RADARBONANG.ID - Terbongkarnya markas judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk kembali memunculkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan terhadap gedung-gedung perkantoran di Jakarta.
Kasus tersebut membuat DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah provinsi agar memperketat pengawasan terhadap bangunan bertrafik tinggi yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Deteksi Aktivitas Mencurigakan
Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian beberapa waktu lalu mengungkap bahwa sindikat judi online memanfaatkan gedung perkantoran sebagai pusat operasional.
Fakta ini dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam mendeteksi penggunaan ruang komersial yang mencurigakan.
DPRD menilai selama ini pengawasan terhadap penyewaan kantor, apartemen, hingga rumah kontrakan masih memiliki banyak celah.
Akibatnya, lokasi-lokasi tersebut dapat digunakan jaringan kriminal, termasuk sindikat judi online internasional, tanpa terdeteksi dalam waktu lama.
Audit Penyewaan Kantor dan Apartemen Dinilai Mendesak
Anggota dewan meminta Pemprov DKI tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat, tetapi juga membangun sistem pengawasan aktif terhadap gedung yang memiliki aktivitas mencurigakan.
Kawasan dengan lalu lintas orang yang tinggi, terutama pusat bisnis dan area komersial, dinilai harus menjadi prioritas pengawasan.
Menurut DPRD, pengelola gedung juga perlu dilibatkan secara langsung dalam upaya pencegahan.
Pemilik maupun manajemen gedung diharapkan lebih selektif terhadap penyewa dan tidak sekadar berfokus pada keuntungan bisnis semata.
Selain itu, DPRD mendorong adanya evaluasi terhadap sistem perizinan dan penyewaan ruang komersial di Jakarta.
Pemerintah daerah diminta melakukan audit berkala terhadap kontrak penyewaan kantor maupun apartemen yang dinilai memiliki pola aktivitas tidak wajar.
Kolaborasi Satpol PP, Imigrasi, dan Polisi Diperkuat
Kasus di Hayam Wuruk juga memunculkan usulan agar pengawasan terhadap tamu asing diperketat.
Sebab, sejumlah sindikat judi online diketahui melibatkan jaringan lintas negara dalam operasionalnya.
Karena itu, koordinasi antara Satpol PP, imigrasi, dan kepolisian dianggap sangat penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
DPRD menilai langkah penindakan saja tidak cukup apabila tidak dibarengi sistem pencegahan yang kuat.
Kolaborasi lintas institusi dianggap menjadi kunci utama dalam memberantas praktik judi online yang kini semakin masif.
Integrasi data penyewaan gedung, laporan masyarakat, hingga patroli gabungan dinilai dapat membantu mempersempit ruang gerak para pelaku.
Pengawasan Proaktif Diharapkan Cegah Markas Judol Bermunculan
Tidak hanya itu, pengelola gedung yang terbukti lalai juga diminta mendapat sanksi administratif tegas.
Langkah tersebut dianggap perlu agar pemilik properti lebih berhati-hati dalam menerima penyewa dan tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan.
Fenomena maraknya judi online kini menjadi perhatian serius di berbagai daerah karena dinilai memicu tindak kriminal lain seperti pencucian uang hingga penipuan digital.
DPRD berharap penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk dapat menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengawasan bangunan komersial di Jakarta agar kejadian serupa tidak kembali terulang.