Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Mamuju Digerebek, Polisi Sita Ekskavator dan Periksa Puluhan Saksi

Ika Nur Jannah • Selasa, 28 April 2026 | 15:46 WIB
Tambang emas ilegal di hutan lindung Mamuju terbongkar! Polisi sita alat berat dan dalami dugaan keterlibatan oknum. (Sumber Foto: Pinterest)
Tambang emas ilegal di hutan lindung Mamuju terbongkar! Polisi sita alat berat dan dalami dugaan keterlibatan oknum. (Sumber Foto: Pinterest)

 

RADARBONANG.ID – Aparat kepolisian berhasil membongkar aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di wilayah hutan lindung Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Operasi ini dilakukan oleh Polresta Mamuju setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat sekaligus merusak lingkungan.

Penggerebekan dilakukan di tiga titik berbeda yang berada di Dusun Batuisi, Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang.

Ketiga lokasi tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal tahun 2026 tanpa memiliki izin resmi.

Baca Juga: Konten Kreator Korea Na Daehoon Ungkap Sisi Lain Jadi Ayah, Sempat Khawatir Anak Alami Speech Delay

Operasi Terencana Ungkap Aktivitas Ilegal

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolresta Ferdyan Indra Fahmi pada pertengahan April 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan aktivitas penambangan masih berlangsung, dengan sejumlah pekerja dan alat berat yang digunakan untuk menggali tanah.

Petugas juga memanfaatkan teknologi drone untuk melakukan pemantauan udara. Hasilnya menunjukkan bahwa kerusakan lahan akibat aktivitas tersebut cukup luas.

Diperkirakan, lokasi pertama mengalami kerusakan sekitar 10 hektar, lokasi kedua sekitar 5 hektar, dan lokasi ketiga mencapai 6 hektar.

Total luas lahan yang terdampak mencapai puluhan hektar.

Alat Berat dan Mesin Disita

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

Beberapa di antaranya meliputi tiga unit ekskavator, 12 mesin pompa air, serta peralatan pendukung lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, sebanyak 25 orang saksi telah diperiksa guna mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Aktivitas Tanpa Izin dan Berpotensi Pidana

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana yang diwajibkan dalam regulasi.

Hal ini menjadikan aktivitas tersebut sebagai tindakan ilegal yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius bagi para pelakunya.

Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga diduga menggunakan bahan bakar bersubsidi dalam jumlah besar, yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat.

Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara

Penambangan ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara.

Eksploitasi tanpa kontrol menyebabkan kerusakan hutan lindung yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem.

Selain itu, potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan juga hilang karena aktivitas dilakukan tanpa izin resmi.

Dalam satu hari, aktivitas ini diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 10 gram emas, yang menunjukkan besarnya potensi keuntungan yang diperoleh secara ilegal.

Dugaan Keterlibatan Oknum

Penyidik kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan berbagai pihak dalam operasi tambang ilegal tersebut.

Beberapa nama yang diduga terlibat berasal dari kalangan oknum aparatur sipil negara (ASN), legislator, hingga aparat desa yang diduga berperan sebagai pemodal.

Jika terbukti, keterlibatan pihak-pihak tersebut akan menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan wewenang.

Proses Hukum Terus Berlanjut

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap secara jelas.

Polisi saat ini masih melengkapi alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Langkah ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan secara kuat dan tidak menimbulkan celah di kemudian hari.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya aktivitas serupa di wilayah lain.

Momentum Perbaikan Tata Kelola Tambang

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam besar.

Baca Juga: Konten Kreator Korea Na Daehoon Ungkap Sisi Lain Jadi Ayah, Sempat Khawatir Anak Alami Speech Delay

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat memperketat pengawasan serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan.

Dengan penindakan yang tegas dan evaluasi menyeluruh, diharapkan tata kelola pertambangan di Mamuju dapat diperbaiki, sehingga sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#tambang emas ilegal Mamuju #penambangan ilegal Sulawesi Barat #Polresta Mamuju #kerusakan hutan tambang #kasus tambang tanpa izin