Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Meski Bertepatan dengan Nyepi, Malam Takbiran di Bali Tetap Diizinkan dengan Sejumlah Aturan Khusus

Muhammad Azlan Syah • Minggu, 8 Maret 2026 | 17:15 WIB

Malam takbiran di Bali tetap diperbolehkan meski bertepatan dengan Nyepi, namun harus mengikuti aturan khusus demi menjaga toleransi.
Malam takbiran di Bali tetap diperbolehkan meski bertepatan dengan Nyepi, namun harus mengikuti aturan khusus demi menjaga toleransi.

RADARBONANG.ID – Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali memastikan kegiatan malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tetap diperbolehkan dilaksanakan di Bali, meskipun waktunya bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga toleransi antarumat beragama di Pulau Dewata.

Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, menjelaskan bahwa takbiran tetap bisa dilaksanakan oleh umat Islam, namun dengan sejumlah penyesuaian agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu yang sedang menjalankan Nyepi.

Menurutnya, pelaksanaan malam takbiran yang bertepatan dengan Nyepi justru menjadi contoh nyata kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Baca Juga: Wow, Accenture Borong Ookla Rp 20 Triliun, Data Speedtest Kini Jadi Aset Emas Industri AI Global

Ia menegaskan bahwa kegiatan takbiran tidak akan mengurangi kesucian Hari Raya Nyepi selama dilakukan dengan aturan yang telah disepakati bersama.

Ada Aturan Khusus Pelaksanaan Takbiran

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali bersama pemerintah daerah serta tokoh agama telah menyepakati sejumlah aturan terkait pelaksanaan takbiran yang berlangsung bersamaan dengan Nyepi.

Salah satu aturan utama adalah umat Islam yang ingin melaksanakan takbiran diminta berjalan kaki menuju masjid atau musala terdekat. Jarak perjalanan yang diperbolehkan sekitar 500 meter dari tempat tinggal.

Selain itu, kegiatan takbiran tidak diperbolehkan menggunakan pengeras suara atau sound system.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga suasana hening yang menjadi ciri utama perayaan Nyepi di Bali.

Waktu pelaksanaan takbiran juga dibatasi. Kegiatan tersebut hanya diperbolehkan hingga pukul 23.00 Wita.

Setelah itu, masyarakat diminta kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas di luar karena perayaan Nyepi masih berlangsung.

Koordinasi Lintas Lembaga

Untuk memastikan pelaksanaan kedua perayaan tersebut berjalan aman dan tertib, FKUB Bali telah mengeluarkan surat edaran resmi mengenai aturan malam takbiran yang bertepatan dengan Nyepi.

Surat edaran tersebut diterbitkan bersama sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, aparat keamanan, hingga tokoh agama di daerah setempat.

Langkah koordinasi lintas lembaga ini dilakukan agar seluruh masyarakat memahami aturan yang berlaku dan dapat menjalankan ibadah masing-masing tanpa menimbulkan gangguan bagi umat lain.

Sukahet juga mengungkapkan bahwa sekitar 10 ribu lebih pecalang atau petugas keamanan adat akan dikerahkan di berbagai wilayah Bali untuk membantu menjaga ketertiban selama perayaan Nyepi.

Para pecalang tersebut akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang telah disepakati.

Contoh Toleransi Antarumat Beragama

Sukahet menilai pertemuan dua momentum keagamaan besar ini justru menjadi kesempatan bagi masyarakat Bali untuk menunjukkan nilai toleransi yang telah lama dijunjung tinggi.

Menurutnya, masyarakat Bali sudah terbiasa hidup berdampingan dalam keberagaman agama dan budaya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Nyepi yang berdekatan dengan hari besar agama lain sebenarnya pernah terjadi sebelumnya, dan masyarakat Bali selalu mampu menyikapinya dengan baik.

“Nyepi berjalan tidak ternodai dengan acara takbiran, sama-sama jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehidupan masyarakat Indonesia memang dibangun di atas nilai-nilai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman.

Nyepi dan Lebaran Berdekatan

Hari Raya Nyepi tahun 2026 sendiri diperkirakan jatuh pada 19 Maret, sementara Idulfitri diprediksi berlangsung pada 20 Maret 2026.

Baca Juga: Wow, Accenture Borong Ookla Rp 20 Triliun, Data Speedtest Kini Jadi Aset Emas Industri AI Global

Artinya, malam takbiran yang biasanya dilakukan menjelang Idulfitri kemungkinan besar akan berlangsung pada malam yang sama dengan perayaan Nyepi di Bali.

Nyepi merupakan hari suci bagi umat Hindu di Bali yang ditandai dengan suasana hening selama 24 jam. Pada hari tersebut, masyarakat biasanya menghentikan aktivitas, tidak bepergian, tidak menyalakan lampu, dan melakukan perenungan diri.

Karena itu, penyesuaian aturan takbiran dilakukan agar kedua perayaan keagamaan tersebut tetap dapat berjalan berdampingan secara damai.

Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah dan tokoh agama berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban serta saling menghormati satu sama lain.

Momentum ini sekaligus diharapkan menjadi contoh nyata bahwa kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga meskipun terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#lebaran #mda #hari raya nyepi #idul fitri #provinsi bali #takbiran