RADARBONANG - Tim kuasa hukum Andrie Yunus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan keraguan terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.
Perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan, menilai penangkapan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dilakukan dalam waktu yang sangat cepat sehingga menimbulkan tanda tanya.
“Baru semalam diumumkan penyelidikan, hari ini sudah ada penangkapan,” ujar Fadhil saat memberikan keterangan di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Menurut Fadhil, kejanggalan terlihat dari kecepatan TNI dalam menemukan pihak yang diduga terlibat. Sementara itu, pihak kepolisian yang sebelumnya menangani kasus tersebut belum mengumumkan secara resmi identitas pelaku.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyatakan bahwa terdapat empat prajurit aktif TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Andrie Yunus.
“Saya telah menerima empat orang yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri.
Ia menjelaskan bahwa keempat orang tersebut merupakan personel BAIS TNI yang berasal dari matra darat dan laut, masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Keempatnya saat ini telah diamankan dan ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.
Meski demikian, Yusri menyampaikan bahwa status hukum mereka masih dalam tahap pendalaman dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak TNI masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan barang bukti serta mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
“Prosesnya masih kami dalami, termasuk terkait barang bukti, motif, dan hal-hal lain yang dapat memperkuat keterlibatan mereka,” ujar Yusri.
Sebelumnya, Markas Besar TNI juga menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut.
“Kami akan menyelidiki dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah pada malam sebelumnya.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I–Jalan Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motor diserang oleh dua orang tak dikenal yang datang dari arah berlawanan.
Kedua pelaku menyiramkan cairan berbahaya ke arah korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama