Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Diminta Rp300 Juta, Sahroni Justru Bantu Ungkap Penipuan Berkedok KPK

Siti Rohmah • Minggu, 12 April 2026 | 10:28 WIB
Sahroni bantu bongkar penipuan berkedok KPK setelah diminta Rp300 juta hingga pelaku berhasil ditangkap aparat (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
Sahroni bantu bongkar penipuan berkedok KPK setelah diminta Rp300 juta hingga pelaku berhasil ditangkap aparat (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

 

RADARBONANG.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkap perannya dalam membantu aparat penegak hukum membongkar kasus penipuan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini berujung pada penangkapan pelaku setelah dilakukan operasi bersama antara KPK dan Polda Metro Jaya.

Berawal dari Permintaan Mencurigakan

Peristiwa bermula saat Ahmad Sahroni dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai bagian dari KPK.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta.

Baca Juga: Meski Avtur Naik, Biaya Haji 2026 Justru Turun Rp2 Juta, Ini Penjelasan Pemerintah

Permintaan tersebut disertai tekanan agar dana segera diserahkan, yang justru menimbulkan kecurigaan.

Sahroni menilai ada kejanggalan karena tidak ada prosedur resmi yang melibatkan permintaan uang dalam penanganan perkara hukum.

Koordinasi dengan KPK

Untuk memastikan kebenaran informasi, Sahroni segera melakukan klarifikasi ke internal Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hasilnya, dipastikan bahwa permintaan tersebut adalah modus penipuan. Tidak ada pihak dari KPK yang terlibat dalam komunikasi tersebut.

Setelah itu, Sahroni langsung mendukung langkah penegakan hukum dengan berkoordinasi bersama aparat untuk mengungkap pelaku.

Operasi Penangkapan Terencana

Dalam proses penyelidikan, dilakukan kerja sama antara KPK dan Polda Metro Jaya untuk menyusun strategi penindakan.

Sahroni bahkan diminta ikut berperan dalam skenario penangkapan dengan menyerahkan uang sebagai bagian dari operasi tangkap tangan.

Ia menegaskan bahwa selama komunikasi berlangsung, pelaku tidak pernah membahas perkara hukum apa pun, melainkan hanya berfokus meminta uang dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.

Pelaku Diamankan di DPR

Pelaku diketahui sempat mendatangi Gedung DPR RI dan bertemu di ruang tunggu pimpinan.

Di lokasi tersebut, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pihak lain yang terlibat.

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang sekitar 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta, serta sejumlah atribut palsu seperti stempel dan dokumen berkop KPK.

Pelaku berinisial TH (48) diduga menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban.

Ancaman bagi Kepercayaan Publik

Kasus ini dinilai berbahaya karena berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, khususnya lembaga penegak hukum seperti KPK.

Praktik penipuan dengan mencatut nama lembaga resmi dinilai semakin marak dan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Imbauan untuk Masyarakat

Ahmad Sahroni mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai perwakilan institusi resmi.

Ia menegaskan pentingnya melakukan verifikasi sebelum mempercayai permintaan, terutama yang berkaitan dengan uang atau proses hukum.

Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan janji pengurusan perkara, karena hal tersebut sering kali menjadi modus utama dalam penipuan.

Baca Juga: Parenting Check! Cara Didik Anakmu Masuk Tipe yang Mana? Ini 6 Gaya Parenting yang Lagi “Ngegas” di 2026

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum. Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan serta koordinasi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Peran aktif Sahroni dalam mengungkap kasus ini menjadi contoh bahwa kehati-hatian dan respons cepat dapat mencegah kerugian sekaligus membantu memberantas kejahatan.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Sahroni DPR #penipuan mengatasnamakan KPK #kasus penipuan Rp300 juta #KPK palsu #Polda Metro Jaya