Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

8 Sampai 9 Juta Ton Sampah per Tahun: Siapkah Jatim Hadapi Krisis 5 Tahun ke Depan?

Bihan Mokodompit • Jumat, 27 Februari 2026 | 10:05 WIB

Volume sampah Jawa Timur tembus 8–9 juta ton per tahun. DPRD minta percepatan sistem pengelolaan regional sebelum krisis lingkungan membesar.
Volume sampah Jawa Timur tembus 8–9 juta ton per tahun. DPRD minta percepatan sistem pengelolaan regional sebelum krisis lingkungan membesar.
                     

RADARBONANG.ID – Volume sampah di Jawa Timur mencapai 8 hingga 9 juta ton per tahun. Angka tersebut kini menjadi alarm serius karena dinilai telah melampaui kapasitas pengelolaan yang tersedia.

Data itu terungkap dalam rapat pengawasan di DPRD Jawa Timur. Dalam forum tersebut, timbunan sampah disebut sudah masuk kategori darurat.

Angka jutaan ton itu bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata tekanan lingkungan yang meningkat dari hari ke hari.

Baca Juga: Pasutri Wajib Tahu! Hukum Mencium Pasangan Saat Puasa Ramadan, Ternyata Ada Aturannya

Regulasi Sudah Ada, Implementasi Tersendat

Secara regulasi, pemerintah provinsi sebenarnya telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional.

Namun hingga awal 2026, implementasinya di tingkat kabupaten dan kota belum berjalan optimal.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Data terbaru menunjukkan Jawa Timur sedang mengalami darurat sampah. Jumlah timbunan mencapai 8–9 juta ton per tahun. Ini warning agar persoalan lingkungan akibat sampah tidak berkembang menjadi bencana,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kabupaten atau kota yang benar-benar menerapkan sistem pengelolaan sampah regional sesuai amanat perda.

Pernyataan itu memperlihatkan adanya kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dan realisasi di lapangan. Tanpa koordinasi lintas wilayah, konsep pengelolaan regional sulit diwujudkan.

Tekanan pada TPA dan Ancaman Air Bersih

Lonjakan produksi 8–9 juta ton sampah per tahun secara langsung membebani kapasitas tempat pembuangan akhir. Jika tidak diimbangi sistem terpadu, risiko pencemaran tanah dan air semakin besar.

Beberapa wilayah seperti Malang Raya bahkan disebut menghadapi ancaman terhadap sumber air bersih akibat persoalan sampah yang tak tertangani maksimal.

Kondisi ini menunjukkan bahwa isu sampah tidak lagi sebatas kebersihan kota. Dampaknya merambah pada kesehatan publik, kualitas lingkungan, hingga ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Tanpa sistem pengolahan yang efektif, lindi dari timbunan sampah berpotensi mencemari tanah dan sumber air. Jika hal ini terus terjadi, biaya pemulihan lingkungan di masa depan bisa jauh lebih besar dibanding investasi pengelolaan saat ini.

PLTSa Bukan Jawaban Tunggal

Dalam pembahasan tersebut, muncul pula evaluasi terhadap keterbatasan teknologi. Salah satu opsi yang kerap disebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Contoh yang sering dirujuk adalah pengelolaan di TPA Benowo. Namun fasilitas seperti ini membutuhkan pasokan minimal sekitar 1.000 ton sampah per hari agar bisa beroperasi optimal.

Tidak semua daerah memiliki volume sampah sebesar itu. Artinya, mengandalkan PLTSa saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan 8–9 juta ton sampah per tahun secara menyeluruh.

Pendekatan kolaboratif antarwilayah dinilai lebih realistis, terutama bagi daerah dengan volume sampah menengah yang belum memenuhi skala ekonomi pembangunan fasilitas besar.

Proyeksi Lima Tahun ke Depan

Jika tren produksi sampah terus berada di kisaran 8–9 juta ton per tahun tanpa pengurangan signifikan dari sumbernya, tekanan terhadap TPA akan meningkat drastis dalam lima tahun ke depan.

Tanpa percepatan sistem pengelolaan regional, potensi krisis ekologis bukan lagi sekadar wacana. Penumpukan sampah bisa memicu persoalan sosial, mulai dari konflik lahan hingga gangguan kesehatan masyarakat sekitar TPA.

Baca Juga: Overwatch Rush Resmi Diumumkan, Blizzard Entertainment Bawa Aksi Hero Shooter ke Mobile dengan Gaya Baru

Komisi D DPRD Jawa Timur mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan intervensi kebijakan agar kabupaten dan kota segera membentuk sistem terpadu.

Komunikasi lintas wilayah juga dinilai penting agar pengelolaan sampah regional tidak berhenti sebagai konsep administratif.

Pengurangan dari sumber, seperti pembatasan sampah plastik sekali pakai dan peningkatan program daur ulang, menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.

Dengan volume mencapai 8–9 juta ton sampah per tahun, kesiapan sistem dan komitmen antarwilayah menjadi kunci.

Tanpa langkah konkret, angka tersebut hanya akan menjadi penanda bahwa krisis sudah diprediksi, namun belum diantisipasi secara serius.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#TPA Benowo #Perda Pengelolaan Sampah 2022 #8 juta ton sampah Jawa Timur #DPRD Jatim sampah #Darurat sampah Jawa Timur