RADARBONANG.ID – Upaya pemberantasan peredaran senjata api ilegal kembali membuahkan hasil.
Tim Satuan Reserse Mobile dari Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mengungkap jaringan perakitan dan distribusi senjata api ilegal yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah AS (42) yang berperan sebagai perantara, serta TS (58) yang dikenal dengan julukan “Ki Bedil” dan diduga sebagai perakit utama senjata api ilegal.
Penangkapan ini menjadi perhatian serius karena aktivitas ilegal tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun tanpa terdeteksi secara menyeluruh oleh aparat.
Baca Juga: Solusi Jitu Atasi Gulma di Lahan Luas, Cukup Pakai Bahan Organik Ini
Penangkapan di Sumedang
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AS di kawasan Jalan Raya Cipancing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 6 April 2026.
Dari tangan AS, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam transaksi senjata ilegal.
Di antaranya satu pucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, dua butir peluru kaliber 22, serta satu unit senjata laras panjang rakitan yang belum selesai.
Selain itu, penggeledahan di kediaman AS juga mengungkap temuan ratusan peluru dengan berbagai jenis kaliber.
Mulai dari ukuran kecil hingga kaliber 380, yang mengindikasikan adanya aktivitas distribusi dalam skala cukup besar.
Temuan ini kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri jaringan yang lebih luas hingga mengarah kepada sosok utama di balik produksi senjata ilegal tersebut.
Sosok ‘Ki Bedil’ Terungkap
Dari hasil pengembangan kasus, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap TS alias Ki Bedil di kediamannya di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Nama Ki Bedil disebut sudah cukup dikenal di kalangan tertentu, khususnya pelaku kriminal jalanan dan pemburu ilegal.
Ia diduga memiliki keahlian khusus dalam merakit senjata api dengan tingkat presisi dan akurasi yang tinggi, sehingga produknya diminati oleh berbagai kalangan.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat popor senjata laras panjang serta berbagai peralatan yang digunakan untuk proses perakitan.
Keberadaan alat-alat tersebut memperkuat dugaan bahwa Ki Bedil menjalankan aktivitas produksi secara mandiri dan terorganisir dalam jangka waktu lama.
Modus Operasi Terselubung
Dalam menjalankan bisnis ilegalnya, Ki Bedil diketahui menggunakan metode yang cukup rapi untuk menghindari deteksi aparat.
Ia tidak pernah berhubungan langsung dengan pembeli, melainkan memanfaatkan perantara seperti AS untuk melakukan transaksi.
Pola ini membuat jejak distribusi menjadi lebih sulit dilacak karena melibatkan beberapa lapisan dalam proses jual beli.
Selain itu, sistem perantara juga berfungsi untuk melindungi identitas perakit utama dari pihak luar.
Polisi menduga jaringan ini tidak hanya beroperasi di satu wilayah, melainkan telah menjangkau berbagai daerah.
Hal ini terlihat dari variasi barang bukti yang ditemukan, termasuk jenis peluru dengan spesifikasi berbeda.
Pengembangan Jaringan Masih Berlanjut
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Fokus utama penyelidikan adalah mengungkap jaringan pembeli serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi senjata api ilegal ini.
Aparat juga membuka peluang adanya jaringan yang lebih besar, mengingat lamanya aktivitas yang telah berlangsung serta skala produksi yang terindikasi cukup signifikan.
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap bahaya peredaran senjata api ilegal di masyarakat.
Selain berpotensi digunakan dalam tindak kriminal, keberadaan senjata tanpa izin juga mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Komitmen Penegakan Hukum
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan senjata api ilegal.
Baca Juga: Lemhannas Dukung Langkah Presiden Prabowo Cari Sumber Energi ke Rusia
Penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat, baik sebagai produsen, perantara, maupun pembeli.
Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi senjata ilegal sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kepemilikan atau peredaran senjata api tanpa izin.
Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap situasi keamanan dapat semakin kondusif dan potensi kejahatan bersenjata dapat diminimalisir secara signifikan.
Editor : Muhammad Azlan Syah