Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Kemenhub Bentuk Tim Khusus, Peran Taksi Green SM dalam Kecelakaan KA Bekasi Diselidiki

Cicik Nur Latifah • Rabu, 29 April 2026 | 09:36 WIB
Penampakan Taksi Green yang tertabrak KRL Commuterline yang di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Penampakan Taksi Green yang tertabrak KRL Commuterline yang di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

RADARBONANG.IDKementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti kecelakaan antara KRL rute Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4).

Sebagai bagian dari upaya investigasi, pemerintah kini membentuk tim khusus untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan armada taksi Green SM dalam peristiwa tersebut.

Tim Khusus Dibentuk untuk Investigasi Mendalam

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa tim yang dibentuk tidak hanya berfokus pada kronologi kejadian.

Baca Juga: KRL dan Argo Bromo Anggrek Tabrakan di Bekasi Timur, Menhub Dukung Penuh Investigasi KNKT

Tim ini juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan, termasuk aspek perizinan, kelengkapan administrasi, hingga penerapan standar keselamatan di lapangan.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran dapat diidentifikasi secara akurat.

Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Aan menegaskan bahwa keselamatan publik merupakan prioritas utama pemerintah dalam menangani kasus ini.

Oleh karena itu, setiap temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Data Awal dan Status Kendaraan

Berdasarkan data dari sistem aplikasi Siprajab, kendaraan taksi yang diduga terlibat diketahui masih memiliki kartu pengawasan yang aktif hingga Oktober 2026.

Selain itu, kendaraan tersebut juga tercatat sebagai armada resmi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek.

Meski demikian, keberadaan izin tersebut tidak serta-merta menghapus proses investigasi yang sedang berjalan.

Pemerintah tetap melakukan pendalaman untuk memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai ketentuan.

Evaluasi Sertifikasi Keselamatan

Green SM sendiri diketahui telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) dengan masa berlaku lima tahun.

Namun, Kemenhub menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tersebut tidak menjadi jaminan bahwa implementasinya di lapangan telah berjalan optimal.

Karena itu, evaluasi ulang tetap dilakukan guna memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan secara konsisten.

Fokus Audit Operasional

Dalam proses investigasi, Ditjen Hubdat akan memfokuskan audit pada beberapa aspek penting.

Di antaranya adalah kesiapan kendaraan, kompetensi pengemudi, serta sistem operasional yang dijalankan oleh perusahaan dalam aktivitas sehari-hari.

Pemeriksaan ini dilakukan secara detail untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kondisi operasional perusahaan.

Acuan Regulasi yang Digunakan

Dalam melakukan audit, pemerintah mengacu pada sejumlah regulasi yang telah ditetapkan.

Beberapa di antaranya adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 yang mengatur tentang SMK PAU, serta PM 117 Tahun 2018 terkait penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek.

Regulasi tersebut menjadi dasar dalam menilai apakah perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan.

Ancaman Sanksi Administratif

Apabila dalam proses investigasi ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi.

Sanksi yang disiapkan bersifat bertahap, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan transportasi publik.

Menunggu Hasil Investigasi

Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berlangsung. Tim khusus yang dibentuk diharapkan mampu mengungkap secara jelas peran masing-masing pihak dalam kecelakaan tersebut.

Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan terhadap operasional Green SM di Indonesia.

Baca Juga: KRL dan Argo Bromo Anggrek Tabrakan di Bekasi Timur, Menhub Dukung Penuh Investigasi KNKT

Momentum Evaluasi Transportasi Nasional

Kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan pelaku industri transportasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Penguatan sistem keselamatan, peningkatan pengawasan, serta penegakan regulasi menjadi langkah yang dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan langkah tegas yang diambil, diharapkan sistem transportasi di Indonesia dapat semakin aman dan terpercaya bagi masyarakat luas.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Kemenhub Green SM Bekasi #kecelakaan kereta Bekasi Timur #Ditjen Hubdat investigasi #SMK PAU transportasi #aturan angkutan umum Indonesia