RADARBONANG.ID – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dinilai belum berjalan optimal di tingkat petani.
Bahkan, sejumlah pihak menyebut program ini mengalami kegagalan akibat berbagai kendala di lapangan.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia menilai implementasi program replanting atau peremajaan sawit masih jauh dari harapan.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada kesiapan petani, melainkan pada birokrasi yang berbelit serta persyaratan yang terlalu rumit.
Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube CNBC Indonesia, perwakilan petani menyebut bahwa program PSR saat ini tidak mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Baca Juga: Ternak Ayam Bahagia: Inovasi Bebas Sangkar yang Tembus Pasar Retail Tanpa Tengkulak
“Huluisasi kita sangat-sangat jelek. Kementerian Pertanian harus mengevaluasi diri supaya replanting itu bisa terserap. Faktanya, replanting bisa dikatakan gagal total,” ujarnya.
Target Produksi dan Program B50 Terancam
Mandeknya program PSR berpotensi menghambat target pemerintah dalam meningkatkan produksi CPO nasional, terutama untuk mendukung program biodiesel B50.
Program ini membutuhkan pasokan bahan baku yang stabil dan berkelanjutan.
Namun, tanpa peremajaan kebun sawit yang sudah tua, produktivitas petani sulit meningkat secara signifikan.
Padahal, peremajaan menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan industri sawit nasional sekaligus mendukung kemandirian energi.
Legalitas Lahan Jadi Kendala Utama
Salah satu hambatan terbesar dalam pelaksanaan PSR adalah persoalan legalitas lahan.
Banyak petani mengeluhkan bahwa lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun tiba-tiba dikategorikan sebagai kawasan hutan.
Ironisnya, sebagian lahan tersebut bahkan sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Kondisi ini membuat petani kesulitan memenuhi persyaratan administratif untuk mengikuti program replanting.
“Persyaratannya terlampau sulit. Harus bebas kawasan hutan.
Padahal sawit sudah berumur 28 sampai 30 tahun, bahkan ada yang sudah SHM tetap disebut kawasan hutan,” keluh perwakilan petani.
Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat petani untuk meningkatkan produktivitas kebun mereka.
Birokrasi Panjang dan Tidak Efisien
Selain persoalan lahan, rantai birokrasi yang panjang juga menjadi keluhan utama.
Untuk mendapatkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek), petani harus melalui proses yang melibatkan lima hingga enam kementerian.
Prosedur ini dinilai tidak efisien dan menyulitkan petani kecil yang memiliki keterbatasan akses serta sumber daya.
Bagi banyak petani, proses administratif yang kompleks justru menjadi penghalang utama dibandingkan aspek teknis di lapangan.
Usulan Replanting Jadi Program Wajib
Melihat berbagai kendala tersebut, petani mengusulkan agar program PSR tidak lagi bersifat opsional, melainkan menjadi kebijakan mandatori bagi kebun dengan produktivitas rendah.
Mereka menilai, kewajiban replanting akan lebih efektif untuk mendorong peningkatan produksi secara nasional.
“Jangan lagi dibuat prasyarat, tetapi mandatorikan. Wajib mengikuti replanting untuk petani yang produksinya di bawah satu ton tandan buah segar per hektare per bulan,” tegasnya.
Dana PSR Disebut Berasal dari Petani
Petani juga menyoroti sumber pendanaan PSR yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Mereka menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari pungutan ekspor sawit, yang pada akhirnya dibebankan kepada sektor hulu, yakni petani.
Dengan demikian, petani merasa memiliki hak untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap program tersebut.
“Itu bukan duit negara, itu dana sawit. Beban di hilir ditanggung oleh hulu. Jadi kalau ada yang bilang itu bukan duit petani, perlu belajar lagi,” ujarnya.
Potensi Produksi Bisa Meningkat Drastis
Jika program replanting dapat berjalan optimal, produktivitas kebun sawit rakyat diperkirakan dapat meningkat signifikan.
Dari yang semula hanya sekitar 400–800 kilogram tandan buah segar per hektare per bulan, hasil panen berpotensi melonjak hingga 2,5–3,5 ton.
Peningkatan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan petani, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan pasokan pangan nasional.
Baca Juga: Terjebak Ambiguitas Karir? Simak Pesan Career Coach Ajeng Asmarandhany: Pentingnya 'Look Within'
Evaluasi Jadi Kunci Keberhasilan
Dengan berbagai tantangan yang ada, evaluasi menyeluruh terhadap program PSR dinilai menjadi langkah mendesak.
Penyederhanaan birokrasi serta kejelasan status lahan menjadi dua faktor krusial yang perlu segera dibenahi.
Tanpa perbaikan tersebut, upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi sawit sekaligus mendukung program energi seperti B50 berpotensi tidak berjalan optimal.
Pada akhirnya, keberhasilan program PSR tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kemampuannya menjawab realitas yang dihadapi petani di lapangan. (*)
Editor : Muhammad Azlan Syah