RADARBONANG.ID – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas terhadap praktik penimbunan elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat.
Sebuah pangkalan milik Bagong Sumarno di Desa Jarit resmi disegel setelah kedapatan menimbun hingga 1.000 tabung elpiji 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon.
Penyegelan ini dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama tim gabungan dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak).
Baca Juga: Solusi Jitu Atasi Gulma di Lahan Luas, Cukup Pakai Bahan Organik Ini
Tindakan tegas tersebut diambil karena pangkalan terbukti melanggar ketentuan distribusi elpiji bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sidak Ungkap Pelanggaran Berat
Dalam sidak yang dilakukan, petugas menemukan jumlah stok tabung gas yang jauh melebihi batas yang diperbolehkan.
Berdasarkan aturan, pangkalan elpiji hanya diizinkan menyimpan maksimal 100 tabung dalam satu waktu.
Namun, di lokasi tersebut justru ditemukan penumpukan hingga sepuluh kali lipat dari ketentuan.
Temuan ini menjadi bukti kuat adanya praktik penimbunan yang diduga disengaja untuk mengendalikan distribusi dan harga di pasaran.
Akibatnya, masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan gas bersubsidi dalam beberapa pekan terakhir.
Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat kecil.
Ia menilai praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial.
Kelangkaan Picu Lonjakan Harga
Kelangkaan elpiji 3 kg di Lumajang telah berlangsung selama kurang lebih tiga pekan.
Kondisi ini berdampak langsung pada lonjakan harga di tingkat pengecer, terutama di wilayah pelosok.
Harga gas melon yang seharusnya terjangkau bagi masyarakat kecil, dilaporkan melonjak hingga mencapai Rp35 ribu per tabung.
Angka tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
Situasi ini membuat banyak warga, khususnya pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bahkan, sebagian masyarakat terpaksa kembali menggunakan kayu bakar untuk memasak karena tidak mampu membeli gas dengan harga tinggi.
Dugaan Pengoplosan Gas Terkuak
Selain penimbunan, sidak tersebut juga mengungkap adanya dugaan praktik ilegal lainnya, yakni pengoplosan gas.
Modus yang diduga dilakukan adalah memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi berukuran 12 kg.
Praktik ini dinilai sangat merugikan negara sekaligus masyarakat, karena gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu justru dialihkan untuk kepentingan komersial.
Bupati Indah Amperawati menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Komitmen Lindungi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari praktik curang dalam distribusi barang subsidi.
Bupati menilai bahwa kelangkaan elpiji bukan sekadar masalah distribusi, tetapi juga bentuk ketidakadilan yang dirasakan langsung oleh rakyat kecil.
Ia juga mengingatkan seluruh agen dan pangkalan elpiji agar tidak bermain-main dengan stok subsidi.
Pengawasan akan diperketat untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan stabilitas pasokan gas di pasaran serta menekan lonjakan harga yang memberatkan masyarakat.
Polisi Periksa Pemilik Pangkalan
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Lumajang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Sedikitnya tiga orang saksi, termasuk pemilik pangkalan, tengah dimintai keterangan guna mendalami kasus ini.
Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
Polisi juga membuka peluang untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis jika terbukti melakukan pelanggaran serius, termasuk penimbunan dan pengoplosan gas.
Baca Juga: Baskara Putra Ungkap Rahasia Tetap Percaya Diri Meski Belum Sempurna
Penindakan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya agar tidak melakukan praktik serupa di kemudian hari.
Harapan Distribusi Lebih Tertib
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait agar menjaga integritas dalam distribusi barang subsidi.
Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat dampaknya sangat besar bagi kehidupan masyarakat kecil.
Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan distribusi elpiji 3 kg di Lumajang dapat kembali normal, harga stabil, dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan energi sehari-hari.
Editor : Muhammad Azlan Syah