RADARBONANG.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5), untuk menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027.
Kehadiran Presiden dalam agenda tersebut menjadi perhatian publik karena selama ini penyampaian KEM dan PPKF umumnya dilakukan oleh Menteri Keuangan mewakili pemerintah.
Jika terlaksana, langkah tersebut disebut berpotensi menjadi yang pertama dalam sejarah sidang paripurna DPR RI.
Baca Juga: Pasar Saham RI Merosot Tajam, Purbaya Yudhi Sadewa Minta Investor Tak Panik dan Fokus ke Fundamental
DPR Sebut Jadi Momen Pertama
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, membenarkan rencana kehadiran Presiden Prabowo dalam agenda rapat tersebut.
Ia menyebut Presiden akan menyampaikan langsung kerangka ekonomi makro serta pokok kebijakan fiskal pemerintah di hadapan anggota DPR.
Menurut Saan, berdasarkan pengetahuannya, biasanya agenda semacam itu tidak disampaikan langsung oleh kepala negara.
“Setahu saya memang biasanya tidak disampaikan langsung oleh Presiden,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut kemungkinan besar Prabowo akan menjadi presiden pertama yang menyampaikan langsung KEM dan PPKF dalam sidang paripurna DPR.
Tidak Ada Aturan yang Melarang Presiden Hadir
Dasco menegaskan tidak ada aturan yang melarang Presiden untuk menyampaikan langsung kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal pemerintah kepada DPR.
Menurutnya, selama ini menteri pada dasarnya hanya bertindak sebagai perwakilan Presiden dalam agenda pemerintahan.
Karena itu, kehadiran langsung Presiden dalam rapat paripurna tetap dianggap sesuai aturan ketatanegaraan.
Meski demikian, Dasco belum menjelaskan lebih jauh alasan khusus di balik keputusan Prabowo untuk hadir langsung dalam agenda tersebut.
Bahas RAPBN 2027 dan Agenda Legislasi
Sebagai informasi, rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 akan digelar pada Rabu dengan sejumlah agenda penting.
Salah satu agenda utama adalah penyampaian KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
Dokumen tersebut menjadi dasar awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun berikutnya.
Selain agenda ekonomi, DPR juga dijadwalkan mendengarkan laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.
Laporan tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam sidang paripurna.
Bahas Revisi UU Kepolisian
Rapat paripurna DPR juga akan membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pembahasan tersebut akan menjadi salah satu tahapan sebelum diputuskan apakah revisi UU Polri resmi menjadi RUU usul DPR.
Karena memuat sejumlah agenda strategis, sidang paripurna kali ini diperkirakan menjadi salah satu rapat DPR paling penting dalam masa persidangan tahun ini.
Kehadiran Prabowo Jadi Sorotan Politik
Rencana kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027 langsung menjadi perhatian di kalangan politik dan ekonomi.
Banyak pihak menilai langkah tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap arah kebijakan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Selain itu, kehadiran Presiden secara langsung di DPR juga dipandang sebagai sinyal kuat mengenai pentingnya komunikasi pemerintah dengan parlemen dalam proses penyusunan kebijakan fiskal negara.
Editor : Muhammad Azlan Syah