Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Akhir Pelarian si Boneng, Preman Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Diterjang Timah Panas

Adinda Dwi Wahyuni • Rabu, 8 April 2026 | 09:10 WIB
Akhir pelarian Boneng! Preman yang aniaya pemilik hajatan akhirnya dilumpuhkan polisi. Aksi arogan berujung jeruji (detik.com/jatim)
Akhir pelarian Boneng! Preman yang aniaya pemilik hajatan akhirnya dilumpuhkan polisi. Aksi arogan berujung jeruji (detik.com/jatim)

 

RADARBONANG.ID  – Pelarian Yogi Iskandar alias Boneng akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.

Sosok yang sempat viral karena aksi penganiayaan terhadap pemilik hajatan di Purwakarta, Jawa Barat itu tak berkutik setelah dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

Penangkapan tersebut menjadi titik akhir dari pengejaran intensif yang dilakukan aparat setelah video aksi premanisme Boneng menyebar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Pelaku kini telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga: Skema Cicilan Koperasi Merah Putih Berbasis APBN Dinilai Berisiko Picu Defisit Negara

Aksi Brutal di Tengah Acara Hajatan

Peristiwa bermula saat Boneng mendatangi sebuah acara hajatan warga di wilayah Purwakarta.

Tanpa alasan yang jelas, ia tiba-tiba bertindak anarkis dengan melakukan penganiayaan terhadap pemilik acara.

Aksi tersebut berlangsung di tengah keramaian, sehingga membuat para tamu undangan panik dan ketakutan.

Tidak sedikit warga yang mencoba melerai, namun pelaku tetap bersikap agresif.

Insiden itu sempat direkam oleh warga dan videonya dengan cepat menyebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku bertindak arogan tanpa memperdulikan situasi sekitar.

Perilaku tersebut menuai kecaman luas dari publik yang menilai tindakan itu sebagai bentuk premanisme yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi.

Pelaku Sempat Buron

Usai melakukan aksinya, Boneng langsung melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

Aparat kepolisian yang telah mengantongi identitas pelaku segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Tim gabungan diterjunkan untuk melacak keberadaan pelaku yang diduga berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Proses pencarian berlangsung cukup intensif, mengingat kasus ini sudah menjadi perhatian publik.

Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat proses hukum.

Keberadaan pelaku akhirnya berhasil terdeteksi setelah serangkaian penyelidikan dilakukan secara mendalam.

Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Saat hendak diamankan di lokasi persembunyiannya, pelaku tidak menunjukkan sikap kooperatif. Ia justru mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Dalam situasi tersebut, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku untuk melumpuhkan pergerakannya.

Langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur karena pelaku dinilai membahayakan dan berpotensi melarikan diri.

“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena tidak kooperatif saat akan diamankan,” ujar salah satu petugas dalam keterangannya.

Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Jeratan Hukum Menanti

Kini, Boneng tidak lagi bisa berkeliaran bebas. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pesan Tegas untuk Pelaku Premanisme

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk tindakan premanisme.

Aksi kekerasan, apalagi yang dilakukan di ruang publik dan mengganggu ketertiban umum, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Penangkapan Boneng diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau meresahkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Hadapi Ancaman El Nino, Mentan Pastikan Stok Beras Aman Hingga Puncak Panen 2027

Cermin Pentingnya Keamanan Lingkungan

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Acara hajatan yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan justru berubah menjadi insiden kekerasan akibat ulah satu orang.

Dengan adanya tindakan tegas dari aparat, diharapkan rasa aman di tengah masyarakat dapat kembali terjaga.

Ke depan, sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya kasus serupa.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Boneng Purwakarta #preman hajatan Purwakarta #penganiayaan viral Jawa Barat #penangkapan pelaku premanisme #polisi tembak pelaku