Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Anak Makin Aktif di Dunia Digital, Pemerintah Dorong Orang Tua Jadi Garda Terdepan Perlindungan

Siti Rohmah • Jumat, 12 Juni 2026 | 07:37 WIB
Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD) di Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN
Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD) di Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN

RADARBONANG.ID – Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan, komunikasi, dan akses informasi.

Namun di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul pula tantangan baru yang harus dihadapi, terutama terkait perlindungan anak di ruang digital.

Menyadari semakin besarnya risiko yang mengintai anak-anak di dunia maya, pemerintah terus memperkuat langkah perlindungan melalui berbagai kebijakan dan program edukasi.

Salah satu upaya terbaru dilakukan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN yang menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi anak saat beraktivitas di internet.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (Daring), yang menekankan perlunya keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.

Baca Juga: Wisata Religi Tuban Punya Banyak Permata Tersembunyi, Ini Lokasi Ziarah yang Layak Dikunjungi

Keluarga Menjadi Fondasi Utama Perlindungan Anak

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, mengatakan bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak.

Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan melalui regulasi atau pengawasan teknologi, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui pola asuh yang tepat.

“Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2025, Kemendukbangga/BKKBN berperan pada strategi pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ruang digital melalui sosialisasi dan pelatihan pola asuh bagi keluarga,” ujar Isyana.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan bersama berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta.

Edukasi Menjadi Kunci Pencegahan

Kemendukbangga menilai bahwa edukasi merupakan langkah paling efektif dalam membangun kesadaran keluarga terhadap berbagai risiko yang mungkin dihadapi anak saat menggunakan internet.

Melalui pendekatan edukatif, orang tua diharapkan mampu memahami perkembangan dunia digital sekaligus memberikan pendampingan yang tepat kepada anak-anak mereka.

Isyana menjelaskan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan fokus Kemendukbangga yang selama ini menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan penggerakan masyarakat.

Dengan meningkatnya pemahaman keluarga mengenai penggunaan teknologi secara sehat dan aman, risiko anak terpapar konten negatif, penipuan digital, perundungan daring, maupun bentuk eksploitasi lainnya dapat diminimalkan.

Optimalkan Tim Pendamping Keluarga hingga Generasi Muda

Dalam menjalankan strategi perlindungan anak di ruang digital, Kemendukbangga tidak bekerja sendiri.

Pemerintah akan mengoptimalkan berbagai jaringan yang telah terbentuk di masyarakat, mulai dari Tim Pendamping Keluarga (TPK), kelompok kegiatan keluarga, hingga komunitas generasi muda.

Program seperti Duta Generasi Berencana (Genre) dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja juga akan dilibatkan untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai keamanan digital.

Melalui berbagai jaringan tersebut, pemerintah berharap pesan-pesan mengenai perlindungan anak di dunia maya dapat menjangkau lebih banyak keluarga hingga ke berbagai daerah di Indonesia.

Pendekatan berbasis komunitas ini dinilai penting karena mampu menghadirkan edukasi secara lebih dekat dengan masyarakat.

Perlindungan Anak Tidak Bisa Dilakukan Sendiri

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, keluarga memang menjadi fondasi utama, tetapi lingkungan pendidikan dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting.

“Dasarnya ada di keluarga, bagaimana keluarga mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai perlindungan anak di ruang digital. Selain itu, satuan pendidikan dan lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting,” kata Arifatul.

Ia menjelaskan bahwa sekolah dan lembaga pendidikan memiliki posisi strategis dalam membangun literasi digital serta memberikan pemahaman mengenai penggunaan internet yang sehat dan bertanggung jawab.

Karena itu, upaya perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Tantangan Perlindungan Anak di Era Digital

Saat ini, anak-anak semakin akrab dengan perangkat digital sejak usia dini. Smartphone, tablet, media sosial, hingga berbagai platform video telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.

Meski memberikan banyak manfaat, penggunaan teknologi tanpa pengawasan yang memadai dapat menimbulkan berbagai risiko.

Beberapa ancaman yang sering menjadi perhatian antara lain paparan konten tidak layak, cyberbullying, kecanduan gawai, penipuan online, hingga eksploitasi digital terhadap anak.

Kondisi tersebut membuat peran orang tua semakin penting sebagai pendamping sekaligus pengawas utama aktivitas digital anak.

Selain memahami teknologi yang digunakan anak, orang tua juga perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman berbagi pengalaman maupun masalah yang mereka hadapi di dunia maya.

Kolaborasi 15 Kementerian dan Lembaga

Dalam rapat koordinasi yang digelar pemerintah, sebanyak 15 kementerian dan lembaga menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 87 Tahun 2025.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat dan terintegrasi.

Pemerintah menilai bahwa tantangan di ruang digital tidak dapat diatasi oleh satu instansi saja.

Diperlukan sinergi antara pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, komunitas, hingga sektor swasta untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

Melalui kerja sama yang lebih erat, berbagai program edukasi, pengawasan, dan perlindungan dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga: Cuaca Makin Panas dan Gerah? Ini 7 Cara Sederhana agar Tubuh Tetap Sehat dan Nyaman Beraktivitas

Membangun Ekosistem Digital yang Aman untuk Generasi Masa Depan

Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya soal membatasi akses terhadap teknologi, tetapi juga memastikan anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif, aman, dan produktif.

Karena itu, penguatan peran keluarga menjadi langkah strategis yang terus didorong pemerintah.

Dengan dukungan dunia pendidikan, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh di lingkungan digital yang lebih sehat dan  terlindungi.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, membangun literasi digital dan memperkuat pendampingan keluarga menjadi investasi penting untuk menjaga kualitas generasi masa depan Indonesia.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#perlindungan anak digital #Kemendukbangga #Perpres 87 Tahun 2025 #keamanan anak online #Pola Asuh Keluarga