pengelolaan program, efektivitas pengawasan, koordinasi antarinstansi, kualitas gizi makanan yang disalurkan, serta perlindungan hak para pekerja yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan evaluasi menyeluruh agar program dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Rekomendasi itu kemudian memicu perdebatan mengenai sejauh mana persoalan tata kelola dapat dikaitkan dengan isu HAM dalam pelaksanaan program pemerintah.
Pemerintah Tegaskan Program Akan Terus Diperbaiki
Di tengah berbagai kritik yang muncul, pemerintah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis akan terus dilanjutkan sembari dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pada berbagai aspek pelaksanaannya.
Pigai menilai tujuan utama program ini tetap relevan karena menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan negara untuk memperoleh akses terhadap pangan bergizi.
Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas dengan tata kelola yang semakin baik.
Dengan evaluasi yang berkelanjutan dan koordinasi yang lebih kuat antarinstansi, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat pemenuhan hak-hak dasar warga negara di Indonesia.
Editor : Muhammad Azlan Syah