RADARBONANG.ID – Wacana pemungutan pajak terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka tengah menjadi perhatian publik.
Gagasan ini mencuat setelah Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan global yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Selat Malaka dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut China Selatan.
Baca Juga: 10 Kebiasaan Buruk yang Diam-Diam Menghambat Kecerdasan Otak
Potensi Ekonomi yang Besar
Ribuan kapal melintasi jalur ini setiap tahun, membawa komoditas penting seperti minyak, gas, dan berbagai barang perdagangan global.
Namun hingga kini, kapal-kapal tersebut belum dikenakan pungutan oleh negara-negara yang berbatasan langsung, termasuk Indonesia.
Gagasan penerapan pajak dinilai berpotensi menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi negara.
Bahkan, muncul usulan agar pendapatan tersebut dibagi bersama negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Inspirasi dari Selat Hormuz
Usulan ini disebut terinspirasi dari kebijakan yang diterapkan oleh Iran di Selat Hormuz, yang juga merupakan jalur penting perdagangan energi dunia.
Dengan pendekatan serupa, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan posisi geografisnya untuk meningkatkan pemasukan negara.
Risiko Geopolitik Mengintai
Meski menjanjikan dari sisi ekonomi, kebijakan ini tidak lepas dari potensi risiko. Selat Malaka merupakan jalur vital bagi banyak negara, termasuk China dan negara-negara Barat.
Penerapan pajak secara sepihak dapat memicu reaksi internasional, bahkan berpotensi menimbulkan tekanan diplomatik terhadap Indonesia.
Tantangan Hukum Internasional
Selain itu, kebijakan ini juga harus mempertimbangkan aturan hukum internasional terkait kebebasan navigasi di perairan internasional.
Jika tidak sesuai dengan ketentuan global, Indonesia berisiko menghadapi konflik hukum yang dapat merugikan posisinya di dunia.
Perlu Kajian dan Diplomasi Matang
Wacana pajak kapal di Selat Malaka menghadirkan dua sisi yang kontras: peluang ekonomi yang besar dan risiko geopolitik yang kompleks.
Karena itu, diperlukan kajian mendalam serta diplomasi yang kuat sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Pendekatan yang hati-hati menjadi kunci agar potensi keuntungan dapat diraih tanpa menimbulkan dampak negatif di kancah internasional.
Editor : Muhammad Azlan Syah