Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Yunani Resmi Larang Anak di Bawah 15 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2027

Andika Julia Perdana Putra • Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB
Yunani resmi melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial mulai 2027 demi melindungi kesehatan mental generasi muda (ROBIN WORRALL/Unsplash)
Yunani resmi melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial mulai 2027 demi melindungi kesehatan mental generasi muda (ROBIN WORRALL/Unsplash)

 

RADARBONANG.IDYunani resmi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.

Mulai tahun 2027, pemerintah akan melarang anak di bawah usia 15 tahun untuk mengakses berbagai platform media sosial.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya global untuk melindungi kesehatan mental generasi muda di tengah maraknya penggunaan teknologi digital yang semakin intens.

Baca Juga: Tips Hubungan Sehat dalam Percintaan! Dijamin Terhindar dari Hubungan Toxic dan Konflik Merusak

Keputusan Sulit demi Kesehatan Mental

Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis menyebut kebijakan ini sebagai keputusan yang tidak mudah, namun sangat diperlukan.

Menurutnya, penggunaan media sosial yang berlebihan telah memicu berbagai masalah psikologis pada remaja, mulai dari kecemasan, gangguan tidur, hingga stres emosional.

Ia juga menyoroti bahwa banyak platform digital saat ini dirancang dengan sistem yang bersifat adiktif, sehingga membuat pengguna—terutama anak-anak—sulit melepaskan diri dari layar.

Dampak Negatif Media Sosial pada Anak

Fenomena perbandingan sosial menjadi salah satu faktor utama yang dikhawatirkan.

Anak-anak yang terus melihat kehidupan orang lain di media sosial cenderung membandingkan diri mereka, yang dapat menurunkan rasa percaya diri.

Selain itu, paparan komentar negatif, perundungan digital, hingga tekanan untuk tampil “sempurna” juga dinilai memperburuk kondisi mental pengguna usia muda.

Pemerintah Yunani menilai bahwa tanpa pengawasan yang ketat, dampak jangka panjangnya bisa sangat serius bagi perkembangan psikologis anak.

Sistem Verifikasi dan Sanksi Tegas

Untuk menegakkan aturan ini, pemerintah akan mewajibkan perusahaan teknologi melakukan verifikasi usia pengguna secara ketat.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak dapat dengan mudah membuat akun atau mengakses platform tertentu.

Jika terjadi pelanggaran, perusahaan dapat dikenai sanksi berupa denda sesuai regulasi Uni Eropa.

Kebijakan ini sekaligus menjadi tekanan bagi perusahaan teknologi untuk lebih bertanggung jawab dalam melindungi pengguna muda.

Peran Orang Tua Melalui Teknologi

Selain regulasi dari pemerintah, orang tua juga akan dilibatkan secara aktif. Pemerintah Yunani akan menyediakan aplikasi khusus bernama Kids Wallet.

Aplikasi ini dirancang untuk terhubung langsung dengan perangkat anak dan memungkinkan orang tua mengontrol akses terhadap media sosial.

Dengan sistem ini, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh negara, tetapi juga oleh keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.

Bukan Menjauhkan dari Teknologi

Meski terkesan ketat, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan menjauhkan anak dari teknologi.

Media digital tetap dianggap penting untuk mendukung pendidikan, kreativitas, dan perkembangan keterampilan di era modern.

Namun, penggunaannya harus dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan.

Mengikuti Tren Global

Langkah Yunani bukanlah yang pertama. Beberapa negara seperti Australia dan Austria telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

Sementara itu, Inggris dan sejumlah negara Eropa lainnya masih mempertimbangkan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Fenomena ini menunjukkan adanya kesadaran global bahwa perlindungan terhadap kesehatan mental generasi muda menjadi isu yang semakin mendesak.

Baca Juga: Pemerintah Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Korupsi, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran Hukum

Larangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di Yunani menjadi langkah besar dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.

Ke depan, bukan tidak mungkin lebih banyak negara akan mengikuti jejak serupa demi menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kesehatan mental anak.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Yunani larang media sosial anak #aturan media sosial 2027 #dampak media sosial remaja #kebijakan Uni Eropa anak digital #kesehatan mental remaja