Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Belum 24 Jam Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung

Siti Rohmah • Kamis, 4 Juni 2026 | 09:10 WIB
Baru sehari dicopot dari jabatannya, Dadan Hindayana langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis kini menjadi sorotan nasional. Bagaimana kelanjutan penyidikannya? (bacaaja.com)
Baru sehari dicopot dari jabatannya, Dadan Hindayana langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis kini menjadi sorotan nasional. Bagaimana kelanjutan penyidikannya? (bacaaja.com)

RADARBONAG.ID – Perkembangan mengejutkan terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kurang dari 24 jam setelah diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.

Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu (3/6/2026) setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Selain Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Baca Juga: Kenapa Gen Z Sulit Lepas dari Ponsel? Fenomena FOMO Diam-Diam Bisa Menguras Kesehatan Mental

Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum dibawa menuju kendaraan tahanan.

Ia tidak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak siang hari.

Diduga Terkait Penyimpangan Tata Kelola MBG dan SPPG

Kejaksaan Agung menyatakan kasus yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN selama periode 2025–2026.

Sejumlah laporan juga menyebut penyidik mendalami dugaan praktik jual beli titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut.

Sebelum penetapan tersangka dilakukan, penyidik telah menggeledah kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Pelaksana Tugas Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, sebelumnya membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Namun, saat itu pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani. Informasi lebih lanjut baru disampaikan setelah penetapan tersangka diumumkan secara resmi.

Dicopot Sehari Sebelumnya oleh Presiden

Penetapan tersangka ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN.

Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala yang kini juga berstatus tersangka.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Dalam menjalankan tugasnya, Nanik akan didampingi oleh Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai wakil kepala.

Pergantian pimpinan tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik.

Namun setelah Kejagung mengumumkan penetapan tersangka terhadap tiga mantan pimpinan BGN, perhatian publik kini tertuju pada proses hukum yang sedang berlangsung.

Program MBG Dipastikan Tetap Berjalan

Meski kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinan BGN menjadi sorotan nasional, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap akan berjalan sesuai rencana.

Program yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo itu disebut tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Usai Capai Kesepakatan dengan Konate, Real Madrid Langsung Bidik Bintang Inter Milan Denzel Dumfries

Pemerintah juga memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan melalui struktur kepemimpinan baru yang telah ditunjuk.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berlanjut.

Penyidik akan mendalami peran masing-masing tersangka serta membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir karena melibatkan program strategis nasional serta terjadi hanya selang satu hari setelah pergantian pimpinan di BGN.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses penyidikan dan potensi pengungkapan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Dadan Hindayana #Kepala BGN #korupsi MBG #Kejagung #Badan Gizi Nasional