Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Mokel dan Ragam Istilah Batal Puasa dalam KBBI VI, dari Godin hingga Budim

Bihan Mokodompit • Selasa, 24 Februari 2026 | 14:10 WIB

Ternyata mokel bukan satu-satunya istilah batal puasa. KBBI VI mencatat godin dan budim, sementara EBS mengenal mokah.
Ternyata mokel bukan satu-satunya istilah batal puasa. KBBI VI mencatat godin dan budim, sementara EBS mengenal mokah.

RADARBONANG.ID – Mokel menjadi istilah yang akrab di telinga masyarakat, terutama saat Ramadan tiba.

Kata ini merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya, biasanya dengan makan atau minum secara sengaja.

Di Jawa Timur, istilah mokel kerap dipakai dalam percakapan santai sehari-hari dan sudah menjadi bagian dari budaya tutur masyarakat.

Namun, mokel bukan satu-satunya istilah yang merujuk pada tindakan batal puasa. Dalam khazanah bahasa Indonesia, terdapat sejumlah padanan kata lain yang memiliki makna serupa dan bahkan telah tercatat dalam referensi resmi kebahasaan.

Baca Juga: Sering Lemas dan Mudah Memar? Waspada Anemia Aplastik, Penyakit Langka yang Serang Sumsum Tulang

Istilah Batal Puasa dalam KBBI VI Daring

Dalam KBBI VI Daring yang dikelola Kemendikdasmen, terdapat istilah godin. Kata ini diartikan sebagai makan atau minum untuk membatalkan puasa secara sengaja dan diam-diam. Label yang disematkan adalah ragam percakapan.

Artinya, kata tersebut hidup dalam bahasa lisan sehari-hari dan bukan termasuk istilah baku formal.

Penggunaan godin biasanya muncul dalam konteks obrolan santai, terutama ketika seseorang diketahui membatalkan puasa tanpa diketahui orang lain.

Selain godin, KBBI VI juga mencatat istilah budim. Budim memiliki arti buka puasa secara diam-diam.

Nuansa maknanya hampir serupa dengan godin, yakni merujuk pada tindakan membatalkan puasa tanpa sepengetahuan orang sekitar.

Keberadaan kata godin dan budim menunjukkan bahwa praktik batal puasa dalam percakapan memiliki variasi istilah tersendiri. Secara makna, keduanya merujuk pada konteks yang sama dengan mokel.

Perbedaannya terletak pada wilayah penggunaan, latar sosial, serta kebiasaan komunitas penuturnya.

Mokah dalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra

Selain KBBI, referensi resmi lain juga mencatat istilah serupa. Dalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra (EBS) yang diterbitkan Kemendikdasmen, terdapat kata mokah.

Mokah diartikan sebagai membatalkan puasa dengan sengaja, biasanya dengan makan atau minum saat berpuasa.

Definisi ini menegaskan bahwa mokah memiliki kedekatan makna dengan mokel. Perbedaannya kembali terletak pada ragam penggunaan dan latar sosial penuturnya.

Dengan demikian, istilah batal puasa tidak hanya dikenal melalui satu kata saja. Bahasa Indonesia beserta ragam daerahnya memperlihatkan kekayaan ekspresi dalam menyebut tindakan yang sama. Variasi ini menunjukkan bagaimana bahasa tumbuh dari praktik sosial masyarakat.

Dinamika Bahasa di Tengah Tradisi Ramadan

Fenomena mokel, godin, budim, hingga mokah memperlihatkan dinamika bahasa yang terus berkembang.

Istilah-istilah tersebut lahir dari kebiasaan lisan masyarakat, kemudian sebagian terdokumentasi dalam kamus dan ensiklopedia resmi.

Pencatatan dalam KBBI VI dan Ensiklopedia Bahasa dan Sastra menjadi bentuk verifikasi bahwa kata-kata tersebut diakui keberadaannya dalam ragam bahasa Indonesia, meskipun berlabel percakapan atau informal.

Ramadan menjadi momentum yang memunculkan sekaligus menghidupkan kosakata khas. Tradisi, kebiasaan, serta interaksi sosial selama bulan puasa melahirkan istilah-istilah unik yang tidak selalu ditemukan di luar konteks tersebut.

Dalam forum resmi, istilah “batal puasa” tetap menjadi pilihan utama karena bersifat netral dan baku.

Sementara itu, dalam percakapan santai, kata seperti mokel, godin, atau budim lebih sering terdengar karena terasa lebih akrab dan kontekstual.

Keragaman ini mencerminkan kekayaan budaya tutur masyarakat Indonesia. Bahasa tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga medium yang merekam kebiasaan, nilai, serta dinamika sosial yang hidup di tengah publik.

Memahami Konteks Penggunaan

Penggunaan istilah mokel dan sejenisnya tetap perlu memperhatikan situasi dan konteks. Dalam karya jurnalistik maupun tulisan ilmiah, akurasi makna dan rujukan menjadi hal utama.

Baca Juga: IMI Soroti Rencana Impor 105 Ribu Pick-up dari India, Duit Rp 25 Triliun Dinilai Bisa Hidupkan Otomotif Nasional

Sumber seperti KBBI VI Daring dan Ensiklopedia Bahasa dan Sastra dapat dijadikan acuan kredibel untuk memastikan arti dan label penggunaannya.

Verifikasi arti kata penting untuk menghindari kesalahan penafsiran. Istilah mokel, godin, budim, dan mokah pada dasarnya berada dalam ranah percakapan. Kata-kata tersebut memperkaya khazanah bahasa tanpa menggantikan istilah baku yang sudah mapan.

Dengan memahami arti serta latar penggunaannya, masyarakat dapat menempatkan istilah tersebut secara tepat.

Bahasa yang digunakan secara bijak tidak hanya memperjelas pesan, tetapi juga menunjukkan kesadaran terhadap ragam dan konteks sosialnya.

Pada akhirnya, bahasa adalah cerminan budaya. Dari mokel hingga budim, kita dapat melihat bagaimana tradisi Ramadan tidak hanya membentuk kebiasaan ibadah, tetapi juga memperkaya perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia.(*)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#mokel #puasa #Arti mokel #Batal Puasa #ramadan #kbbi