RADARBONANG.ID – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren pelemahan dalam sepekan terakhir.
Setelah sempat bergerak fluktuatif, harga emas kini tercatat turun secara akumulatif sebesar Rp13.000 per gram.
Penurunan ini terjadi dalam periode 27 April hingga 2 Mei 2026.
Kondisi tersebut menandakan bahwa pasar logam mulia masih berada dalam fase koreksi setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan.
Harga Emas Turun Bertahap Sepanjang Pekan
Dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam tidak langsung turun drastis, melainkan bergerak secara bertahap.
Pada pertengahan pekan, harga sempat menyentuh titik terendah sebelum akhirnya sedikit mengalami pemulihan.
Secara keseluruhan, harga emas ditutup di kisaran Rp2,7 jutaan per gram.
Angka ini menunjukkan adanya tekanan pasar yang cukup signifikan terhadap komoditas logam mulia tersebut.
Fluktuasi ini menjadi gambaran bahwa harga emas masih sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk pergerakan dolar AS dan kondisi ekonomi dunia.
Buyback Turun Lebih Dalam, Jadi Sorotan Investor
Tak hanya harga jual, penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam.
Bahkan, penurunan buyback tercatat lebih dalam dibandingkan harga jual.
Dalam sepekan terakhir, harga buyback anjlok hingga Rp34.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.620.000 menjadi Rp2.586.000 per gram.
Penurunan ini menjadi perhatian penting bagi investor, terutama mereka yang berencana menjual emas dalam waktu dekat.
Sebab, selisih harga jual dan buyback yang melebar dapat memengaruhi potensi keuntungan.
Perlu diketahui, harga buyback adalah nilai yang digunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emasnya ke Antam.
Ada Pajak untuk Transaksi Buyback di Atas Rp10 Juta
Selain pergerakan harga, investor juga perlu memahami aturan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi saat proses penjualan dilakukan.
Hal ini menjadi faktor tambahan yang perlu dipertimbangkan oleh investor sebelum memutuskan menjual emasnya.
Pasar Masih Fluktuatif, Investor Diminta Waspada
Pergerakan harga emas dalam sepekan terakhir menunjukkan pola yang tidak stabil.
Di satu sisi, emas masih dianggap sebagai aset safe haven, namun di sisi lain tetap rentan terhadap tekanan pasar global.
Faktor seperti kebijakan suku bunga, inflasi, hingga kondisi geopolitik global turut memengaruhi harga emas secara signifikan.
Karena itu, investor disarankan untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, terutama dalam kondisi pasar yang masih belum stabil seperti saat ini.
Peluang atau Risiko? Ini yang Perlu Diperhatikan
Meski mengalami penurunan, sebagian analis menilai kondisi ini justru bisa menjadi peluang bagi investor jangka panjang untuk melakukan pembelian.
Harga yang sedang terkoreksi sering kali dimanfaatkan sebagai momentum untuk masuk ke pasar dengan harga lebih rendah.
Namun, bagi investor jangka pendek, kondisi ini bisa menjadi tantangan karena potensi keuntungan menjadi lebih terbatas.
Oleh karena itu, penting untuk menyesuaikan strategi investasi dengan tujuan keuangan masing-masing.
Baca Juga: Dunia Narnia Bangkit Lagi! Versi Baru Ini Janjikan Cerita Lebih Emosional dan Visual Lebih Megah
Kesimpulan: Emas Masih Menarik, Tapi Perlu Strategi
Penurunan harga emas Antam sebesar Rp13.000 dalam sepekan menunjukkan bahwa pasar logam mulia masih bergerak dinamis.
Meski begitu, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena nilainya yang relatif stabil dalam jangka panjang.
Dengan memahami pergerakan harga, aturan pajak, serta kondisi pasar, investor diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan terukur.
Editor : Muhammad Azlan Syah