RADARBONANG.ID – Ancaman judi online terhadap anak-anak di Indonesia semakin menjadi perhatian serius pemerintah.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, anak-anak kini semakin mudah mengakses berbagai konten di internet, termasuk konten perjudian yang berpotensi merusak masa depan mereka.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak dari berbagai ancaman digital, termasuk paparan judi online yang belakangan semakin mengkhawatirkan.
Menurut Arifah, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan apabila menemukan anak yang terindikasi menjadi korban atau terpapar aktivitas perjudian daring.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 maupun layanan WhatsApp resmi di nomor 08111-129-129.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah eksploitasi dan ancaman digital terhadap anak, termasuk judi online,” ujar Arifah dalam keterangannya di Jakarta.
Judi Online Jadi Ancaman Serius bagi Tumbuh Kembang Anak
Perjudian online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial seseorang, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan psikologis anak.
Arifah menjelaskan bahwa anak-anak yang terpapar judi online berisiko mengalami berbagai masalah, mulai dari kecanduan, gangguan emosi, hingga menurunnya kemampuan belajar.
Ketika anak mulai terlibat dalam aktivitas perjudian, fokus terhadap pendidikan dan kegiatan positif lainnya dapat berkurang secara signifikan.
Akibatnya, prestasi akademik menurun karena konsentrasi mereka lebih banyak tersita oleh aktivitas di dunia digital.
Selain itu, anak yang mengalami kecanduan judi online cenderung sulit mengendalikan perilaku dan emosinya, terutama ketika mengalami kekalahan atau tidak memiliki uang untuk melanjutkan permainan.
Kondisi ini dapat memicu berbagai masalah baru yang lebih kompleks di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Picu Perilaku Menyimpang dan Tindak Kriminal
Dampak perjudian online tidak berhenti pada aspek psikologis saja.
Berdasarkan berbagai temuan di lapangan, anak-anak yang sudah terjerat aktivitas perjudian sering kali melakukan berbagai tindakan yang melanggar norma maupun hukum.
Arifah mengungkapkan bahwa terdapat kasus anak yang nekat mengambil uang milik orang tua tanpa izin demi mendapatkan modal bermain judi online.
Tidak sedikit pula yang melakukan kebohongan, penipuan digital kepada teman sebaya, hingga terlibat dalam praktik pinjaman online ilegal untuk memenuhi kebutuhan berjudi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perjudian daring dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya.
Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi masa depan anak dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Bahayanya Disebut Setara dengan Pornografi dan Gim Adiktif
Kementerian PPPA menilai ancaman judi online terhadap anak saat ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan.
Arifah bahkan menyebut dampak judi online dapat disejajarkan dengan paparan pornografi maupun gim daring yang bersifat adiktif.
Ketiga jenis konten tersebut memiliki kesamaan karena mampu memengaruhi sistem dopamin di dalam otak.
Dopamin merupakan zat kimia yang berkaitan dengan rasa senang dan kepuasan.
Ketika anak terus-menerus mendapatkan stimulasi dari aktivitas tersebut, mereka cenderung ingin mengulanginya berulang kali sehingga memicu kecanduan.
Lebih jauh lagi, paparan berkepanjangan dapat memengaruhi fungsi prefrontal cortex, yaitu bagian otak yang berperan penting dalam pengendalian diri, pengambilan keputusan, serta pengaturan emosi.
“Jika pornografi merusak moral dan gim adiktif menghabiskan waktu produktif anak, maka judi online memperparahnya dengan dampak finansial dan sosial sejak usia dini,” jelas Arifah.
Sekitar 200 Ribu Anak Telah Terpapar
Data pemerintah menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi ancaman kecil. Jumlah anak yang terindikasi terpapar judi online saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 200 ribu orang.
Angka tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat luas.
Tingginya jumlah anak yang terpapar menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital anak perlu diperkuat secara bersama-sama.
Selain edukasi mengenai penggunaan internet yang sehat, diperlukan juga langkah pencegahan yang lebih masif agar anak tidak mudah terjerumus ke dalam aktivitas berbahaya di dunia maya.
Pemerintah Perkuat Pengawasan Ruang Digital
Untuk menekan angka paparan judi online, pemerintah terus melakukan berbagai upaya melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemutusan akses terhadap situs maupun konten yang terindikasi mengandung unsur perjudian daring.
Sementara itu, Kementerian PPPA mempercepat implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi nasional dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia.
Pemerintah berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah semakin luasnya paparan judi online terhadap anak.
Melalui pelaporan cepat, pengawasan orang tua, serta edukasi yang berkelanjutan, ancaman judi online diharapkan dapat ditekan sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang lebih aman dan positif.
Editor : Muhammad Azlan Syah