RADARBONANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah memberikan instruksi kepada aparat daerah untuk membubarkan kegiatan nonton bareng maupun diskusi film dokumenter Pesta Babi.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat menghadiri kegiatan di Universitas Negeri Surabaya atau Unesa, Selasa (19/5).
“Pemerintah tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk melakukan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa maupun masyarakat,” ujar Yusril.
Pemerintah Klaim Tetap Hormati Kebebasan Berekspresi
Yusril menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berkarya para seniman, termasuk melalui film dokumenter yang mengangkat isu Papua tersebut.
Menurutnya, kritik yang muncul dalam film dapat dipandang sebagai masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan, terutama terkait persoalan lingkungan dan hak masyarakat lokal.
“Pemerintah melihat secara positif adanya kritik-kritik dalam film dokumenter itu dan dapat menjadi bahan evaluasi,” katanya.
Akui Ada Potensi Persoalan di Program Cetak Sawah
Dalam kesempatan itu, Yusril juga mengakui program cetak sawah nasional yang dijalankan sejak 2022 memiliki potensi menimbulkan persoalan di lapangan.
Ia menyebut kemungkinan munculnya konflik kepentingan antarwarga hingga isu kelestarian hutan di wilayah Papua bagian selatan.
Menurutnya, pemerintah tetap perlu memperhatikan dampak sosial maupun lingkungan dari program ketahanan pangan tersebut.
Soroti Judul Film dan Perbedaan Budaya
Di sisi lain, Yusril menilai penggunaan judul “Pesta Babi” dapat memunculkan persepsi berbeda di sejumlah daerah karena adanya perbedaan budaya masyarakat Indonesia.
Ia menjelaskan istilah tersebut merupakan hal yang umum digunakan di Papua untuk menggambarkan sebuah perayaan besar.
Meski demikian, Yusril meminta para pembuat film turut memberikan penjelasan kepada publik agar konteks budaya dalam karya tersebut tidak disalahpahami.
“Para seniman dan kreator juga perlu menjelaskan konteks karya mereka, tidak hanya berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Ingatkan Soal Narasi Kolonialisme
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu juga menyoroti penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film dokumenter tersebut.
Menurutnya, penggunaan istilah tersebut perlu dijelaskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan salah tafsir sejarah yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
Yusril menegaskan bahwa Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan hasil referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Ketahanan Pangan Tidak Hanya di Papua
Ia juga menekankan bahwa program ketahanan pangan pemerintah tidak hanya dijalankan di Papua.
Program serupa disebut turut berlangsung di sejumlah wilayah lain seperti Kalimantan dan daerah lainnya di Indonesia.
Karena itu, menurut Yusril, kebijakan tersebut tidak ditujukan secara khusus kepada masyarakat Papua.
“Saya ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan tindakan negatif terhadap masyarakat Papua karena Papua adalah bagian integral dari Indonesia,” kata Yusril.
Polemik Film Dokumenter Jadi Sorotan Publik
Film dokumenter Pesta Babi belakangan menjadi perhatian publik setelah sejumlah kegiatan nobar dan diskusi dilaporkan mengalami pembubaran di beberapa daerah.
Polemik tersebut memunculkan perdebatan mengenai kebebasan berekspresi, isu Papua, hingga ruang kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pernyataan Yusril kini menjadi penegasan resmi bahwa pemerintah pusat mengklaim tidak pernah memerintahkan pembubaran kegiatan pemutaran film tersebut.
Editor : Muhammad Azlan Syah