Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp10,3 Triliun untuk 2027, Fokus pada Rumah Dinas Hakim hingga Transformasi Digital Peradilan

Siti Rohmah • Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB
Mahkamah Agung mengajukan tambahan anggaran Rp10,3 triliun untuk tahun 2027. Dana ini rencananya dipakai untuk memperkuat layanan peradilan, digitalisasi pengadilan, hingga pembangunan rumah dinas hakim. (Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung-Dok JawaPos.com))
Mahkamah Agung mengajukan tambahan anggaran Rp10,3 triliun untuk tahun 2027. Dana ini rencananya dipakai untuk memperkuat layanan peradilan, digitalisasi pengadilan, hingga pembangunan rumah dinas hakim. (Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung-Dok JawaPos.com))

RADARBONANG.ID – Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun untuk tahun 2027. Usulan ini diajukan di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp16,959 triliun.

Permintaan tambahan dana tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

MA menilai anggaran yang tersedia saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional lembaga peradilan sekaligus mendukung berbagai program prioritas nasional di bidang hukum dan peradilan.

Kebutuhan MA Dinilai Jauh Lebih Besar dari Pagu Indikatif

Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, MA masih membutuhkan tambahan dana yang cukup besar.

“Berdasarkan perhitungan kebutuhan anggaran 2027, Mahkamah Agung masih membutuhkan tambahan dana sebesar Rp10,303 triliun,” ujar Sugiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Dari Limbah Jadi Energi, Inovasi Warga Bali Sulap Tumpukan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif

Ia memaparkan, pagu indikatif Rp16,959 triliun yang diterima MA terdiri atas dua program utama, yakni program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.

Namun, menurutnya, sebagian besar anggaran tersebut habis terserap untuk kebutuhan dasar operasional lembaga peradilan, terutama belanja pegawai dan operasional satuan kerja di seluruh Indonesia.

Ruang Fiskal Dinilai Sangat Terbatas

Sugiyanto mengungkapkan bahwa kondisi anggaran saat ini membuat ruang fiskal MA menjadi sangat sempit untuk membiayai pengembangan layanan dan infrastruktur.

Beberapa program strategis yang terdampak keterbatasan anggaran antara lain:

Padahal, modernisasi sistem peradilan dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

Rincian Usulan Tambahan Anggaran Rp10,3 Triliun

MA merinci tambahan anggaran yang diajukan untuk 2027 akan digunakan untuk empat pos utama: 

MA merinci tambahan anggaran yang diajukan untuk 2027 akan digunakan untuk empat pos utama:

  1. Belanja pegawai: Rp3,872 triliun

  2. Belanja operasional: Rp821,595 miliar

  3. Belanja nonoperasional: Rp328,474 miliar

  4. Belanja modal: Rp5,280 triliun

Belanja modal menjadi porsi terbesar karena mencakup pembangunan dan penguatan infrastruktur peradilan, termasuk pengadaan sarana teknologi informasi dan fasilitas pendukung layanan hukum di berbagai daerah.

Demi Menjaga Layanan Peradilan Tetap Optimal

Sugiyanto menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut bukan semata untuk memperbesar belanja lembaga, melainkan untuk memastikan layanan peradilan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Menurutnya, kebutuhan anggaran yang memadai sangat penting agar MA dapat:

 

Program Prioritas MA Tahun 2027

Dalam rapat tersebut, MA juga memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada 2027 sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda pembangunan nasional di bidang hukum.

Peradilan Umum: Bantuan Hukum dan Sidang Keliling

Di lingkungan peradilan umum, prioritas program meliputi:

Program ini diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat di daerah terpencil.

Peradilan Agama: Isbat Nikah hingga Sidang Terpadu

Sementara itu, peradilan agama memfokuskan program pada:

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri.

Peningkatan Kapasitas Hakim dan Aparatur

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA juga menempatkan peningkatan kapasitas hakim sebagai prioritas utama.

Program yang disiapkan meliputi:

Selain itu, lingkungan peradilan militer dan tata usaha negara akan memperkuat layanan bantuan hukum dan sidang di luar gedung pengadilan guna memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: Terungkap! Alessandro Del Piero Jadi Sosok di Balik Perubahan Seremoni Piala Dunia 2026, FIFA Akui Ide Brilian Ini Berasal dari Legenda Italia

DPR Siap Perjuangkan Tambahan Anggaran

Di akhir rapat kerja, Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Mahkamah Agung.

Komisi III berkomitmen memperjuangkan tambahan dana tersebut dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah sehingga total pagu anggaran MA pada 2027 diproyeksikan dapat mencapai Rp27,263 triliun.

Dukungan DPR ini menjadi sinyal positif bagi MA untuk memperkuat reformasi peradilan, meningkatkan kualitas layanan hukum, dan mempercepat modernisasi sistem peradilan nasional di tahun-tahun mendatang

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Komisi III DPR #Mahkamah Agung #anggaran MA 2027 #tambahan anggaran Rp10 #3 triliun