RADARBONANG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing sektor manufaktur Indonesia agar mampu memperluas pangsa pasar di tingkat internasional.
Salah satu target yang kini dipasang adalah meningkatkan porsi ekspor produk manufaktur nasional dari 20 persen menjadi 30 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Meski demikian, pemerintah memastikan langkah tersebut tidak akan mengurangi kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pasar dalam negeri tetap menjadi fondasi utama bagi industri nasional.
Namun, di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu memperkuat industri yang memiliki orientasi ekspor agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Komposisi Pasar Akan Diubah Menjadi 70 Persen Domestik dan 30 Persen Ekspor
Saat ini, sebagian besar produk manufaktur Indonesia masih dipasarkan di dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, komposisi penjualan industri manufaktur nasional masih berada pada kisaran 80 persen untuk pasar domestik dan 20 persen untuk pasar ekspor.
Ke depan, pemerintah menargetkan perubahan komposisi tersebut menjadi 70 persen pasar domestik dan 30 persen pasar ekspor.
Menurut Agus, target tersebut bukan berarti mengurangi perhatian terhadap pasar dalam negeri.
Sebaliknya, pemerintah ingin memperkuat posisi industri Indonesia agar tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing lebih kuat di pasar internasional.
Dengan peningkatan ekspor, industri nasional diharapkan memiliki ruang pertumbuhan yang lebih besar sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap permintaan dalam negeri semata.
Industri Pengolahan Masih Jadi Penopang Utama Ekonomi Nasional
Peran sektor manufaktur dalam perekonomian Indonesia masih sangat dominan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen.
Dalam periode yang sama, sektor industri pengolahan mencatat pertumbuhan sebesar 5,04 persen dan tetap menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDB mencapai 19,07 persen dengan nilai mencapai Rp1.179,62 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa industri manufaktur masih menjadi motor penggerak utama ekonomi Indonesia, baik dari sisi produksi, penyerapan tenaga kerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Investasi Manufaktur Masih Menjadi Magnet Investor
Selain memberikan kontribusi besar terhadap PDB, sektor industri pengolahan juga menjadi sektor yang paling diminati investor.
Sepanjang periode terbaru yang tercatat, realisasi investasi di sektor manufaktur mencapai Rp182,04 triliun atau sekitar 36,49 persen dari total investasi nasional.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap prospek industri Indonesia di masa depan.
Pemerintah menilai peningkatan investasi menjadi faktor penting dalam memperkuat kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk serta memperluas peluang ekspor ke berbagai negara tujuan.
Semakin besar investasi yang masuk, semakin besar pula peluang industri nasional untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
Ekspor Manufaktur Masih Mendominasi Perdagangan Luar Negeri
Kinerja ekspor industri pengolahan juga menunjukkan tren yang positif.
Selama periode Januari hingga April 2026, nilai ekspor produk industri pengolahan mencapai 75,57 miliar dolar Amerika Serikat.
Nilai tersebut menyumbang sekitar 82,01 persen dari total ekspor nasional, menegaskan bahwa sektor manufaktur masih menjadi kontributor terbesar dalam perdagangan internasional Indonesia.
Angka ini sekaligus menjadi dasar optimisme pemerintah untuk meningkatkan porsi ekspor manufaktur menjadi 30 persen dalam struktur penjualan industri nasional.
Dengan basis industri yang kuat dan pasar ekspor yang terus berkembang, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperluas penetrasi produk-produknya ke berbagai kawasan dunia.
Pasar Domestik Tetap Dilindungi
Meski fokus pada peningkatan ekspor, Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa pasar domestik tetap menjadi prioritas yang harus dijaga.
Pemerintah tidak ingin peningkatan orientasi ekspor justru mengurangi ketersediaan produk bagi kebutuhan dalam negeri.
Karena itu, berbagai kebijakan disiapkan untuk menjaga keseimbangan antara ekspor dan pemenuhan pasar nasional.
Langkah tersebut antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, serta penguatan instrumen perlindungan bagi industri dalam negeri agar tetap kompetitif.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan ruang bagi industri lokal untuk berkembang secara berkelanjutan.
Local Currency Settlement Jadi Instrumen Penting
Selain memperkuat sektor industri secara langsung, pemerintah juga mendorong pemanfaatan skema Local Currency Settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan internasional.
Skema ini memungkinkan pelaku usaha melakukan transaksi menggunakan mata uang lokal tanpa harus bergantung pada dolar Amerika Serikat.
Menurut Agus Gumiwang, penggunaan mata uang lokal sebenarnya telah direkomendasikan sejak 2023 sebagai langkah antisipasi terhadap fluktuasi nilai tukar yang dapat memengaruhi aktivitas perdagangan dan industri.
Dengan semakin luasnya penerapan LCS, pelaku industri diharapkan dapat mengurangi risiko akibat gejolak kurs sekaligus meningkatkan efisiensi biaya transaksi internasional.
Optimistis Target Industri 2026 Tercapai
Kementerian Perindustrian optimistis seluruh target program dan anggaran tahun 2026 dapat tercapai melalui berbagai program prioritas yang telah disiapkan.
Program tersebut mencakup percepatan hilirisasi industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pembangunan sumber daya manusia industri, transformasi menuju industri hijau, hingga peningkatan produktivitas melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Dengan berbagai strategi tersebut, pemerintah berharap industri manufaktur Indonesia tidak hanya menjadi penggerak utama ekonomi nasional, tetapi juga mampu tampil sebagai kekuatan baru yang semakin diperhitungkan di pasar global.
Target peningkatan porsi ekspor hingga 30 persen pun diharapkan menjadi langkah penting menuju industri nasional yang lebih kuat, kompetitif dan berdaya saing tinggi di era perdagangan internasional yang semakin dinamis.
Editor : Muhammad Azlan Syah