RADARBONANG.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap telah memblokir ribuan nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk praktik penipuan digital atau scam call.
Dari total nomor yang diblokir, sekitar 3.000 nomor diketahui menggunakan modus pencatutan nama anggota DPR RI hingga pejabat publik untuk memperdaya masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Bayer Leverkusen Bidik Andoni Iraola, Crystal Palace Mulai Cemas Kehilangan Pelatih Andalan
Menurut Meutya, pelaku penipuan memanfaatkan identitas tokoh publik untuk memperoleh kepercayaan korban sebelum akhirnya meminta uang atau sumbangan tertentu.
Modus Penipuan Mengatasnamakan Tokoh Publik
Komdigi menyebut modus yang digunakan pelaku tergolong cukup meyakinkan karena memakai nama pejabat negara dan anggota DPR RI.
Pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat, lalu berpura-pura sebagai pejabat tertentu sebelum meminta transfer uang dengan berbagai alasan.
Dalam beberapa kasus, penipu mengaku sedang mengadakan kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan, hingga meminta dukungan dana tertentu.
Karena menggunakan identitas tokoh terkenal, sebagian masyarakat disebut sempat percaya dan hampir menjadi korban penipuan.
“Impersonation” atau penyamaran identitas pejabat menjadi salah satu pola scam digital yang kini semakin sering ditemukan di Indonesia.
Total 13.000 Nomor Terkait Penipuan Sudah Diblokir
Selain 3.000 nomor yang mencatut nama pejabat publik, Komdigi bersama operator seluler juga telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas penipuan digital.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan maraknya kejahatan digital yang terus berkembang dalam berbagai bentuk.
Komdigi juga terus bekerja sama dengan operator telekomunikasi untuk melakukan pemantauan serta pemblokiran cepat terhadap nomor-nomor mencurigakan.
Pemerintah menilai scam call kini menjadi ancaman serius karena banyak masyarakat masih mudah tertipu oleh identitas palsu yang tampak meyakinkan.
Komdigi Siapkan Aturan Baru untuk Akun Medsos
Di tengah meningkatnya kasus penipuan digital, Komdigi juga sedang menggodok aturan baru terkait penggunaan media sosial.
Salah satu wacana yang tengah dibahas adalah kewajiban mencantumkan nomor telepon saat membuat akun media sosial.
Langkah tersebut disebut bertujuan memperkuat identitas pengguna sekaligus mempermudah penelusuran akun yang terlibat dalam tindak kejahatan digital.
Saat ini, banyak platform media sosial masih memungkinkan pengguna membuat akun tanpa verifikasi nomor telepon yang ketat.
Komdigi berharap sistem verifikasi identitas yang lebih kuat bisa membantu mengurangi penyebaran akun palsu maupun aktivitas scam online.
Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya
Komdigi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap telepon atau pesan yang mengatasnamakan pejabat publik, anggota DPR, maupun institusi resmi.
Masyarakat diminta tidak langsung percaya apabila menerima permintaan transfer uang, sumbangan, atau bantuan tertentu melalui sambungan telepon maupun pesan digital.
Jika menerima panggilan mencurigakan, masyarakat disarankan segera melakukan verifikasi ke instansi terkait atau melaporkannya kepada operator dan aparat berwenang.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi karena informasi tersebut dapat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan penipuan yang lebih meyakinkan.
Penipuan Digital Jadi Ancaman yang Terus Berkembang
Fenomena scam call dan impersonasi pejabat menjadi bagian dari meningkatnya kejahatan siber di era digital.
Pelaku kini tidak hanya menggunakan SMS atau telepon biasa, tetapi juga mulai memanfaatkan aplikasi pesan instan dan media sosial untuk menjaring korban.
Modus yang digunakan pun semakin beragam, mulai dari hadiah palsu, investasi bodong, pencurian data pribadi, hingga pencatutan identitas pejabat publik.
Karena itu, literasi digital masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah semakin banyak korban penipuan online.
Pemerintah berharap kerja sama antara masyarakat, operator telekomunikasi, platform digital, dan aparat penegak hukum dapat mempersempit ruang gerak pelaku scam digital di Indonesia.
Editor : Muhammad Azlan Syah