RADARBONANG.ID – Upaya mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api terus diperkuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masih tingginya angka kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang, terutama akibat rendahnya tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu lalu lintas.
Baca Juga: Modus Ajakan Perbaiki Motor Berujung Mencekam, Polisi Buru Pelaku Kekerasan di Tangerang
Pelanggaran Jadi Penyebab Utama Kecelakaan
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan di perlintasan kereta api berawal dari pelanggaran aturan.
Ia menyebut, masih banyak pengendara yang nekat menerobos perlintasan meskipun sinyal peringatan sudah aktif atau palang pintu mulai ditutup.
Menurutnya, perilaku tersebut menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko kecelakaan, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
“Setiap kecelakaan hampir selalu diawali oleh pelanggaran. Karena itu, kepatuhan menjadi kunci utama,” ujarnya dalam sebuah diskusi terkait insiden di kawasan Bekasi Timur.
ETLE Jadi Solusi Pengawasan Modern
Sebagai langkah konkret, Polri akan memanfaatkan teknologi ETLE untuk mengawasi pelanggaran secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Sistem ini memungkinkan penindakan dilakukan secara otomatis melalui kamera pengawas yang terpasang di lokasi strategis.
Pelanggaran yang terekam akan langsung diproses tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Dengan penerapan ETLE, diharapkan pengawasan tidak hanya bersifat sementara, tetapi berlangsung secara konsisten sepanjang waktu.
Pemetaan Titik Rawan Dilakukan
Sebelum penerapan sistem ini, Polri akan melakukan pemetaan terhadap perlintasan kereta api yang dianggap rawan pelanggaran.
Pemetaan tersebut mencakup berbagai faktor, mulai dari frekuensi perjalanan kereta, volume kendaraan yang melintas, hingga tingkat kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
Hasil pemetaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan lokasi prioritas pemasangan ETLE.
Penempatan Personel di Jam Sibuk
Selain mengandalkan teknologi, Polri juga tetap menyiapkan pendekatan konvensional dengan menempatkan personel di lapangan.
Petugas seperti Bhabinkamtibmas akan disiagakan di titik-titik tertentu, terutama pada jam sibuk yang memiliki potensi pelanggaran lebih tinggi.
Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib saat melintasi jalur kereta api.
Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat
Langkah yang diambil Polri tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Edukasi dan pengawasan diharapkan berjalan beriringan, sehingga masyarakat tidak hanya takut terhadap sanksi, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan.
Faizal menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan kereta api bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
Fokus pada Pencegahan, Bukan Sekadar Penindakan
Polri menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih mengutamakan pencegahan dibandingkan penanganan setelah kejadian.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan sejak awal, terutama yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Iran Diam-Diam Kirim Proposal ke AS Lewat Pakistan, Sinyal Perdamaian Mulai Terlihat?
Dengan kombinasi antara teknologi ETLE, kehadiran petugas, serta peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api dapat diminimalkan secara signifikan.
Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman bagi masyarakat.
Perlintasan kereta api yang selama ini menjadi titik rawan diharapkan dapat berubah menjadi area yang lebih tertib dan minim risiko.
Dengan langkah yang lebih terstruktur dan berbasis teknologi, pengawasan diharapkan menjadi lebih efektif dan mampu mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Editor : Muhammad Azlan Syah