RADARBONAG.ID – Pemerintah Indonesia berencana memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji pada musim haji 2027.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan angka kematian jemaah sekaligus memastikan seluruh peserta ibadah haji benar-benar memenuhi aspek istithaah atau kemampuan menjalankan ibadah secara fisik dan mental.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Menurutnya, isu kesehatan jemaah kini menjadi perhatian utama pemerintah setelah masih ditemukannya berbagai persoalan terkait kondisi fisik peserta haji yang berangkat ke Tanah Suci.
Dahnil menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat penerapan istithaah, terutama dalam aspek kesehatan, mulai dari proses seleksi dan pemeriksaan di dalam negeri.
Istithaah Menjadi Fokus Utama Evaluasi Haji
Dalam keterangannya, Dahnil menyebut angka kematian jemaah atau mortality rate masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Karena itu, pemerintah berkomitmen melakukan berbagai perbaikan agar jumlah jemaah yang mengalami gangguan kesehatan serius selama pelaksanaan ibadah haji dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Isu istithaah menjadi isu utama bagi kita, terutama terkait angka kematian jemaah. Tahun depan kami akan lebih ketat dalam memastikan syarat istithaah terpenuhi sejak dari dalam negeri,” ujarnya.
Menurut Dahnil, keberangkatan jemaah yang memiliki kondisi kesehatan tidak memenuhi syarat dapat meningkatkan risiko selama menjalankan rangkaian ibadah yang membutuhkan stamina tinggi.
Evaluasi Bersama Arab Saudi
Pengetatan aturan kesehatan ini juga merupakan hasil evaluasi bersama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Arab Saudi semakin memperketat pengawasan terhadap kondisi kesehatan calon jemaah yang datang dari berbagai negara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji yang setiap tahun diikuti jutaan umat Muslim dari seluruh dunia.
Dahnil menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin kembali menemukan kasus jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat kesehatan tetapi tetap diberangkatkan ke Tanah Suci.
Menurutnya, kondisi tersebut pernah menjadi catatan penting dalam evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya.
Pemeriksaan Kesehatan Akan Diperkuat
Pemerintah berencana memperkuat seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan calon jemaah sebelum keberangkatan.
Pemeriksaan tersebut tidak hanya berfokus pada kondisi fisik secara umum, tetapi juga akan mempertimbangkan riwayat penyakit, kemampuan menjalankan aktivitas berat, hingga kesiapan mental dalam menghadapi rangkaian ibadah haji yang cukup menguras tenaga.
Selain pemeriksaan kesehatan, pemerintah juga akan terus meningkatkan program pembinaan dan edukasi kesehatan bagi para calon jemaah.
Langkah ini diharapkan dapat membantu jemaah mempersiapkan kondisi tubuh jauh sebelum jadwal keberangkatan.
Manasik Kesehatan Jadi Bagian Penting
Salah satu program yang akan terus diperkuat adalah manasik kesehatan.
Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada calon jemaah mengenai pentingnya menjaga kebugaran fisik sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Melalui manasik kesehatan, jemaah akan diberikan edukasi mengenai pola makan, aktivitas fisik, pengelolaan penyakit bawaan, hingga cara menjaga kondisi tubuh selama menjalankan ibadah haji.
Pemerintah menilai kesiapan kesehatan tidak dapat dibangun secara instan menjelang keberangkatan, melainkan harus dipersiapkan sejak jauh hari.
Menjamin Jemaah Lebih Siap Menjalankan Ibadah
Ibadah haji merupakan salah satu bentuk ibadah yang membutuhkan kesiapan fisik cukup tinggi.
Rangkaian kegiatan seperti tawaf, sa'i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, hingga berbagai aktivitas lainnya mengharuskan jemaah memiliki kondisi tubuh yang prima.
Karena itu, aspek istithaah menjadi syarat penting yang harus dipenuhi sebelum seseorang dinyatakan layak berangkat haji.
Pemerintah berharap kebijakan pengetatan syarat kesehatan ini dapat membantu mengurangi risiko kesehatan selama pelaksanaan ibadah sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji Indonesia secara keseluruhan.
Komitmen Menjaga Keselamatan Jemaah
Melalui kebijakan baru ini, pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan jemaah akan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan haji mendatang.
Kolaborasi dengan Pemerintah Arab Saudi juga akan terus diperkuat agar standar kesehatan yang diterapkan sejalan dengan kebijakan internasional dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan pemeriksaan yang lebih ketat, edukasi kesehatan yang lebih intensif, serta penerapan istithaah yang lebih disiplin, pemerintah berharap jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan optimal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menurunkan angka kematian jemaah haji dan memastikan seluruh peserta benar-benar siap secara fisik maupun mental sebelum berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2027.
Editor : Muhammad Azlan Syah