Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Bareskrim Polri Buru Eks Pelatih Panjat Tebing Hendra Basir, Diduga Terlibat Skandal Pelecehan Seksual di Pelatnas

Adinda Dwi Wahyuni • Rabu, 11 Maret 2026 | 13:45 WIB

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pelecehan seksual oleh eks pelatih panjat tebing Hendra Basir terhadap sejumlah atlet putri di lingkungan Pelatnas.
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pelecehan seksual oleh eks pelatih panjat tebing Hendra Basir terhadap sejumlah atlet putri di lingkungan Pelatnas.

RADARBONANG.ID – Dunia olahraga Indonesia tengah diguncang kabar serius terkait dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pemusatan latihan nasional (Pelatnas) panjat tebing.

Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini tengah memburu mantan kepala pelatih tim nasional panjat tebing, Hendra Basir, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah atlet putri.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan olahraga prestasi yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para atlet dalam mengembangkan kemampuan mereka.

Baca Juga: Sekolah Mahal Bukan Jaminan Anak Sukses, Pakar Stanford Ungkap Rahasia Kecerdasan yang Sering Terlewat Orang Tua

Laporan Resmi Masuk ke Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang di Bareskrim Polri, Nurul Azizah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

Menurut Nurul Azizah, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Kasus ini sedang kami dalami secara serius untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi,” ujarnya.

Diduga Manfaatkan Relasi Kuasa

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih kepala untuk menekan para atlet yang berada di bawah bimbingannya.

Relasi kuasa antara pelatih dan atlet disebut menjadi celah yang dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Menurut keterangan penyidik, sejumlah korban mengaku mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual, mulai dari tindakan fisik seperti memeluk, mencium, hingga meraba bagian tubuh sensitif.

Dalam beberapa laporan bahkan disebutkan adanya tekanan psikologis yang membuat korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku.

“Terduga pelaku menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” kata Brigjen Nurul Azizah.

Respons Keras Pemerintah

Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Pihak kementerian menyatakan dukungan penuh kepada para korban serta menegaskan bahwa keselamatan atlet merupakan prioritas utama dalam pembinaan olahraga nasional.

Kemenpora juga memberikan dukungan terhadap langkah cepat yang diambil oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia yang telah membentuk tim investigasi independen guna menelusuri dugaan kasus tersebut.

Selain proses hukum, pemerintah juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis serta bantuan hukum kepada para korban.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum maupun psikologis kepada para korban. Pemulihan mereka adalah prioritas utama,” demikian pernyataan resmi dari pihak Kemenpora.

Ancaman Sanksi Berat

Apabila seluruh dugaan tersebut terbukti di pengadilan, Hendra Basir berpotensi menghadapi sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, sanksi administratif dari dunia olahraga juga dipastikan akan menanti.

Kemenpora menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan seksual dalam lingkungan olahraga.

Salah satu sanksi yang tengah diwacanakan adalah larangan terlibat dalam kegiatan olahraga secara permanen atau seumur hidup.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Tembus Rp3 Juta per Gram

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk efek jera sekaligus menjaga marwah dunia olahraga Indonesia.

Posko Pengaduan Dibuka

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor, Kemenpora membuka akses pengaduan bagi para atlet dari berbagai cabang olahraga.

Para atlet yang mengalami atau mengetahui tindakan serupa dapat melaporkan melalui email resmi pengaduan@kemenpora.go.id.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan olahraga yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri masih terus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas dugaan kasus yang terjadi di lingkungan Pelatnas panjat tebing tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap atlet harus menjadi prioritas utama dalam setiap program pembinaan olahraga nasional.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#kekerasan seksual atlet #Hendra Basir #Kemenpora #bareskrim polri #skandal pelatnas panjat tebing