Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Kecelakaan Taksi Green SM di Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Panggil Manajemen dan Siapkan Sanksi

Cicik Nur Latifah • Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB
Penampakan Taksi Green yang tertabrak KRL Commuterline yang di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Penampakan Taksi Green yang tertabrak KRL Commuterline yang di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

RADARBONANG.ID – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) bergerak cepat menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan armada taksi Green SM (Xanh SM) di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4).

Langkah awal yang diambil adalah memanggil manajemen perusahaan tersebut untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

Pemanggilan dilakukan pada Selasa (28/4) sebagai bagian dari upaya awal pemerintah dalam mengusut penyebab kejadian secara menyeluruh.

Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Publik

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi.

Baca Juga: Berawal dari Obat Keluarga, Petani Muda Ini Sukses Kirim Ratusan Kuintal Buah Bit ke Berbagai Daerah

Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa dasar yang kuat.

Oleh karena itu, proses investigasi dilakukan secara mendalam dan sistematis.

Untuk mendukung hal tersebut, Ditjen Hubdat telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan penelusuran terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan insiden ini.

Investigasi Menyeluruh dari Izin hingga Operasional

Tim investigasi akan memeriksa sejumlah hal penting, mulai dari legalitas operasional kendaraan hingga penerapan standar keselamatan di lapangan.

Salah satu fokus utama adalah kelengkapan administrasi kendaraan yang terlibat.

Berdasarkan data awal, kendaraan tersebut diketahui memiliki kartu pengawasan yang masih berlaku hingga Oktober 2026 dan resmi beroperasi di wilayah Jabodetabek.

Namun, keberadaan izin tersebut tidak serta-merta menghentikan proses investigasi.

Pemerintah tetap akan memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan benar-benar diterapkan secara konsisten.

Evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan

Selain aspek perizinan, perhatian juga diarahkan pada sistem manajemen keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan.

Green SM diketahui telah memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

Meski demikian, pemerintah menilai perlu dilakukan evaluasi ulang untuk memastikan implementasi di lapangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Audit ini akan mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018.

Penilaian mencakup berbagai aspek, seperti kondisi kendaraan, kompetensi pengemudi, serta sistem operasional yang diterapkan perusahaan dalam kegiatan sehari-hari.

Sanksi Tegas Menanti

Terkait kemungkinan sanksi, pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Bentuk sanksi yang disiapkan cukup beragam, mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin usaha.

Semua keputusan akan bergantung pada hasil akhir dari investigasi yang tengah berlangsung.

Aan Suhanan menekankan bahwa setiap tindakan akan diambil berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.

Transparansi Jadi Komitmen

Dalam proses penanganan kasus ini, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan.

Hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan transportasi di Indonesia.

Selain itu, transparansi juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Momentum Perbaikan Sistem Transportasi

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri transportasi untuk terus meningkatkan standar keselamatan.

Pemerintah berharap kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki sistem yang ada.

Tidak hanya bagi Green SM, tetapi juga bagi seluruh perusahaan transportasi lainnya yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Jelang Persib vs Bhayangkara, Bojan Hodak Pastikan Tim Siap Tempur dan Bidik Kemenangan

Menunggu Hasil Akhir Investigasi

Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berjalan. Pemerintah berjanji akan mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta menentukan langkah lanjutan yang tepat.

Keputusan akhir nantinya akan menjadi penentu apakah Green SM tetap dapat beroperasi seperti biasa atau harus menghadapi sanksi yang lebih berat.

Dengan langkah tegas yang diambil pemerintah, diharapkan standar keselamatan transportasi di Indonesia dapat semakin meningkat, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Green SM kecelakaan Bekasi #Ditjen Hubdat investigasi taksi #aturan keselamatan transportasi #SMK PAU Kemenhub #sanksi perusahaan transportasi