RADARBONANG.ID - Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berakhir tragis setelah lokasi pertambangan diterjang longsor pada Kamis siang (14/5).
Sebanyak sembilan pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.
Berdasarkan data dari Polda Sumatera Barat, terdapat 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Dari jumlah tersebut, tiga orang berhasil selamat, sementara sembilan lainnya tertimbun longsoran tanah dan bebatuan.
Baca Juga: Googlebook Resmi Meluncur, Tapi Google Pastikan Chromebook Belum Tamat dan Tetap Dapat Dukungan
Tebing Setinggi 30 Meter Runtuh Mendadak
Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, menjelaskan longsor diduga terjadi setelah tebing setinggi sekitar 30 meter di sekitar area tambang runtuh secara tiba-tiba.
“Sebanyak sembilan korban dari total 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian ditemukan meninggal dunia,” ujarnya pada Jumat (15/5).
Longsor terjadi saat para pekerja masih melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.
Seluruh Korban Berhasil Dievakuasi
Setelah kejadian, tim gabungan bersama warga langsung melakukan pencarian terhadap para korban yang tertimbun material longsor.
Lima korban pertama ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB, sementara empat korban lainnya ditemukan pada sore hari.
Seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan kemudian dibawa pihak keluarga ke rumah masing-masing untuk dimakamkan.
Aktivitas Tambang Ilegal Masih Terus Berulang
Polda Sumbar menyebut aktivitas tambang emas tanpa izin masih menjadi tantangan serius di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.
Menurut Susmelawati, aparat bersama pemerintah daerah sebenarnya telah berulang kali melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI.
Berbagai langkah seperti edukasi, imbauan, hingga operasi langsung ke lokasi tambang ilegal telah dilakukan di beberapa daerah seperti Sawahlunto, Solok, dan Pasaman.
Namun aktivitas tambang ilegal disebut sering kembali berjalan setelah operasi penertiban selesai dilakukan.
Polisi Sebut Penanganan PETI Tidak Mudah
Menurut pihak kepolisian, salah satu kendala utama dalam penanganan tambang ilegal adalah aktivitas yang terus muncul kembali setelah aparat meninggalkan lokasi.
“Ketika petugas turun, aktivitas tambang biasanya berhenti sementara. Namun setelah itu kembali beroperasi. Ini menjadi tantangan dalam penanganan tambang ilegal,” jelas Susmelawati.
Fenomena tersebut membuat aktivitas PETI sulit diberantas sepenuhnya meski sudah berkali-kali dilakukan operasi penindakan.
WALHI Soroti Korban Jiwa Akibat Tambang Ilegal
WALHI Sumatera Barat turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya sembilan penambang dalam tragedi tersebut.
Menurut WALHI, peristiwa ini menjadi bukti bahwa aktivitas tambang emas ilegal masih marak terjadi di berbagai wilayah Sumatera Barat dan terus memakan korban jiwa.
Mereka mencatat sejak tahun 2012 hingga 2026 sudah puluhan korban meninggal akibat aktivitas PETI di berbagai daerah di Sumbar.
Korban berasal dari sejumlah wilayah seperti Pasaman Barat, Solok Selatan, Kabupaten Solok, hingga terbaru di Sijunjung.
Desak Penutupan Seluruh Tambang Ilegal
WALHI mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang masih beroperasi.
Selain itu, mereka juga meminta penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI serta melakukan pemulihan lingkungan yang rusak akibat pertambangan tanpa izin.
Aktivitas tambang ilegal dinilai tidak hanya berbahaya bagi pekerja, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan kawasan aliran sungai.
Tragedi Jadi Pengingat Risiko Tambang Ilegal
Peristiwa longsor di Sijunjung kembali menjadi pengingat tingginya risiko aktivitas pertambangan ilegal tanpa standar keselamatan memadai.
Selain minim pengawasan, lokasi tambang ilegal umumnya berada di kawasan rawan longsor dan tidak memiliki sistem keamanan yang layak bagi para pekerja.
Karena itu, tragedi seperti ini terus berulang dan memakan korban jiwa dari tahun ke tahun.
Editor : Muhammad Azlan Syah