Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Tambang Ilegal Gunung Botak Digerebek, 16 WNA Tiongkok Diamankan hingga Terungkap Praktik Miras dan Prostitusi

M Robit Bilhaq • Senin, 4 Mei 2026 | 13:17 WIB
Bukan cuma tambang ilegal. Gunung Botak juga bongkar praktik miras & prostitusi! 16 WNA ikut diamankan dalam operasi besar ini (sumber: jawapos.com, kawasan tambang di Gunung Botak)
Bukan cuma tambang ilegal. Gunung Botak juga bongkar praktik miras & prostitusi! 16 WNA ikut diamankan dalam operasi besar ini (sumber: jawapos.com, kawasan tambang di Gunung Botak)

RADARBONANG.ID – Operasi besar dilakukan di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama aparat gabungan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin yang selama ini berlangsung di wilayah tersebut.

Penindakan ini merupakan bagian dari operasi terpadu yang telah dijadwalkan sejak akhir April hingga pertengahan Mei.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menertibkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

Baca Juga: Tanpa Disadari, Kebiasaan Orang Tua Ini Bisa Tinggalkan Luka Batin pada Anak hingga Dewasa

Operasi Dimulai dari Pemantauan Udara

Rangkaian operasi diawali dengan pemantauan melalui jalur udara yang dipimpin oleh Richard Tampubolon.

Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan berbagai aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan adanya praktik penambangan ilegal secara masif.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim terpadu yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk dukungan dari Kodam XV/Pattimura.

Personel gabungan yang melibatkan satuan tempur, bantuan tempur, hingga satuan teritorial dikerahkan untuk melakukan penertiban secara langsung di lapangan.

Pengosongan Lahan dan Penyisiran Lokasi

Dalam pelaksanaannya, aparat melakukan pengosongan terhadap sejumlah lahan tambang yang terbukti beroperasi tanpa izin resmi.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penyisiran ke berbagai titik, termasuk area permukiman sementara (base camp) dan lokasi pemurnian emas yang digunakan para penambang.

Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung di kawasan tersebut.

16 WNA Tiongkok Diamankan

Salah satu temuan mencolok dalam operasi ini adalah diamankannya 16 warga negara asing asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Penangkapan ini menambah dimensi baru dalam kasus tersebut, mengingat keterlibatan pihak asing dalam kegiatan ilegal di wilayah Indonesia menjadi perhatian serius aparat.

Selain itu, aparat juga menemukan indikasi adanya jaringan yang lebih luas dalam operasional tambang tersebut.

Terungkap Praktik Miras dan Prostitusi

Selain aktivitas penambangan ilegal, petugas juga menemukan adanya praktik sosial menyimpang di sekitar kawasan tambang.

Beberapa lokasi diketahui digunakan untuk perdagangan minuman keras serta praktik prostitusi.

Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu munculnya masalah sosial yang lebih kompleks.

Penertiban Menyeluruh, Bukan Sekadar Tambang

Pangdam XV/Pattimura, Doddy Tri Winarto, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penertiban tambang ilegal, tetapi juga pembersihan menyeluruh terhadap berbagai penyakit masyarakat.

Menurutnya, keberadaan aktivitas ilegal yang melibatkan pihak asing serta praktik sosial menyimpang menjadi ancaman serius bagi stabilitas keamanan dan ketertiban.

Ia menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan kedaulatan negara.

Penataan Ulang Kawasan Tambang

Sebagai langkah lanjutan, pihak militer bersama pemerintah daerah berencana melakukan penataan ulang kawasan tambang di Gunung Botak.

Tujuannya adalah agar aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dapat berjalan secara legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, pendekatan ini juga diharapkan mampu mendorong penerapan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dampak untuk Ekonomi dan Lingkungan

Penataan ulang ini diharapkan tidak hanya menghentikan praktik ilegal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan pengelolaan yang legal, potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan warga setempat.

Di sisi lain, langkah ini juga penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat eksploitasi tanpa kontrol.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI, Polri, dan BIN di Hambalang, Fokus Bahas Pendidikan hingga Keamanan Nasional

Komitmen Jangka Panjang

Pihak Kodam XV/Pattimura bersama pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan pengelolaan sumber daya alam secara legal.

Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan agar praktik ilegal tidak kembali terjadi di masa depan.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan alam Indonesia sekaligus memastikan bahwa pengelolaannya memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Gunung Botak tambang ilegal #Satgas PKH operasi Maluku #WNA Tiongkok tambang emas #penertiban tambang ilegal Indonesia #kasus Gunung Botak terbaru