Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tuduhan Pelecehan, Klaim Punya Bukti dan Alibi di Mesir

Cicik Nur Latifah • Kamis, 23 April 2026 | 12:39 WIB
Syekh Ahmad Al Misry bantah tuduhan pelecehan, sebut dirinya berada di Mesir saat dipanggil polisi dan masih berstatus saksi. (x.com)
Syekh Ahmad Al Misry bantah tuduhan pelecehan, sebut dirinya berada di Mesir saat dipanggil polisi dan masih berstatus saksi. (x.com)

 

RADARBONANG.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry terus menjadi perhatian publik.

Menanggapi isu yang berkembang, Syekh Ahmad akhirnya angkat bicara dan membantah tegas seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (23/4/2026), ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Baca Juga: WNA Ukraina Ditangkap di Bali, Diduga Gunakan Narkoba dan Overstay 66 Hari

Ia menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung bantahan tersebut dan telah menyerahkannya kepada tim kuasa hukum.

“Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya,” ujarnya dalam pernyataan tersebut.

Klaim Punya Bukti dan Saksi

Selain bukti, Syekh Ahmad juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki saksi yang dapat memperkuat posisinya.

Ia menilai tuduhan yang beredar tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga mencemarkan nama baiknya di mata publik.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan tidak dipengaruhi opini yang berkembang di masyarakat.

Alibi: Sedang di Mesir Saat Panggilan Polisi

Salah satu poin utama dalam klarifikasinya adalah terkait keberadaannya saat menerima panggilan dari pihak kepolisian.

Ia menyebut bahwa pada saat itu dirinya tidak berada di Indonesia.

Menurut penjelasannya, ia berangkat ke Mesir pada 15 Maret 2026 dan tiba sehari setelahnya.

Tujuannya adalah untuk mendampingi sang ibu yang menjalani operasi pada 17 Maret 2026.

Sementara itu, panggilan dari kepolisian baru diterimanya pada 30 Maret 2026, ketika ia telah berada di Mesir selama sekitar dua pekan.

“Panggilan kepolisian saya terima saat saya sudah berada di Mesir,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang memberikan kesempatan untuk menjalani pemeriksaan secara daring, mengingat kondisinya yang berada di luar negeri.

Tegaskan Status Masih Saksi

Dalam keterangannya, Syekh Ahmad turut meluruskan informasi yang beredar terkait status hukumnya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

“Alhamdulillah, panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka,” katanya.

Ia pun menyayangkan berbagai informasi yang dinilainya tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurutnya, tudingan yang beredar merupakan fitnah yang sangat merugikan dan menyakitkan.

Dugaan Kasus dan Laporan Korban

Di sisi lain, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual ini melibatkan lima korban yang merupakan santri.

Para korban diduga dijanjikan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah sebagai modus pendekatan.

Dugaan peristiwa tersebut disebut telah terjadi sejak 2017 dan sempat mencuat pada 2021.

Namun, kasus ini kembali muncul dengan dugaan kejadian serupa hingga akhirnya menjadi perhatian publik pada akhir 2025.

Karena tidak melihat adanya penyelesaian, para korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib pada 28 November 2025.

Proses Hukum Masih Berjalan

Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Frugal Living Jadi Cara Gen Z Bertahan: Tetap Stylish Tanpa Harus Boros

Belum ada keputusan hukum final terkait kebenaran dari tuduhan maupun bantahan yang disampaikan.

Publik diharapkan dapat menunggu hasil proses hukum yang berjalan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi dasar penting dalam setiap kasus hukum, termasuk dalam perkara ini.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Syekh Ahmad Al Misry #kasus pelecehan santri #berita tuban terbaru #dugaan pelecehan pesantren #klarifikasi Syekh Ahmad